BLOG AL ISLAM
Diberdayakan oleh Blogger.
Kontributor
Doa Kedua Orang Tua dan Saudaranya file:///android_asset/html/index_sholeh2.html I Would like to sha
Arsip Blog
-
►
2011
(33)
- ► Januari 2011 (22)
- ► September 2011 (1)
-
▼
2012
(132)
- ► April 2012 (1)
- ► Agustus 2012 (40)
- ▼ Oktober 2012 (54)
- ► November 2012 (4)
- ► Desember 2012 (3)
-
►
2013
(15)
- ► Maret 2013 (1)
-
►
2015
(53)
- ► Januari 2015 (45)
- ► April 2015 (1)
-
►
2023
(2)
- ► Februari 2023 (1)
- ► Desember 2023 (1)
twitter
Live Traffic
Latest Post
Oktober 23, 2012
Anas bin Malik pernah mengatakan, “Hari Arafah lebih utama dari 10.000 hari-hari lainnya."[1] Siapa saja yang berpuasa ketika itu akan mendapatkan ampunan dosa (yaitu dosa kecil) untuk dua tahun.
Mengenai hari Arafah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arafah. Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?” [2]
Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hari Arafah adalah hari pembebasan dari api neraka. Pada hari itu, Allah akan membebaskan siapa saja yang sedang wukuf di Arafah dan penduduk negeri kaum muslimin yang tidak melaksanakan wukuf. Oleh karena itu, hari setelah hari Arafah –yaitu hari Idul Adha- adalah hari ‘ied bagi kaum muslimin di seluruh dunia. Baik yang melaksanakan haji dan yang tidak melaksanakannya sama-sama akan mendapatkan pembebasan dari api neraka dan ampunan pada hari Arafah.” [3]
Ibnu Rajab selanjutnya menjelaskan bahwa siapa yang ingin mendapatkan pembebasan dari api neraka dan pengampunan dosa pada hari Arafah, maka lakukanlah hal-hal berikut. [4]
PERTAMA :
Melaksanakan puasa Arafah (bagi yang tidak berhaji). Dari Abu Qatadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,:
“Puasa Arafah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” [5]
KEDUA :
Menjaga anggota badan dari hal-hal yang diharamkan pada hari tersebut.
KETIGA :
Memperbanyak syahadat tauhid, keikhlasan dan kejujuran pada hari tersebut karena semuanya tadi adalah asas agama ini yang Allah sempurnakan pada hari Arafah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri sering memperbanyak hal-hal tadi dan beliau menyebutkannya setelah menyebutkan bahwa do’a pada hari Arafah adalah sebaik-baik do’a. Disebutkan dalam hadits,
“Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah. Dan sebaik-baik yang kuucapkan, begitu pula diucapkan oleh para Nabi sebelumku adalah ucapan “Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli sya-in qodiir (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Miliki-Nya segala kerajaan, segala pujian dan Allah yang menguasai segala sesuatu)”. [6]
KEEMPAT :
Memerdekakan seorang budak jika mampu. Karena barangsiapa yang memerdekakan seorang budak mukmin, maka Allah akan membebaskan anggota tubuhnya dari api neraka karena anggota tubuh budak yang ia merdekakan.
KELIMA :
Memperbanyak do’a ampunan dan pembebasan dari api neraka ketika itu karena hari Arafah adalah hari terkabulnya do’a. Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah.” [7]
Dan untuk mendapatkan pembebasan dari api neraka dan pengampunan dosa, hendaklah pula dijauhi segala dosa yang dapat menghalangi dari mendapatkan ampunan. Di antara yang harus dijauhi adalah:
Itulah yang dinasehatkan oleh Ibnu Rajab agar seseorang bisa mendapatkan ampunan dan pembebasan dari api neraka pada hari Arafah.
Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang mendapatkan ampunan dan pembebasan dari api neraka pada hari tersebut.
Ya Allah, terimalah setiap amalan kami di hari Arafah yang mulia ini dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mendapatkan pengampunan dosa dan pembebasan dari api neraka. Sesungguhnya engkau Maha Mengijabahi setiap do’a-do’a kami.
Segala puji bagi Allah yang dengan setiap nikmat-Nya segala kebaikan menjadisempurna.
