Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

BLOG AL ISLAM

Diberdayakan oleh Blogger.

Doa Kedua Orang Tua dan Saudaranya file:///android_asset/html/index_sholeh2.html I Would like to sha

Arsip Blog

Twitter

twitter
Latest Post

Mendoakan Non Muslim: Semoga Engkau Mendapat Hidayah

Written By sumatrars on Senin, 19 Januari 2015 | Januari 19, 2015



Category : Aqidah,
Source article: Desember 20, 2014, Rumaysho.Com, Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Islam memerintahkan untuk tetap berbuat baik pada non muslim. Seperti masih dibolehkan menyapa dan menanyakan kabar mereka, bahkan sampai mendoakan mereka dapat hidayah ketika mereka masih hidup asalkan bentuknya bukanlah salam.

Allah Ta’ala berfirman,

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah: 8-9)

Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah mengatakan bahwa bentuk berbuat baik dan adil di sini berlaku kepada setiap agama. Lihat Tafsir Ath Thobari, 28: 81.

Di antara bentuk berbuat baik yang masih dibolehkan pada non muslim adalah menghormati mereka dengan mengutarakan kata-kata yang baik, mengucapkan selamat pagi, selamat sore, atau sekedar bertanya keadaan keluarga, istri dan anak. Begitu pula masih dibolehkan mendoakan mereka agar mendapatkan taufik, kebahagiaan dan kebaikan, dan tetap pula berkata pada mereka dengan perkataan yang lemah lembut. Lihat penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 219514.

Jadi jangan mengira bahwa larangan memulai mengucapkan salam berarti tidak boleh melakukan hal-hal di atas. Memang prinsip ini diajarkan dalam Islam, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ

Jangan kalian mengawali mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani.” (HR. Muslim no. 2167).

Hadits ini menunjukkan bahwa tidak boleh memulai mengucapkan salam pada non muslim yaitu Yahudi dan Nashrani. Dilarang demikian karena ‘as salaam’ adalah di antara nama Allah. As salaam cuma ditujukan pada orang yang khusus –khusus menurut agama kita-.

Ucapan tersebut hanya khusus dimulai pada sesame muslim. Sedangkan untuk non muslim, bisa dengan ucapan marhaban (selamat datang), moga di pagi ini engkau berbahagia, ahlan wa sahlan, itu masih dibolehkan.

Dalam Al Majmu’ (4: 607-608), Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Jika seseorang memberi ucapan penghormatan pada kafir dzimmi dengan ucapan selain ucapan salam, maka Al Mutawalli dan Ar Rofi’i membolehkan hal ini. Misalnya, ada yang mengucapkan pada non muslim ‘semoga Allah memberi hidayah untukmu’, ‘semoga Allah memberi nikmat padamu di pagi ini’, seperti itu tak bermasalah. Apalagi kalau butuh memberikan penghormatan seperti itu untuk mencegah tindak jelek mereka atau semacam itu dengan memberi ucapan ‘semoga Allah memberikan kebaikan, kebahagiaan, keselamatan atau kegembiraan padamu di pagi ini’. Sedangkan jika ucapan seperti itu tidak dibutuhkan, maka ada pilihan untuk tidak berucap apa-apa. Karena jika tak ada kepentingan, maka nantinya jadi berkasih sayang dengan mereka. Padahal asalnya seorang muslim tetap bersikap tidak loyal pada non muslim.

Berarti yang kita bahas, mendoakan ‘semoga engkau dapat hidayah‘ pada non muslim dibolehkan.
Semoga Allah memberikan hidayah demi hidayah pada akidah yang lurus.

Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah.
Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal].
Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini.

Article : Blog Al-Islam


Back to Top



?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Aqidah, Kuliah Agama Hanya untuk Cari Gelar



Category : Aqidah2
Source article: Rumaysho.com, Muhammad Abdu Tuasikal, MSc.

Des 19, 2014

Bagaimana jika ada yang kuliah agama namun hanya untuk cari gelar (Dr., MA, MAg, SAg, Lc)?

Niat ikhlas tentu saja sangat dibutuhkan dalam kita mempelajari ilmu agama. Karena tanpa niat yang benar, amalan kita jadi sia-sia. Oleh karena itu, para ulama sejak masa silam sangat perhatian sekalian dengan niatnya. Jangan-jangan karena niatan yang tidak ikhlas itulah yang membuat amalan termasuk pula menuntut ilmu agama menjadi sia-sia.

Siksaan Bagi Orang yang Belajar Agama Hanya untuk Dipuji

Coba tengok, siksaan bagi orang yang belajar agama namun tidak ikhlas begitu pedih. Ikhlas itu berarti mengharap ridha Allah dengan amalan tersebut, bukan sanjungan atau pujian manusia.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ ف&#161 6;ي&#16 07;َا قَالَ قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لأَنْ يُقَالَ جَرِىءٌ. فَقَدْ قِيلَ.ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ

Orang yang pertama kali diputuskan pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mati syahid di jalan Allah. Lalu dia didatangkan, kemudian Allah memperlihatkan kepadanya nikmat-Nya, maka dia pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang tersebut menjawab, “Aku telah berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan itu supaya disebut sebagai seorang pemberani dan ucapan itu telah dilontarkan.Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), sampai dia pun dilemparkan di neraka.

وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ. وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ

Kemudian ada orang yang belajar agama dan mengajarkannya, serta membaca Al Qur’an. Lalu orang itu didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku telah belajar agama, mengajarkannya dan aku telah membaca Al Qur’an.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau belajar agama supaya disebut alim dan engkau membaca Al Quran supaya disebut qari’ dan ucapan itu telah dilontarkan.” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah) sampai dia pun dilemparkan di neraka.”

وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِىَ فِى النَّارِ

“Kemudian ada seorang laki-laki yang diberikan kelapangan oleh Allah dan menganugerahinya segala macam harta. Lalu dia pun didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya itu dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku tidak meninggalkan satu jalan pun sebagai peluang untuk berinfak melainkan aku berinfak di situ semata-mata karena-Mu.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan seperti itu supaya disebut dermawan dan ucapan itu telah dilontarkan.” Maka orang itu diperintahkan untuk dibawa, lalu dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), kemudian dia dilemparkan di neraka.” (HR. Muslim no. 1905)

Bagaimana Kuliah Agama Hanya untuk Cari Gelar?

Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Siapa yang jihadnya dengan lisan dan perbuatannya untuk membela kebenaran, itu disebut orang yang ikhlas. Sedangkan yang punya maksud selain itu, ia akan mendapatkan sesuai yang diniatkan dan amalannya tidak diterima.” Beliau melanjutkan, “Seluruh amalan shalih yang dilakukan oleh orang yang riya’, amalannya itu batil karena luput dari ketidak-ikhlasan. Padahal setiap amalan shalih harus didasari ikhlas. Amalan tidak hanya ikhlas namun hendaklah mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika tidak, amalan tersebut tertolak.” (Al Qowa’id wal Ushul Al Jami’ah, hal. 37)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu (belajar agama) yang seharusnya diharap adalah wajah Allah, tetapi ia mempelajarinya hanyalah untuk mencari harta benda dunia, maka dia tidak akan mendapatkan wangi surga di hari kiamat.” (HR. Abu Daud no. 3664, Ibnu Majah no. 252 dan Ahmad 2: 338. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Berdasarkan hal di atas, kebanyakan orang bingung bagaimana hukum mengambil kuliah jurusan agama yang tujuannya hanya untuk mencari ijazah (mencari gelar). Ada yang menyatakan, “Kami tidak mau kuliah agama karena sulit masuk surga (karena niatan yang tidak ikhlas, -pen).” Cukup katakan pada orang yang mengutarakan semisal itu, saat ini kita hidup di zaman yang apa-apa butuh ijazah baik perihal agama ataupun urusan dunia. Masa kini adalah masa di mana selembar ijazah itu sangat dibutuhkan. Yang tidak memiliki ijazah saat ini tidak bisa menempati posisi penting, baik posisi mengajar, menjadi qadhi (hakim), atau meraih posisi krusiala lainnya.

Karenanya belajar di universitas (kuliah agama) untuk meraih ijazah supaya mendapatkan posisi strategis dalam dakwah dan bermanfaat bagi kaum muslimin, seperti itu tidaklah menafikan keikhlasan.

Adapun jika ada yang miskin lalu punya niatan bahwa ia ingin menempuh kuliah agama agar mendapatkan ijazah. Dari situlah ia mendapatkan harta, namun sayangnya ia tidak punya keinginan untuk meraih akhirat sama sekali. Orang seperti ini dikatakan berdosa.

Namun ini berbeda jika yang ditempuh adalah kuliah teknik supaya menjadi lulusan sarjana teknik, lalu ia mencari pekerjaan dengan ijazahnya tersebut, seperti ini tidaklah masalah. Karena ilmu teknik tidak masuk dalam ilmu syari’at.

Akan tetapi, ilmu agama tetap lebih afdhol dari ilmu dunia tersebut. Karena ilmu agama itu lebih dibutuhkan. Para ulama itu lebih dibutuhkan untuk membimbing umat sehingga mereka bisa berada di jalan yang lurus.” (At Ta’liq ‘ala Al Qawa’id Al Ushul Al Jami’ah, hal. 72-73).

Perhatikan Niat Ikhlas dalam Belajar

Simak perkataan salaf berikut yang menunjukkan meluruskan niat untuk ikhlas butuh kesungguhan. Dari Sulaiman bin Daud Al Hasyimiy, ia berkata,

ربَّما أُحدِّثُ بحديثٍ ولي نيةٌ ، فإذا أتيتُ على بعضِه ، تغيَّرت نيَّتي ، فإذا الحديثُ الواحدُ يحتاجُ إلى نيَّاتٍ

Terkadang ketika aku mengutarakan satu hadits, aku butuh satu niat. Ketika aku mengarah ke sebagiannya, beralihlah niatku. Dapat disimpulkan bahwa satu hadits ternyata butuh beberapa niat.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 83).

Sahl bin ‘Abdullah At Tusturi berkata,

ليس على النَّفس شيءٌ أشقُّ مِنَ الإخلاصِ ؛ لأنَّه ليس لها فيه نصيبٌ

Tidak sesuatu yang lebih berat pada jiwa selain keikhlasan. Satu bagian pun teramat sulit dicapai oleh jiwa.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 84).

Yusuf bin Al Husain Ar Rozi mengutarakan,

أعزّ شيءٍ في الدُّنيا الإخلاصُ ، وكم اجتهد في إسقاطِ الرِّياءِ عَنْ قلبي ، وكأنَّه ينبُتُ فيه على لون آخر

Sesuatu yang paling sulit (untuk diraih, -pen) di dunia adalah ikhlas. Seringnya aku berusaha untuk menghapus riya’ dari hatiku, namun riya’ itu tumbuh lagi dengan warna yang lain. ” (Idem)

Ya Allah, mudahkanlah kami untuk selalu ikhlas dalam melakukan ketaatan pada-Mu. Aamiin, Ya Saami’ad Du’aa.

Referensi:

Al Qawa’id wal Ushul Al Jami’ah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, tahqiq: Dr. Khalid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan kedua, tahun 1432 H.

At Ta’liq ‘ala Al Qawa’id Al Ushul Al Jami’ah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, cetakan tahun 1433 H.

Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H.


Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir).
Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah.
Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal].
Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini.

Article : Blog Al-Islam


Back to Top



?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Do'a,10 Faedah Berdoa dengan Lemah Lembut




Category : Amalan, Tafsir Qur'an,
Source article: Rumaysho.com, Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Des 18, 2014 Muhammad Abduh Tuasikal,

Pelajaran dari Surat Maryam (seri 1): Di antara contoh yang bisa diambil dari Nabi Zakariya, bagaimanakah ketika ia berdoa memohon keturunan pada Allah hingga usia tua. Ia pun meminta doa pada Allah dengan serius, ia berdoa dengan suara lembut atau lirih.

Apa yang dimaksud doa semacam itu? Apa faedah dari doa yang lirih dan lemah lembut?
Perintah Berdoa dengan Lemah Lembut

Allah Ta’ala berfirman,

كهيعص (١) ذِكْرُ رَحْمَةِ رَبِّكَ عَبْدَهُ زَكَرِيَّا (&#1634) إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا (&#1635)

Kaaf Haa Yaa ‘Ain Shaad. (Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu kepada hamba-Nya, Zakaria, yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 1-3)

Dalam kisah Zakariya terdapat pelajaran yang bisa digali. Di antaranya, salah satu adab doa adalah dengan suara lemah lembut, tidak dengan suara keras.

Kenapa sampai Zakariya memilih berdoa dengan suara lemah lembut, tidak dengan suara keras?