Sumber Penulis :Muhammad Abduh Tuasikal Sumber Artikel : Muslim.or.id
[1]Latho-if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 489, Al Maktab Al Islamiy, cetakan pertama, tahun 1428 H.
[2] HR. Muslim no. 1348, dari ‘Aisyah.
[3] Latho-if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 482.
[4] Ini adalah penjelasan yang kami olah dari pemaparan Ibnu Rajab dengan sedikit penambahan dari kami.
[5] HR. Muslim no. 1162, dari Abu Qotadah.
[6] HR. Tirmidzi no. 3585, dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[7] Idem
[8] HR. Bukhari no. 5783, dari Ibnu ‘Umar.
[9] Lihat Latho-if Al Ma’arif , 493-496.
Haji - Sebab Mendapatkan Ampunan di Hari Arafah
Written By sumatrars on Selasa, 23 Oktober 2012 | Oktober 23, 2012
Sebab Mendapatkan Ampunan di Hari Arafah
Hari Arafah adalah hari di mana Allah menyempurnakan Islam dan menyempurnakan nikmat-Nya ketika itu. Hari Arafah adalah hari haji Akbar menurut mayoritas
salaf. Hari Arafah juga adalah hari istimewa bagi umat ini.
Anas bin Malik pernah mengatakan, “Hari Arafah lebih utama dari 10.000 hari-hari lainnya."[1] Siapa saja yang berpuasa ketika itu akan mendapatkan ampunan dosa (yaitu dosa kecil) untuk dua tahun.
Mengenai hari Arafah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ
“Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arafah. Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?” [2]
Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hari Arafah adalah hari pembebasan dari api neraka. Pada hari itu, Allah akan membebaskan siapa saja yang sedang wukuf di Arafah dan penduduk negeri kaum muslimin yang tidak melaksanakan wukuf. Oleh karena itu, hari setelah hari Arafah –yaitu hari Idul Adha- adalah hari ‘ied bagi kaum muslimin di seluruh dunia. Baik yang melaksanakan haji dan yang tidak melaksanakannya sama-sama akan mendapatkan pembebasan dari api neraka dan ampunan pada hari Arafah.” [3]
Ibnu Rajab selanjutnya menjelaskan bahwa siapa yang ingin mendapatkan pembebasan dari api neraka dan pengampunan dosa pada hari Arafah, maka lakukanlah hal-hal berikut. [4]
PERTAMA :
Melaksanakan puasa Arafah (bagi yang tidak berhaji). Dari Abu Qatadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,:
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
“Puasa Arafah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” [5]
KEDUA :
Menjaga anggota badan dari hal-hal yang diharamkan pada hari tersebut.
KETIGA :
Memperbanyak syahadat tauhid, keikhlasan dan kejujuran pada hari tersebut karena semuanya tadi adalah asas agama ini yang Allah sempurnakan pada hari Arafah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri sering memperbanyak hal-hal tadi dan beliau menyebutkannya setelah menyebutkan bahwa do’a pada hari Arafah adalah sebaik-baik do’a. Disebutkan dalam hadits,
خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
“Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah. Dan sebaik-baik yang kuucapkan, begitu pula diucapkan oleh para Nabi sebelumku adalah ucapan “Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli sya-in qodiir (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Miliki-Nya segala kerajaan, segala pujian dan Allah yang menguasai segala sesuatu)”. [6]
KEEMPAT :
Memerdekakan seorang budak jika mampu. Karena barangsiapa yang memerdekakan seorang budak mukmin, maka Allah akan membebaskan anggota tubuhnya dari api neraka karena anggota tubuh budak yang ia merdekakan.
KELIMA :
Memperbanyak do’a ampunan dan pembebasan dari api neraka ketika itu karena hari Arafah adalah hari terkabulnya do’a. Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ
“Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah.” [7]
Dan untuk mendapatkan pembebasan dari api neraka dan pengampunan dosa, hendaklah pula dijauhi segala dosa yang dapat menghalangi dari mendapatkan ampunan. Di antara yang harus dijauhi adalah:
PERTAMA :
Sifat sombong dan takabbur. Allah Ta’ala berfirman,
وَاللَّهُ لا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
“Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.(QS. Al Hadid: 23)
Sebagaimana pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ
“Allah tidak akan memandang siapa saja yang menjulurkan celananya (di bawah mata kaki) dengan sombong.” [8]
KEDUA :
Tidak terus menerus dalam melakukan dosa-dosa besar (al kaba-ir).[9]
Itulah yang dinasehatkan oleh Ibnu Rajab agar seseorang bisa mendapatkan ampunan dan pembebasan dari api neraka pada hari Arafah.
Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang mendapatkan ampunan dan pembebasan dari api neraka pada hari tersebut.
Ya Allah, terimalah setiap amalan kami di hari Arafah yang mulia ini dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mendapatkan pengampunan dosa dan pembebasan dari api neraka. Sesungguhnya engkau Maha Mengijabahi setiap do’a-do’a kami.
Segala puji bagi Allah yang dengan setiap nikmat-Nya segala kebaikan menjadisempurna.
Sumber Penulis :Muhammad Abduh Tuasikal Sumber Artikel : Muslim.or.id
[1]Latho-if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 489, Al Maktab Al Islamiy, cetakan pertama, tahun 1428 H.
[2] HR. Muslim no. 1348, dari ‘Aisyah.
[3] Latho-if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 482.
[4] Ini adalah penjelasan yang kami olah dari pemaparan Ibnu Rajab dengan sedikit penambahan dari kami.
[5] HR. Muslim no. 1162, dari Abu Qotadah.
[6] HR. Tirmidzi no. 3585, dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[7] Idem
[8] HR. Bukhari no. 5783, dari Ibnu ‘Umar.
[9] Lihat Latho-if Al Ma’arif , 493-496.
Daftar Artikel
?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ
Label:
haji dan umrah,
index
Oktober 23, 2012
Haji Mabrur (3): Benarkah Dianjurkan Tinggal 8 Hari di Kota Madinah?
Haji Mabrur (3): Benarkah Dianjurkan Tinggal 8 Hari di Kota Madinah?
Hadits ini adalah hadits yang lemah,
karena di dalamnya ada seorang perawi yang bernama Nubaith. Dan dia
adalah seorang perawi yang majhul, majhul
‘ain (tidak
diketahui orangnya) dan juga majhul
hal (keadaannya).
Dan keutamaan yang di dapat atas hadits ini menyeluruh di setiap
masjid yang didirikan shalat berjama’ah, di daerah manapun dan tidak
khusus hanya di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Wallahu a’lam.
Sabtu, 26 Syawwal 1432H Dammam KSA
Sumber Penulis: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc Sumber Artikel Muslim.Or.Id
Pertanyaan: “Saya
pernah mendengar bahwa barangsiapa yang shalat di Masjid Nabawi
sebanyak 40 kali shalat dituliskan baginya keterlepasan dari sifat
munafik, Apakah hadits ini shahih (benar)?”
Jawaban: “Segala
puji hanya bagi Allah Ta’ala, semoga shalawat dan salam selalu
tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, no hadits: 12173, dari Anas
bin Malik radhiyallahu
‘anhu, Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِي أَرْبَعِينَ صَلاةً لا يَفُوتُهُ صَلاةٌ
كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ ، وَنَجَاةٌ مِنْ الْعَذَابِ ،
وَبَرِئَ مِنْ النِّفَاقِ
Artinya: “Barangsiapa yang shalat di Masjidku sebanyak 40 kali
shalat, ia tidak ketinggalan shalat maka niscaya dituliskan baginya
kelepasan dari api neraka dan keselamatan dari adzab dan terlepas
dari kemunafikan.”
Nubaith adalah seorang perawi yang majhul
hal, karena tidak
ada seorangpun dari para ahli hadits yang menyatakan dia adalah
perawi yang tsiqah (terpercaya),
kecuali Ibnu Hibban dan Al Haitsamy serta Al Mundziry.
Adapun Ibnu Hibban menyatakan tsiqah (terpercaya) karena sebagaimana
yang diketahui oleh para ahli hadits bahwa Ibnu Hibban sering
menjadikan perawi-perawi yang majhul menjadi
perawi tsiqah (terpercaya).
Adapun Al Haitsamy, pendapatnya berdasarkan pendapat Ibnu Hibban.