Asy Syaukani memberikan beberapa alasan dari berbagai pendapat ulama:

Berdoa dengan suara lirih lebih menjauhkan diri dari riya’, yaitu ingin dipuji dalam beramal.

Karena Zakariya meminta memiliki keturunan pada usia yang sudah uzur dan yang diminta pun adalah perihal dunia.

Zakariya berdoa seperti itu karena takut dari kaumnya.

Usianya yang sudah lemah dan tua renta yang tidak memungkinkan suara keras.

Itulah beberapa alasan yang disebutkan oleh para ulama mengapa sampai Zakariya bisa berdoa dengan suara lemah lembut dan lirih. Lihat Fathul Qodir, 3: 443.

Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat di atas, “Allah itu mengetahui hati yang bertakwa dan Maha Mendengar suara orang yang berdoa dengan lirih.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 206).

Faedah Berdoa dengan Lemah Lembut

Disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengenai faedah berdoa dengan lemah lembut:

  1. Menunjukkan keimanan yang benar karena yang memanjatkan doa tersebut mengimani kalau Allah itu mendengar doa yang lirih.
  2. Ini lebih menunjukkan adab dan pengagungan. Hal ini dimisalkan seperti rakyat, ia tidak mungkin mengeraskan suaranya di hadapan raja. Siapa saja yang berbicara di hadapan raja dengan suara keras, tentu akan dibenci. Sedangkan Allah lebih sempurna dari raja. Allah dapat mendengar doa yang lirih. Sudah sepantasnya dalam doa tersebut dengan beradab di hadapan-Nya yaitu dengan suara yang lemah lembut (lirih).
  3. Lebih menunjukkan kekhusyu’an dan ini adalah ruh dan inti doa.
  4. Lebih menunjukkan keikhlasan.
  5. Lebih mudah menghimpun hati untuk merendahkan diri dalam doa, sedangkan doa dengan suara keras lebih cenderung tidak menyatukan hati.
  6. Doa yang lemah lembut menunjukkan kedekatan orang yang berdoa dengan Allah. Itulah pujian Allah pada Zakariya,
  7. إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا

    Tatkala Zakariya berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3)

    Disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat berdoa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ؛ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَإِنَّمَا تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا إنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ

    Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” (HR. Ahmad 4: 402. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth).

    Kedekatan di sini yang dimaksud adalah qurb khosh (kedekatan yang khusus), bukan qurb ‘aam (kedekatan yang umum) pada setiap orang. Allah itu dekat pada hamba-Nya yang berdoa, Allah dekat dengan setiap hamba-Nya yang beriman dan Allah itu dekat dengan hamba-Nya ketika sujud.

  8. Doa yang dibaca lirih akan ajeg (kontinu) karena anggota tubuh tidaklah merasa letih (capek) yang cepat, beda halnya jika doa tersebut dikeraskan. Doa yang dikeraskan tidak bisa berdurasi lama, beda halnya dengan doa yang lirih.
  9. Doa lirih lebih selamat dari was-was dibandingkan dengan doa yang dikeraskan. Doa yang dijaherkan akan lebih membangkitkan sifat basyariah (manusiawi) yaitu ingin dipuji atau ingin mendapatkan maksud duniawi, sehingga pengaruh doa jadi berkurang.
  10. Setiap nikmat pasti ada yang hasad (iri atau dengki). Termasuk dalam hal doa, ada saja yang iri (hasad) baik sedikit atau banyak. Karena bisa ada yang hasad, maka baiknya memang doa itu dilirihkan biar tidak ada iri ketika yang berdoa itu mendapatkan nikmat.
  11. Dalam doa diperintahkan untuk lemah lembut, sebagaimana dalam dzikir. Perintah dalam dzikir,

وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ

Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al A’raf: 205). Mujahid dan Ibnu Juraij menyatakan bahwa ayat tersebut berisi perintah untuk mengingat Allah dengan hati dengan menundukkan diri dan bersikap tenang tanpa mengeraskan suara dan tanpa berteriak-teriak. Bersikap seperti inilah yang merupakan ruh doa dan dzikir. (Disarikan dari Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 15: 15-20)

Semoga bermanfaat.

Referensi:

Fathul Qadir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.
Majmu’atul Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Harroni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan keempat, tahun 1432 H.

Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwaini, terbitan Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H.


Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir).

Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah.

Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal].
Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini.

Article : Blog Al-Islam


Back to Top



?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Hukum Mengumpulkan Dana Riba



Category : Muamalah, Fatwa
Source article: Rumaysho.Com

Desember 13, 2014

Bagaimana hukum sebuah yayasan atau organisasi mengumpulkan dana riba dan menyalurkannya untuk suatu tujuan? Apakah dibolehkan?

Fatwa: Yayasan Mengumpulkan Dana Riba

Pertama:

Fatwa -guru kami- Syaikh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah (anggota Haiah Kibar Ulama) dalam sesi tanya jawab kajian Umdatul Ahkam beliau, 10 Dzulqa’dah 1434 H di Riyadh
——————–

Pertanyaan:

بعض العلماء يفتون ان من له أموال التي يحصل من الربا كالفائدة المصرفية (interest) , جاز له صرفها في مصالح المسلمين العامة . كيف رأيكم اذا احدى المؤسسة الاسلامية تجمع و توزع هذه الاموال الربا لتسهيل الناس الذين يريدون ان يتخلص منها؟

Makna pertanyaan:

Sebagian ulama memfatwakan bolehnya menggunakan harta yang didapat dari jalan riba, seperti bunga bank, untuk kemaslahatan kaum muslimin secara umum (seperti untuk membangun masjid, jalan umum, dll. -pent).

Lalu bagaimana hukumnya, jika ada salah satu lembaga atau organisasi yang di antara programnya adalah mengumpulkan uang-uang riba tersebut dalam rangka memudahkan orang-orang yang ingin takhallush (berlepas diri) dari uang tersebut (dan memudahkan penyalurannya)?

Jawaban:

Diperintahkan bagi orang-orang yang ingin bertaubat dari riba, untuk berlepas diri dari riba tersebut dengan menyalurkannya untuk kepentingan umum, dengan sekedar niat takhallush (berlepas tangan), bukan niat sedekah.
Namun, ini dalam skema individu. Adapun jika diorganisir oleh lembaga/organisasi tertentu, maka ini justru seakan-akan memotivasi orang untuk tetap bermuamalah dengan riba (lantas menyalurkan ribanya dengan mudah hingga lama kelamaan menganggapnya perkara ringan), sementara Islam mendorong untuk lepas total dari riba karena riba dosa besar.
Jadi tidak selayaknya untuk mengakomodir dan menjadikan pengumpulan dana riba sebagai program yang dijalankan secara terorganisir.