Sedangkan Al Mundziry tidak terlalu jelas penyebutannya tentang
Nubaith, bahwa dia adalah perawi yang tsiqah, dan Al Mundziry
sendiri telah keliru dalam pernyataannya, karena Nubaith bukanlah
seorang perawi dari perawi-perawi yang ada di dalam kitab Shahih
Bukhari dan Muslim bahkan bukan perawi yang ada di dalam kitab-kitab
hadits yang enam, yaitu Shahih Bukhari, Muslim, Sunan Abu Daud,
Tirmidzi, Ibnu Majah dan An Nasai.
Dan Nubaith adalah perawi yang majhul
‘ain karena tidak
ada yang meriwayatkan haditsnya kecuali dari jalan Abdurrahman bin
Abi Laila dan Nubaith sendiri hanya meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu
‘anhu, lalu kapan wafatnya Nubaith juga tidak diketahui,
sehingga memungkinkan dengannya, kita mengetahui apakah ia
benar-benar bertemu dengan Anas bin Malik atau tidak. Lihat kitab Silsilat
Al Ahadits Adh Dha’ifah, no. 364.
Oleh sebab inilah Al Albani di dalam kitab Silsilat
Al Ahadits Adh dha’ifah, no. 364 menyatakan hadits ini “Lemah”
bahkan dalam kitab Dha’ifut
Targhib, no hadits: 755 bahwa hadits tersebut mungkar (istilah
di dalam ilmu hadits yang maksudnya adalah: hadits yang lemah
menyelisihi hadits yang shahih).
Beliau juga mengatakan di dalam kitab beliau “Hajjatun Nabiyyi
shallallahu ‘alaihi wasallam”, hal: 185:
“أن من بدع زيارة المدينة النبوية التزام زوار المدينة الإقامة فيها
أسبوعا حتى يتمكنوا من الصلاة في المسجد النبوي أربعين صلاة ، لتكتب
لهم براءة من النفاق وبراءة من النار”
Termasuk perbuatan bid’ah saat ziarah ke kota Madinah Nabawiyyah
adalah keharusan para penziarah untuk menetap di sana selama
seminggu sehingga memungkinkan bagi mereka untuk shalat di masjid
Nabawi 40 kali shalat, agar dituliskan bagi mereka keterlepasan dari
sifat munafik dan siksa neraka
Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata:
“Adapun apa yang tersebar di masyarakat bahwa seorang penziarah (kota
Madinah) hendaklah ia berdiam (maksudnya di kota Madinah-pent)
selama 8 hari sehingga dapat shalat 40 kali, maka seperti ini
meskipun diriwayatkan di dalamnya sebagian hadits: “Barangsiapa yang
shalat didalamnya sebanyak 40 kali shalat, maka niscaya dituliskan
baginya lepas dari api neraka dan keselamatan dari adzab dan
terlepas dari kemunafikan”, akan tetapi hadits ini adalah hadits
yang lemah menurut para pakar peneliti hadits, tidak bisa dijadikan
sandaran, karena di dalam hadits ini telah menyendiri seorang perawi
yang tidak dikenal dengan hadits dan periwayatan, dan telah
dikuatkan oleh orang yang tidak disandarkan penguatannya jika ia
menyendiri periwayatannya, jadi yang jelas bahwa hadits yang di
dalamnya ada keutamaan 40 shalat di dalam masjid nabawi adalah
hadits yang lemah tidak bisa dijadikan sandaran, dan berziarah tidak
mempunyai batasan yang tertentu dan jika menziarahinya selama 1 jam
atau dua jam atau sehari atau dua hari atau lebih banyak daripada
itu maka tidak mengapa”. Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, juz
17/hal:406.
Dan hadits yang lemah ini sudah ditutupi oleh sebuah hadits yang
derajatnya hasan diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, no hadits: 241,
tentang keutamaan selalu menjaga akan takbiratul ihram bersama
jama’ah, dari shahabat Anas bin Malikradhiyallahu ‘anhu,
beliau berkata: “Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ
التَّكْبِيرَةَ الأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنْ
النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنْ النِّفَاقِ”.
Artinya: “Barangsiapa
yang shalat untuk Allah selama 40 hari di dalam jama’ah, ia
mendapati takbir yang pertama, maka niscaya dituliskan baginya dua
keterlepasan, lepas dari neraka dan lepas dari kemunafikan”. Dihasankan
oleh Imam Al Albani di dalam kitab Shahihut Tirmidzi, no hadits:
200.