Artikel Pengusaha Muslim.Com

Kedua:

Ada fatwa dari IslamWeb dan pendapat ini lebih kami cenderungi. Di situ diterangkan bagaimana sebuah yayasan social mengolah dana zakat dan dana riba yang disebutkan dalam fatwa no. 50816.

Yayasan sosial asalnya sebagai wakil dalam mengolah harta dari yang menyetorkan. Yang namanya wakil hanyalah menyalurkan pada pos-pos yang diizinkan oleh yang mewakilkan. Jika yang mewakilkan menyaratkan, wajib syarat tersebut dijalankan dan tidak boleh diselisihi.

Kalau wakil tidak memberikan syarat tertentu, boleh bagi wakil menyalurkan pada tempat yang mengandung maslahat. Inilah kaedah yang mesti diindahkan.

Selayaknya diperhatikan bahwa wajib yang dipilih dalam mengolah harta dalam yayasan sosial seperti itu adalah orang yang paham agama dan punya kehati-hatian (sifat wara’), juga benar-benar punya perhatian pada aturan-aturan syari’at dalam menyalurkan harta.

Dalam fatwa tersebut disebutkan bagaimanakah yayasan boleh menerima dana riba dan menyalurkannya.

خامساً: قبول تبرعات البنوك الربوية، يجوز، لأن المال المحرم سبيل التخلص منه إنفاقه في أعمال البر، وأما أخذ فوائد البنوك الربوية ممن تاب وأراد التخلص منها فلا حرج فيه إن شاء الله، والواجب صرفها في وجوه الخير المختلفة، وكذا يجوز أخذ ما يتبرع به الكفار من أهل الكتاب أو غيرهم، إذا أمنت المفسدة في ذلك،.

Yang kelima (dari aturan yang perlu diperhatikan oleh yayasan sosial):

Yayasan sosial boleh menerima pemberian dari bank ribawi. Alasannya harta haram dalam rangka untuk berlepas diri darinya adalah disalurkan pada berbagai amal kebajikan. Adapun mengambil bunga bank ribawi dari orang yang ingin bertaubat dari harta semacam itu dan ingin berlepas diri dari harta itu, maka tidaklah mengapa insya Allah. Wajib menyalurkan harta itu untuk berbagai amal kebajikan. Boleh pula mengambil harta semacam itu dari orang kafir (ahli kitab dan selainnya), selama aman dari mafsadat (kerusakan).” (Fatwa IslamWeb no. 50816)

Kesimpulan

Baiknya yang memiliki uang riba diberi edukasi ketika ingin menyalurkan pada yayasan untuk sekedar tahu bahwa dana semacam itu tidak boleh dimanfaatkan untuk pribadi dan kalau ia sebagai rentenir dinasehatkan untuk bertaubat.

Dana riba tetaplah manfaat disalurkan oleh yayasan sosial, dana tersebut bisa disalurkan untuk kepentingan umum (selain masjid), bukan hanya untuk fasilitas umum, seperti disalurkan untuk fakir miskin, untuk yang terlilit utang, untuk pembangunan fasilitas umum.

Yang jelas penyaluran harta riba tadi bukanlah disebut sedekah karena sedekah mesti dari yang thoyyib (halal). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).“ (HR. Muslim no. 1015).

Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ

Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014).

Baca pula: Cara penyaluran dana riba.

Semoga bermanfaat.

Selesai disusun di pagi penuh berkah, 20 Safar 1436 H @ Darush Sholihin Panggang GK
Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal

Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah fikih jual beli dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir).
Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal].
Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini.
Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah.

Article : Blog Al-Islam


Back to Top



?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Aqidah, Muslim Kok Bangga dengan Setan Merah?



Category : Aqidah
Source article: Rumaysho.Com

Des 11, 2014

Kenapa sampai ada muslim yang begitu bangga dengan setan merah (red devils) di dada, padahal yang dibanggakan adalah setan. Setan itu bukan diagungkan, namun dihinakan.

Setan itu Dihinakan, Bukan Dibanggakan

Setan itu dihinakan, bukan dibanggakan, bukan didukung. Mari kita ambil pelajaran dari hadits yang membicarakan sujud sahwi berikut.

Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ

Jika salah seorang di antara kalian memiliki keragu-raguan dalam shalatnya, ia tidak tahu, apakah sudah melaksanakan shalat tiga ataukah empat raka’at, maka buanglah jauh-jauh keragu-raguan tersebut dan berpeganglah dengan yang yakin. Kemudian lakukanlah sujud sahwi dengan dua kali sujud sebelum salam. Jika shalatnya jadinya lima raka’at, maka sujud sahwi tersebut untuk menggenapkan. Jika shalatnya ternyata sudah sempurna, maka tujuan sujud sahwi adalah untuk menghinakan setan.” (HR. Muslim no. 571).

Yang dimaksud targhiman lisy syaithon adalah menghinakan setan. Karena targhiman itu berasal dari kata rughom yang berarti debu. Jadi maksudnya adalah Allah menghinakan dengan menaruh debu di hidungnya. Demikian dijelaskan oleh Imam Nawawi rahimahullah.

Makna hadits adalah setan itu memberikan was-was kepada setiap orang yang shalat. Setan ingin membuat shalatnya batal atau ada kekurangan. Dari sini, Allah memberikan jalan keluar bagi yang shalat untuk menutupi kekurangan tersebut dengan sujud sahwi. Di samping itu, sujud sahwi bertujuan untuk mengatasi was-was, menghinakan setan, mengusirnya, menjauhkan dari maksud setan dan menyempurnakan shalat seseorang. Untuk menjalankan perintah Allah pun termasuk tujuan dari sujud sahwi karena setan itu enggan untuk sujud ketika diperintah. Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi rahimahullah, 5: 55.

Dari hadits di atas, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menjelaskan, “Sudah sepantasnya manusia itu menghinakan dan merendahkan setan. Hal ini untuk menjalankan perintah Allah sebagaimana yang sudah disebutkan dalam hadits ‘sujud sahwi tersebut untuk menghinakan setan’.”

Beliau rahimahullah juga menyatakan, “Menghinakan setan dan para pendukungnya termasuk perkara yang dicintai oleh Allah Ta’ala.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Maram, 4: 61-62)

Nah kalau ada yang bangga dengan lambang setan merah di dadanya, sungguh jauh dari apa yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan. Setan itu dihinakan, bukan diagungkan dan dibela.

Muslim itu Tidak Bangga dengan Setan (Devils)

Memakai kaos bola setan merah dapat termasuk tasyabbuh dengan orang kafir. Karena yang bangga dengan setan bukanlah orang beriman. Allah Ta’ala berfirman memerintahkan seorang muslim tidak memiliki sifat loyal pada non muslim,

لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah: 22).

Larangan tasyabbuh (menyerupai orang kafir) juga disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Setan itu Musuh

Setan itu menyesatkan manusia dari jalan yang lurus. Setan itu adalah musuh dari para Nabi. Allah Ta’ala berfirman,

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ

Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Rabbmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.” (QS. Al An’am: 112)

Allah Ta’ala juga menyebutkan,

وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنْسَانِ عَدُوًّا مُبِينًا

“Dan katakanlah kepada hamha-hamba-Ku: “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.” (QS. Al Isra’: 53).

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS. Fathir: 6).

Layakkah muslim bangga dengan SETAN MERAH? Think!

Silakan renungkan jika Anda adalah seorang muslim yang beriman pada Allah dan Rasul-Nya. Hanya Allah yang memberi hidayah.

Referensi:

Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.

Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Maram, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, cetakan pertama, tahun 1429 H.


Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 18 Safar 1436 H menjelang Ashar
Saudaramu yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal

Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir).

Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah.

Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal].
Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini.

Article : Blog Al-Islam


Back to Top



?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Fatwa Ulama Seputar Mandi Jum’at

Category : Fatwa Ulama, Thoharoh, Hukum, Jumat, Junub, Kapan, Mandi
Source article: Ibnumajjah.Com

Nama eBook: Seputar Mandi Jum’at

Penulis: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal حفظه الله

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Amma ba’du:

Setelah diposting tentang hal-hal yang mewajibkan mandi dan sifat mandi, maka dikesempatan ini akan dijelaskan seputar masalah Mandi Jum’at, Syariat mandi pada hari Jum’at untuk orang yang akan menghadiri shalat Jum’at disepakati oleh kaum muslimin, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu a’alaihi wasallam:

مَنْ أَتَى الْـجُمُعَةَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ فَلْيَغْتَسِلْ وَمَنْ لَـمْ يَأْتِهَا فَلَيْسَ عَلَيْهِ غُسْلٌ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ

Barangsiapa menghadiri shalat Jum’at baik laki-laki maupun perempuan, maka hendaklah ia mandi. Sedangkan yang tidak menghadirinya –baik laki-laki maupun perempuan-, maka ia tidak punya keharusan untuk mandi”. (HR. Al Baihaqi, An Nawawi mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Hanya saja apakah hukmnya wajib atau hanya sekedar mustahab, maka para ulama berselisih dalam hal ini; disamping hukum mandi Jum’at dan dalil-dalilnya pada eBook ini juga diulas kapan waktunya mandi Jum’at serta apakah mandi Jum’at dapat digabung dengan mandi junub, silahkan simak selanjutnya eBook ini…

Download

Article : Blog Al-Islam


Back to Top

?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Doa dan Dzikir

Written By sumatrars on Minggu, 18 Januari 2015 | Januari 18, 2015




Category : Doa dan Dzikir, Sholat, Bacaan, Doa, Dzikir, Iftitah, Ragam
Source article: eBook Ibnumajjah.Com

Nama eBook: Do’a-do’a Iftitah

Penulis: Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani رحمه الله

Pengantar:

الحمد لله رب العالمين، والعاقبة للمتقين، والصلاة والسلام على إمام المرسلين، نبينا محمد، وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد

Do’a iftitah adalah do’a pembuka yaitu do’a yang dibaca setelah takbiratul ikram dan sebelum al-Fatihah. Bacaan pada tempat ini terdapat beberapa bacaan yang diriwayatkan secara shahih dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم.

Syaikh Muhammad Nashir al-Albani رحمه الله mengumpulkan 12 variasi doa iftitah dalam kitab fenomenal beliau Sifat Shalat Nabi صلى الله عليه وسلم.

Setelah kita mengetahui variasi do’a iftitah, marilah kita variasikan dalam mengamalkannya, janganlah sampai terjadi -amat disayangkan- anggapan bahwa do’a iftitah A adalah milik oraganisasi M dan do’a iftitah B adalah milik organisasi N, marilah kita meneladani Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang para Ulama mengikuti beliau صلى الله عليه وسلم.

Download Klik disini, atau

Article : Blog Al-Islam


Back to Top



?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Upaya Keji Penculikan Jasad Rasulullah

Category : Manhaj , Kuburan, Nabi, Pembongkaran, Penculikan, Rasulullah
Source article: IbnuMajjah.Com

Segala puji hanya bagi Allah عزّوجلّ, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم.

Baru-baru ini tersebar berita yang sangat menarik perhatian kaum muslimin. Ketika calon jam’ah haji hendak berangkat ke Tanah Suci, mereka dikejutkan dengan berita bahwa kuburan Rasulullah صلى الله عليه وسلم akan dibongkar dan jasad beliau yang mulia akan dipindahkan ke pekuburan umum di Baqi’.

Demikianlah kabar yang dihembuskan oleh para musuh Islam yang berasal dari media Inggris The Independent dan Daily Mail lalu disebarkan keseluruh dunia dan media-media sosial hingga menimbulkan keresahan dan makian kepada negara Tauhid ‘Saudi Arabia’.

Demikianlah berita bohong diatas kebohongan tersebut dan amat sayang ini dimanfaatkan oleh orang yang benci kepada dahwah tauhid, padahal orang-orang zindiq dan kaum kuffarlah yang berusaha membokar kuburan Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم sebagaimana diceritakan para pakar sejarah Islam.