Dan berdasarkan atas ini maka barangsiapa yang selalu menjaga shalat
selama 40 hari, ia mendapati takbiratul ihram bersama jama’ah maka
niscya dituliskan baginya dua keterlepasan,lepas dari neraka dan
lepas dari kemunafikan, baik itu di masjid Nabawi atau Mekkah atau
selain keduanya dari masjid-masjid yang ada.
Sebelum diakhiri tulisan ini, perlu diingatkan akan beberapa keadaan
yang semestinya tidak terjadi, yaitu sebagian para penziarah kota
Madinah yang berkeyakinan bahwa selama di kota Madinah mengerjakan
40 kali shalat di Masjid Nabawi, setelah merampungkan jumlah
shalatnya sebanyak 40 kali shalat, maka sebagian mereka tidak mau
lagi menghadiri shalat berjamaah di Masjid Nabawi dengan keyakinan
di atas tadi, yaitu sudah selesai 40 kali shalat!
Padahal shalat di masjid Nabawi mendapatkan pahala 1000 shalat
dibandingkan masjid lain selain masjid Al Haram Mekkah.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم-
قَالَ « صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ
فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ ».
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu meriwayatkan
bahwa Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wasallambersabda: “Satu
shalat di masjidku ini lebih utama dari 1000 shalat dari masjid
lainnya kecuali masjid Al Haram”. HR.
Bukhari dan Muslim.
Akibat keyakinan diatas, sebagian para penziarah kota Madinah yang
notabenenya kebanyakan mereka adalah para jamaah haji baik sebelum
atau sesudah pelaksanaan ibadah haji, telah melewatkan keutamaan
yang tidak di dapatkan kecuali di Masjid Nabawi.
Sabtu, 26 Syawwal 1432H Dammam KSA
Sumber Penulis: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc Sumber Artikel Muslim.Or.Id
Daftar Artikel
?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ
Label:
haji dan umrah,
index
Oktober 23, 2012
13 Perkara Yang Wanita Islam Perlu Jaga
13 Perkara Yang Wanita Islam Perlu Jaga
1.
Bulu kening
Menurut Bukhari, Rasullulah
melaknat perempuan yang mencukur atau menipiskan bulu kening atau meminta
supaya dicukurkan bulu kening – Petikan dari Hadis Riwayat Abu Daud Fi Fathil
Bari.
2.
Kaki (tumit kaki)
Dan janganlah mereka (perempuan)
membentakkan kaki (atau mengangkatnya) agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan – Petikan dari Surah An-Nur Ayat 31.
Keterangan : Menampakkan kaki dan
menghayunkan/ melenggokkan badan mengikut hentakan kaki terutamanya pada mereka
yang mengikatnya dengan loceng…sama juga seperti pelacur dizaman jahiliyyah ….
3.
Wangian
Siapa sahaja wanita yang memakai
wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka itu mencium baunya,
maka wanita itu telah dianggap melakukan zina dan tiap-tiap mata ada zinanya
terutamanya hidung yang berserombong kapal kata orang sekarang hidong belang –
Petikan dari Hadis Riwayat Nasaii, Ibn Khuzaimah dan Hibban.
4.
Dada
Hendaklah mereka (perempuan)
melabuhkan kain tudung hingga menutupi bahagian hadapan dada-dada mereka –
Petikan dari Surah An-Nur Ayat 31.
5.
Gigi
Rasullulah melaknat perempuan yang
mengikir gigi atau meminta supaya dikikirkan giginya – Petikan dari Hadis
Riwayat At-Thabrani, Dilaknat perempuan yang menjarangkan giginya supaya
menjadi cantik, yang merubah ciptaan Allah – Petikan dari Hadis Riwayat Bukhari
dan Muslim.
6.
Muka dan leher
Dan tinggallah kamu (perempuan) di
rumah kamu dan janganlah kamu menampakkan perhiasan mu seperti orang jahilliah
yang dahulu. Keterangan : Bersolek (make-up) dan menurut Maqatil sengaja
membiarkan ikatan tudung yang menampakkan leher seperti orang Jahilliyah.
7.