Simaklah eBook ini dan kita akan mengetahui faktanya, dan kami berharap kita kaum muslimin tidak mudah terprovokasi dan selalu tabayyun karena kita adalah bersaudara…

Download Format Word

Klik Untuk di Download

Article : Blog Al-Islam


Back to Top

?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

King Suleiman ANTV, Pemalsuan Sejarah

Written By sumatrars on Sabtu, 17 Januari 2015 | Januari 17, 2015



Category : Sejarah
Source article: https://abunamira.wordpress.com/

Mohon tanggapan untuk sinetron King Suleiman di ANTV yang bnyak meresahkan kaum muslimin. Trim’s

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Sumber : https://ibnuabbaskendari.wordpress.com/2015/01/12/king-suleiman-antv-pemalsuan-sejarah/

Disalin dari Sumber : https://abunamira.wordpress.com/2015/01/13/king-suleiman-antv-pemalsuan-sejarah/

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Keberadaan berbagai macam sinetron yang ditayangkan di televisi, memberikan pelajaran bagi kita akan pentingnya pendidikan sejarah dalam kehidupan manusia. Untuk melihat masa depan, seseorang perlu memahami masa lalunya. Al-Qur’an sendiri banyak memuat berbagai cerita umat terdahulu, agar umat Islam dapat mengambil hikmah dan pelajarannya untuk menghadapi hari depan.

Tidak heran jika setiap bangsa senantiasa merumuskan sejarah masa lalunya. Sejarah berperan sangat penting yang mengarahkan kebangkitan suatu bangsa atau peradaban.

Muhammad Asad (Leopold Weiss) dalam bukunya, Islam at the Crossroads, menulis,

No civilization can prosper – or even exist, after having lost this pride and the connection with it’s own past…

Tidak ada peradaban yang berjaya, bahkan bisa eksis, setelah mereka kehilangan kebanggaan dan keterkaitan dengan masa lalunya.

Karenanya, telah menjadi salah satu konspirasi orang kafir, mereka berusaha mengaburkan sejarah kaum muslimin. Melalui pemalsuan sejarah, orang kafir berusaha melakukan upaya balas dendam terhadap para tokoh islam yang tidak mampu mereka lawan. Mereka juga mengarahkan umat untuk mengagungkan tokoh fiktif dari pada pahlawan umat yang sejatinya.

Siapa King Suleiman?

Beliau adalah Sulaiman bin Salim al-Qanuni. Orang barat mengenalnya dengan Sulaiman al-Adzim (The Great Sulaiman). Beliau menjabat khalifah selama 48 tahun, sejak 926 H. Tercatat beliau sebagai raja Daulah Utsmani yang paling lama menjadi khalifah.

King Sulaiman merupakan salah satu raja Daulah Utsmaniyah yang paling disegani dunia barat. Dikenal sangat mahir dalam bidang politik dan ketatanegaraan. Beliau mengembalikan keutuhan Daulah Utsmaniyah yang diambang perpecahan. Diantaranya, beliau menggagalkan pemberontakan yang dilakukan orang-orang syiah dibawah pimpinan Qilnadar Jalbi, yang memiliki kekuatan sekitar 30.000 pengikut.

Jihad King Suleiman

Beliau dikenal sebagai raja yang paling sering jihad selama masa kepemimpinan Daulah Utsmaniyah. Diantara keistimewaan beliau, setiap kali mengirim surat ke berbagai daerah, beliau meniru gaya Nabi Sulaiman ketika mengirim surat ke negeri Ratu Saba (Ratu Bilqis), yang Allah ceritakan di surat an-Naml,

إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Ini dari Sulaiman, Isinya: Bismillahirrahmanirrahiim.” (QS. an-Naml: 30).

Dengan intensitas ekspansi ke daerah kafir yang tinggi, hingga di tahun 927 H, kaum muslimin berhasil menaklukkan Beograd (ibu kota Serbia). Padahal ketika itu, Beograd dikenal sebagai pintu eropa tengah dan benteng masihiyin (kristiani). Beliau juga sempat mengepung Wina (Austria), dan memasukkan wilayah Budapest (Hongaria) ke kawasan Utsmani.

Beliau juga melakukan tekanan terhadap negeri Syiah, Daulah Shafawiyah (Iran). Beliau melakukan penyerangan 3 kali, dari tahun 941 hingga 962 H. Dari usaha ini, beliau banyak mengembalikan wilayah kaum muslimin dari penindasan orang Syiah. Sehingga di masa King Sulaiman, orang syiah dalam posisi sangat tertekan.

Semua upaya yang beliau lakukan merupakan proye besar untuk mengembalikan kejayaan kaum muslimin. Di samping itu, beliau berhasil mengusir Portugis dari wilayah perairan laut merah, dan menghentikan gerakan orang kafir yang sangat ambisius untuk menguasai timur tengah.

Peran Ulama dalam Menetapkan Hukum

Diantara faktor pendukung kejayaan kekhalifahan Daulah Utsmaniyah di masa beliau, posisi rakyat yang sangat loyal terhadap negara. Karena di masa beliau, perumusan undang-undang negara diserahkan kepada para ulama. Undang-udang itu dikenal dengan nama: Qanun Sulaiman Namah (Undang-undang Sulthan Sulaiman).

Salah satu ulama yang memberikan pengaruh besar terhadap pembentukan undang-undang ketika itu adalah Imam Abu Su’ud Afandi. Seorang ulama ahli bahasa, ahli tafsir, peneliti, penulis kitab Tafsir Irsyad al-Aql as-Salim ila Mazaya al-Kitab al-Karim, atau yang sering dikenal dengan tafsir Abu Su’ud. Tafsir ini tebalnya 9 jilid, banyak menjelaskan sisi keistimewaan bahasa dan logika yang diajarkan al-Quran.

Prof. Jamaluddin Falih al-Kilani – peneliti sejarah asal Iraq – menegaskan, masa kekhalifahan Sultan Sulaiman al-Qanuni dinilai sebagai masa keemasan Daulah Utsmaniyah. Mengingat Daulah Utsmaniyah dianggap sebagai kejaraan terkuat di dunia, terutama sepanjang kawasan laut tengah.

Ketika beliau diangkat menjadi khalifah, ada salah satu penyair yang mengatkan,

قل للشياطين البغاة اخسأوا *** قد أوتى المُلك سليمانُ

Sampaikan kepada setan pemberontak, “Mampus kalian..”

Kerajaan telah diserahkan kepada Sulaiman.

(Disadur dari tulisan: as-Sulthan Sulaiman al-Qonuni, karya Dr. Raghib as-Sirjani).

Karena itu tidak heran ketika barat merasa belum tenang jika mereka belum melakukan balas dendam terhadap King Sulaiman. Jika jasadnya tidak bisa mereka sentuh, kehormatan beliau yang menjadi sasarannya. Stasiun TV swasta yang doyan harta-wanita, menjadi corong mereka untuk menyebarkan kedustaan sejarah itu.

Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari kejahatan mereka.

Allahu a’lam.


Article : Blog Al-Islam

Back to Top


?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Aqidah

Written By sumatrars on Jumat, 16 Januari 2015 | Januari 16, 2015



Category : Aqidah
Source article: http://rumaysho.com, Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Hati-Hati dengan Dewi Nike

Patung Dewi Nike

Beberapa produk kaos atau baju ada yang tertera tulisan Nike. Tahukah Nike itu siapa? Ternyata Nike itu nama sesembahan non muslim, yaitu nama dewi kemenangan. Bolehkah menggunakan produk semacam itu?
Nike itu Nama Dewi Kemenangan

Nike itu adalah nama dewi kemenangan atau keberhasilan. Kita sudah tahu bagaimanakah dewa dan dewi adalah nama sesembahan orang musyrik.

Mari kita lihat benarkah Nike adalah seorang Dewi. Disebutkan dalam Wikipedia sebagai berikut.

Dalam mitologi Yunani, Nike (yang berarti kemenangan) adalah dewi yang dihubungkan dengan kemenangan dan keberhasilan. Bangsa Romawi menyamakan Dewi Nike dengan Dewi Victoria. Menurut berbagai dongeng, Dewi Nike disebutkan sebagai putri dari Pallas (Titan) dan Stiks (dewi sungai), saudari dari Kratos, Bia dan Zelos. Dewi Nike dan dan saudara saudari kandungnya menyertai Zeus pada saat perang melawan Titan.

Nike sering digambarkan bersayap dalam lukisan maupun patung. Sebagian besar dewa-dewi Yunani kuno dapat melepaskan sayapnya. Nike adalah dewi kekuatan, kecepatan dan kemenangan baik dalam peperangan maupun dalam kompetisi. Nike berteman dekat dengan Athena (dewi kebijaksanaan).

Nike merupakan salah satu dewi yang figurnya digunakan pada koin. Selain itu figur Nike juga digunakan untuk piala FIFA pertama yang dikenal sebagai piala Jules Rimet. Sejak tahun 1928, figur nike digunakan untuk medali Olimpiade musim panas, yang digambarkan sedang memegang daun palem ditangan kiri dan mahkota kemenangan ditangan kanan.

Perusahaan sport terkemuka, Nike Inc mengambil nama dewi Nike berikut lambang perusahaan yang ditafsirkan dari sayap Nike. (Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Nike_%28mitologi%29)
Orang Muslim Tidak Boleh Mendukung Syiar Non Muslim

Orang muslim tentu saja tidak boleh mendukung syiar non muslim. Karena orang muslim punya prinsip setia pada muslim dan berlepas diri dari non muslim. Bentuk berlepas diri adalah tidak mendukung simbol mereka. Allah Ta’ala berfirman,

لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah: 22).

Prinsip ini pun telah diajarkan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salam sebagaimana disebutkan dalam ayat Al Qur’an,

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ إِلَّا قَوْلَ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ لَأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ وَمَا أَمْلِكُ لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ شَيْءٍ رَبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ

Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja. Kecuali perkataan Ibrahim kepada bapaknya: “Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagi kamu dan aku tiada dapat menolak sesuatu pun dari kamu (siksaan) Allah.” (Ibrahim berkata): “Ya Tuhan kami hanya kepada Engkaulah kami bertawakkal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali.” (QS. Al Mumtahanah: 4). Itulah prinsip seorang muslim berlepas diri dari agama non muslim, bentuknya adalah tidak mendukung syiar non muslim.

Bayangkan saja bagaimana jika ada muslim yang memakai baju bertuliskan Yesus, bertuliskan Budha, atau memiliki simbol salib, tentu saja kita sebagai seorang muslim khawatir pada keislamannya. Jangan-jangan kita tidak yakin dia itu muslim.
Coba lihat contoh bagaimanakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyikapi sahabatnya yang masih menggunakan salib (simbol agama Nashrani).

‘Adi bin Hatim pernah berkata bahwa beliau pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan memakai salib dari emas di lehernya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

يَا عَدِىُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا الْوَثَنَ

Wahai ‘Adi buang berhala yang ada di lehermu.” (HR. Tirmidzi no. 3095, hasan menurut Syaikh Al Albani)

Memakai Atribut Bertuliskan Nike

Tadi sudah dijelaskan bahwa Nike adalah di antara nama Dewi atau Dewa dari kalangan Yunani. Artinya, posisinya sama saja dengan Yesus dan Budha yang disembah selain Allah. Kalau dengan Yesus tidak boleh seorang muslim mengenakan tulisan tersebut pada kaosnya atau bajunya, maka ini berlaku juga untuk nama dewi Yunani tersebut.

Inilah yang diingatkan oleh para ulama Robbani, supaya kita berhati-hati pada tulisan tersebut jika ada di baju, sepatu atau kaos kita.

Ingat, ini adalah kalam ulama, bukan kalam dari kami yang masih kurang ilmunya dan masih jauh dari kewara’an.
Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid berkata, “Perusahaan Nike sudah sangat jelas mengambil nama Nike dari nama dewi Nike. Karenanya tidak boleh menyebarkan syi’ar semacam itu dengan mengenakan kaos, sepatu atau lainnya yang bertuliskan Nike. Tidaklah kita katakan jika dikenakan berarti kita bermaksud menghinakan tulisan tersebut yang ada pada sepatu. Yang jelas, mengenakan kaos atau sepatu bermerk Nike karena begitu bangga dengan merk yang sudah terkenal tersebut. Jika nama atau lambang Nike itu dihilangkan, barulah tak masalah dikenakan.” (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 178846, juga lihat fatwa no. 114631)

Syaikh Muhammad Ali Farkus –seorang ulama Al Jazair- ditanya mengenai produk cokelat yang diberi merk Jupiter, yang merupakan nama dewa Yunani, apakah makanan tersebut boleh diperjualbelikan.

Jawab beliau, “Ketahuilah bahwa kaedah umum yang perlu diperhatikan bahwa barang-barang yang punya merk dagang perlu dibedakan. Merk tersebut kadang cuma sekedar merk, kadang sebagai syiar ajaran tertentu seperti syiar suatu agama, hizb atau kelompok. Kalau itu cuma merk dagang untuk membedakan dengan produk lainnya, maka tidaklah masalah insya Allah membeli atau menjual barang tersebut.