Muka dan Tangan
Asma Binti Abu Bakar telah menemui
Rasullulah dengan memakai pakaian yang tipis. Sabda Rasullulah: Wahai Asma!
Sesungguhnya seorang gadis yang telah berhaid tidak boleh baginya menzahirkan
anggota badan kecuali pergelangan tangan dan wajah sahaja – Petikan dari Hadis
Riwayat Muslim dan Bukhari.
8.
Tangan
Sesungguhnya kepala yang ditusuk
dengan besi itu lebih baik daripada menyentuh kaum yang bukan sejenis yang
tidak halal baginya – Petikan dari Hadis Riwayat At Tabrani dan Baihaqi.
9.
Mata
Dan katakanlah kepada perempuan
mukmin hendaklah mereka menundukkan sebahagian dari pemandangannya – Petikan
dari Surah An Nur Ayat 31.
Sabda Nabi Muhamad SAW, Jangan
sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pandangan
yang pertama sahaja manakala pandangan seterusnya tidak dibenarkan, hukumnya
haram – Petikan dari Hadis Riwayat Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi.
10.
Mulut (suara)
Janganlah perempuan-perempuan itu
terlalu lunak dalam berbicara sehingga berkeinginan orang yang ada perasaan
serong dalam hatinya, tetapi ucapkanlah perkataan-perkataan yang baik – Petikan
dari Surah Al Ahzab Ayat 32.
Sabda Nabi Muhammad SAW,
Sesungguhnya akan ada umatku yang minum arak yang mereka namakan dengan yang
lain, iaitu kepala mereka dilalaikan oleh bunyi-bunyian (muzik) dan penyanyi
perempuan, maka Allah akan tenggelamkan mereka itu dalam bumi – Petikan dari
Hadis Riwayat Ibn Majah.
11.
Kemaluan
Dan katakanlah kepada
perempuan-perempuan mukmin, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan
menjaga kehormatan mereka – Petikan dari Surah An Nur Ayat 31.
Apabila seorang perempuan itu
solat lima waktu, puasa di bulan Ramadan, menjaga kehormatannya dan mentaati
suaminya, maka masuklah ia ke dalam Syurga daripada pintu-pintu yang ia
kehendakinya – Hadis Riwayat Riwayat Al Bazzar.
Tiada seorang perempuan pun yang
membuka pakaiannya bukan di rumah suaminya, melainkan dia telah membinasakan
tabir antaranya dengan Allah – Petikan dari Hadis Riwayat Tirmidzi, Abu Daud
dan Ibn Majah.
12.
Pakaian
Barangsiapa memakai pakaian yang
berlebih-lebihan terutama yang menjolok mata , maka Allah akan memberikan
pakaian kehinaan di hari akhirat nanti – Petikan dari Hadis Riwayat Ahmad, Abu
D , An Nasaii dan Ibn Majah.
Petikan dari Surah Al Ahzab Ayat
59. Bermaksud : Hai nabi-nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak
perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka memakai baju
jilbab (baju labuh dan longgar) yang demikian itu supaya mereka mudah diken ali
. Lantaran itu mereka tidak diganggu. Allah maha pengampun lagi maha penyayang.
Sesungguhnya sebilangan ahli
Neraka ialah perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang yang condong
pada maksiat dan menarik orang lain untuk melakukan maksiat. Mereka tidak akan
masuk Syurga dan tidak akan mencium baunya – Petikan dari Hadis Riwayat Bukhari
dan Muslim. Keterangan : Wanita yang berpakaian tipis/jarang, ketat/ membentuk
dan berbelah/membuka bahagian-bahagian tertentu.
13.
Rambut
Wahai anakku Fatimah! Adapun
perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya dalam
Neraka adalah mereka itu di dunia tidak mahu menutup rambutnya daripada dilihat
oleh lelaki yang bukan mahramnya – Petikan dari Hadis Riwayat Bukhari dan
Muslim.
Sumber Artikel : CahayaIslam.net dan kisahwanita.com
Daftar Artikel
?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ
Sejarah, Kemungkaran-kemungkaran dalam maulid nabi (1/2)
Category : Sejarah,Tarikh,Aqidah,Manhaj Source article: Abunamirah.Wordpress.com Oleh: al Ustadz Abu Mu’awiyyah Hammad Hafizhahullahu ...