Adapun jika itu sebagai syiar atau pemikiran yang bertolak belakang dengan prinsip Islam, di mana itu adalah prinsip atau akidah agama tertentu, seperti syiar dari Syi’ah, syiar Yahudi, Syiar Nashrani dengan symbol salib, maka tentu ketika itu barulah terlarang, baik itu ada pada makanan, minuman, pakaian. Karena dengan adanya simbol syiar agama seperti itu berarti tanda setuju secara lahiriah dengan pemikiran menyimpang, walaupun dari sisi hati tidak mendukung atau menyatakan setia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melarang dari pakaian orang kafir jika itu adalah ciri khas mereka. Lebih-lebih jika mengandung syiar dan pemikiran yang rusak.

Berdasarkan itu, tulisan atau simbol seperti Jupiter dan Nike, itu asalnya adalah nama dewa Yunani. Itu dianggap sebagai syiar dan akidah, bukan hanya sekedar merk dagang. Jadi tetap terlarang.

Namun penjelasan di atas kembali pada kaedah umum yang sudah disebutkan. Perlu ada penelitian lebih jauh, apakah simbol tersebut syiar agama ataukah bukan. Wal ‘ilmu indallah.” (Diringkas dari Wahyain.Com)

Masih dari Wahyain.Com ada di situ fatwa dari Syaikh ‘Ali Ridha, beliau ditanya, bolehkah membeli baju yang bertuliskan Nike dan diketahui bahwa Nike adalah nama sesembahan selain Allah, walau sekarang tidak jadi sesembahan. Jawaban beliau, kalau memang realitanya seperti yang disebutkan dalam soal, maka sudah barang tentu pakaian tersebut tidak boleh dibeli dan tidak boleh dikenakan.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pun dalam keterangan beliau menyatakan, jika tertulis di baju, “Saya Nashrani”, “Saya Yahudi”, “Saya Kristiani”, …. atau tertulis pula nama dewi dari kalangan Yunani, … maka perlu diketahui bahwa kita itu muslim, maka wajib bagi kita tidak mengenakan pakaian semacam itu. (Ini disebut dalam Majles.Alukah)

Kalau itu Masih Syubhat (Samar)

Kalau perkara di atas jadi syubhat, maksudnya jadi samar bagi kita, maka sikap seorang muslim adalah meninggalkan perkara syubhat. Karena dengan meninggalkannya, ia akan menyelamatkan diri dan kehormatannya. Dari hadits An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الْحَرَامِ

Siapa yang menjauhi syubhat (masih samar antara halal dan haram), maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Siapa yang terjatuh dalam syubhat, maka ia akan terjatuh pada yang haram” (HR. Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599).

Ibnu Rajab Al Hambali berkata mengenai maksud terjatuh pada yang haram dengan dua tafsiran, yaitu pelan-pelan ia akan terjatuh pada yang haram, atau ia terjatuh pada perkara yang realitanya haram. Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 205.
Saatnya Lepas dan Hapus Simbol Nike Karena Allah

Karena Nike bukanlah sekedar trend atau merk, namun adalah syi’ar agama, maka hendaklah tulisan tersebut tidak ada pada pakaian yang kita kenakan.

Syaikh Shalih Al Munajjid di atas mengemukakan, “Jika nama atau lambang Nike itu dihilangkan, barulah tak masalah dikenakan.

Syaikh Mahir Al Qahthani berpendapat, “Jika kenyataan baju nike itu seperti yang dikemukakan itu benar adanya, maka hendaklah jual beli baju semacam itu ditinggalkan, karena hal itu mengantar pada syirik akbar. Kalau mau nama dewi tersebut dihapus ataukah tidak namanya dirubah dari nike menjadi nlkedan simbolnya juga dihapus. Lalu setelah dihapus, hendaklah ia jual walau dengan harga yang lebih murah dari harga sebenarnya. Karena siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka akan diganti dengan yang lebih baik.” (Diambil dari Wahyain.Com)

Sebagian ulama seperti yang kami dengar dari –guru kami- Syaikh Ubaid Al Jabiri hafizhahullah di Youtube, membolehkan tulisan Nike tetap ada, namun dalam keadaan statusnya dihinakan, seperti diinjak di sepatu, tidak pada penutup kepala, kaos atau baju. Namun kami sendiri lebih memilih pendapat yang menyatakan dihapus sama sekali, atau tidak dikenakan sama sekali.

Ingat sekali lagi sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disebutkan oleh salah seorang sahabat,

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali berkata bahwa sanad hadits ini shahih. Adapun tidak disebutnya nama sahabat tetap tidak mencacati hadits tersebut karena seluruh sahabat itu ‘udul yaitu baik)

Wallahu a’lam bish showab.

Kami pun berdoa kepada diri kami dan setiap yang membaca tulisan ini, supaya mendapatkan hidayah. Kami hanyalah hamba yang dhoif yang bisa jadi salah dalam berfatwa sebelumnya dan kami ingin rujuk pada kebenaran. Semoga Allah memaafkan dosa dan kesalahan kami.

اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِى لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِى مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

Ya Allah, Rabb Jibril, Mikail dan Israfil, pencipta langit dan bumi, yang mengetahui yang ghaib dan nampak, sesungguhnya engkau yang menghukumi di antara hamba-Mu ketika mereka berselisih. Tunjukilah aku kepada kebenaran dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkaulah yang memberi petunjuk pada siapa saja yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus.

Kebenaran tetaplah dikatakan, walau terasa pahit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehati Abu Dzar,

وَأَمَرَنِى أَنْ أَقُولَ بِالْحَقِّ وَإِنْ كَانَ مُرًّا

Beliau memerintahkan untuk mengatakan yang benar walau itu pahit.” (HR. Ahmad 5: 159. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih, namun sanad hadits ini hasan karena adanya Salaam Abul Mundzir)

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.




Article : Blog Al-Islam


Back to Top
?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Sejarah, Kemungkaran-kemungkaran dalam maulid nabi (1/2)

Category : Sejarah,Tarikh,Aqidah,Manhaj Source article: Abunamirah.Wordpress.com Oleh: al Ustadz Abu Mu’awiyyah Hammad Hafizhahullahu ...

Translate

 
Support : Blog author | Rachmat.M,MA | Duta Asri Palem 3
Copyright © 2013. BLOG AL ISLAM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger