Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

BLOG AL ISLAM

Diberdayakan oleh Blogger.

Doa Kedua Orang Tua dan Saudaranya file:///android_asset/html/index_sholeh2.html I Would like to sha

Arsip Blog

Twitter

twitter
Latest Post

Zakariya Tak Mendapatkan Anak Hingga Usia Tua

Written By sumatrars on Senin, 19 Januari 2015 | Januari 19, 2015



Category : Tafsir Al Qur'an, Sejarah
Source article: Rumaysho.Com

Pelajaran dari Surat Maryam (seri 2): Mungkin sebagian orang mengalami masalah yang sama seperti Zakariya. Ada yang tidak dikaruniai keturunan. Itulah keluhan Zakariya dalam doa-doanya. Namun ia tak pernah putus asa seraya terus memohon pada Allah agar diberikan keturunan.

Allah Ta’ala berfirman,

قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا (٤) وَإِنِّي خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَرَائِي وَكَانَتِ امْرَأَتِي عَاقِرًا فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا (٥) يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آَلِ يَعْقُوبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا (٦)

“Ia berkata “Ya Rabbku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Rabbku. Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku (yang mewarisiku) sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putera, yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya’qub; dan jadikanlah ia, ya Rabbku, seorang yang diridhai.” (QS. Maryam: 4-6).

Tidak Memiliki Keturunan, Masalah Krusial

Tidak memiliki keturunan adalah masalah krusial yang sebagian orang tidak tahan dan tidak bisa bersabar akan hal itu. Inilah yang dirasakan oleh Zakariya hingga ia berada di usia tua. Ia terus memohon pada Allah untuk lepas dari kesulitan tersebut yaitu segera diberikan keturunan.

Bukti bahwa perkara keturunan benar-benar krusial: (1) seseorang yang berada di usia tua seperti Zakariya terus meminta keturunan pada Allah, (2) Zakariya tak henti-hentinya berdoa, (3) khawatir siapakah yang mewarisi Zakariya dan mewarisi keturunan Ya’qub.

Padahal disebutkan bahwa Zakariya dalam kondisi yang sulit mendapatkan keturunan: (1) fisik Zakariya sudah lemah, (2) keadaan Zakariya sudah tua nampak dari rambutnya yang beruban, (3) istri Zakariya mandul.

Terus Meminta Keturunan Lewat Tawassul

Tawassul artinya mengambil perantara dalam berdoa dengan sesuatu yang disyari’atkan. Dalam doa Zakariya, ia bertawassul dengan pengabulan doa-doa sebelumnya. Ia mengungkit bahwa dahulu doa-doanya selalu terkabul, maka ia bertawassul dengan doa tersebut untuk mendapatkan doa yang ia pinta saat ini yaitu untuk mendapatkan keturunan.

Dalam ayat disebutkan,

وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا

Dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Rabbku

Maksud dari perkataan Zakariya adalah ia tidak pernah capek untuk berdoa pada Allah walau belum mendapatkan maksud yang ia minta. Demikian disebutkan oleh Asy Syaukani dalam Fathul Qadir, 3: 444.

Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan tentang maksud ayat tersebut bahwa Zakariya bertawassul pada Allah dengan pengabulan Allah dan kebaikan Allah pada doa-doanya sebelumnya. (Majmu’ Al Fatawa, 20: 464-465)

Syaikh As Sa’di rahimahullah menyatakan, Zakariya itu meminta pada Allah sebagaimana kebaikan yang telah diberikan sebelumnya supaya disempurnakan nikmat selanjutnya. (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 489).

Ini menunjukkan kita bisa bertawassul dengan menyebut doa-doa kita yang telah terkabul sebelumnya untuk mendapatkan pengabulan doa lainnya.

Berdoa dengan Mengumpulkan Dua Hal

Asy Syaukani menyebutkan bahwa para ulama menyarankan, hendaklah dalam doa kita dikumpulkan dua hal: (1) khudhu’ yaitu khusyu’ dan penuh ketundukan dalam berdoa, (2) bertawassul dengan menyebutkan apa yang telah Allah berikan dari nikmat pengabulan doa sebelumnya.

Yang menunjukkan bahwa doa mesti dengan penuh ketundukan dan merendahkan diri terdapat pada ayat,

وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا

Sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban.

Sedangkan dalam doa, kita dibolehkan untuk bertawassul dengan menyebutkan nikmat pengabulan doa sebelumnya, itulah yang dimaksud pada ayat,

وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا

Dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Rabbku” (Lihat Fathul Qadir, 3: 444).

Bukan Sekedar Meminta Anak (Keturunan)

Lihatlah contoh dari Zakariya, ia bukan sekedar meminta anak atau keturunan dan ingin berbangga dengan anaknya tersebut. Permintaan Zakariya berbeda dengan menusia lainnya, yang hanya ingin meraih maslahat dunia. Yang Zakariya pinta adalah maslahat diin atau kebaikan akhirat. Yang Zakariya inginkan adalah anak yang shalih yang dapat menegakkan agama dan melanjutkan ajaran sepeninggalnya.

Karenanya isi doa Zakariya adalah,

يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آَلِ يَعْقُوبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا

Yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya’qub; dan jadikanlah ia, ya Rabbku, seorang yang diridhai.

Syaikh As Sa’di berkata bahwa anak yang diminta Zakariya adalah anak laki-laki, yang shalih, yang diharapkan menjadi penerus dan pemimpin sepeninggal Zakariya, dan menjadi Nabi setelahnya. Inilah anak yang terbaik yang diminta. Allah pun mengabulkan doa Zakariya tersebut dengan dikarunia anak yang shalih yang memiliki akhlak yang baik.

Nantikan kisah selanjutnya mengenai siapakah putera yang dikaruniakan pada Zakariya.

Semoga bahasan kali ini bermanfaat bagi yang belum dikaruniai keturunan. Semoga Allah segera memberikan buah hati yang dinanti.

Referensi:

Fathul Qadir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.
Majmu’atul Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Harroni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan keempat, tahun 1432 H.

Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwaini, terbitan Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H.

Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H.

Bersambung... Saat Zakariya di Usia Tua, Akhirnya Dikarunia Yahya

Article : Blog Al-Islam


Back to Top

?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Cara Membut Angka Arab dalam HTML



Category : Arab Pad

Ini contoh sederhana penulisan/pembuatan angka Arab, untuk pembuatan dalam kolom Posting,

yang harus dilakukan adalah pada HTML bukan di Compose

(٥) (٤) (٣) (٢) (١)
(٥)  (٤)  (٣)  (٢)  (١)
(١٠) (٩) (٨) (٧) (٦)
(١٠) (٩) (٨) (٧) (٦)
(١٥) (١٩) (١٣) (١٢) (١١)
(١٥) (١٤) (١٣) (١٢) (١١)
(٢٠) (١٤) (١٨) (١٧) (١٦)
(٢٠) (١٩) (١٨) (١٧) (١٦)

Semoga artikel ini dapat bermanfaat, Insya Allah bersambung.

Article : Blog Al-Islam


Back to Top

?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Memuji Non Muslim, Orang Kafir dan Agama Kafir



Category : Aqidah,

Source article: Desember 22, 2014, Rumaysho.Com, Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Bagaimanakah hukum memuji non muslim atau orang kafir? Bagaimana juga jika sampai memuji agama atau kekafiran mereka?

Dalam Al Qur’an, kita tidak diperbolehkan menjadikan non muslim sebagai pemimpin kita atau menjadikan mereka sebagai awliya’. Namun maksud awliya’ juga adalah menjadikan sebagai kekasih, orang yang dicintai, dan teman dekat, seperti itu tidak dibolehkan. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51)

Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain, yang dimaksud menjadikan Yahudi dan Nashrani sebagai awliya’ adalah menjadikan sebagai pemimpin dan sebagai teman.

Siapa yang menjadikan Yahudi dan Nashrani sebagai pemimpin dan teman dekat, maka ia termasuk golongan mereka. Yang dimaksud kata Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya, siapa yang mencintai orang kafir secara sempurna, maka ia berarti berpindah pada agama mereka. Siapa yang mencintai sedikit, maka dapat menyeret pada kecintaan yang lebih. Perlahan-lahan akan mencintai mereka secara berlebihan sampai akhirnya pun menjadi bagian dari mereka. Itulah efek jelek dari mencintai orang kafir.

Jika loyal pada orang kafir tidaklah dibolehkan, maka memuji mereka pun tidak diperkenankan. Inilah di antara prinsip muslim yang telah dicontohkan oleh para ulama kita.

Al ‘Allamah Abu Ath Thoyyib Shidiq bin Hasan Al Bukhari rahimahullah dalam kitabnya Al ‘Ibrah (hal. 245), ia berkata,

وأما من يمدح النصارى ، ويقول إنهم أهل العدل ، أو يحبّون العدل ، ويكثر ثناءهم في المجالس ، ويهين ذكر السلطان للمسلمين ، وينسب إلى الكفار النّصيفة وعدم الظلم والجور ؛ فحكم المادح أنه فاسق عاص مرتكب لكبيرة ؛ يجب عليه التوبة منها والندم عليها ؛ إذا كان مدحه لذات الكفار من غير ملاحظة الكفر الذي فيهم . فإن مدحهم من حيث صفة الكفر فهو كافر

Siapa saja yang memuji orang Nashrani, menyatakan mereka adalah orang yang adil, orang Nashrani itu mencintai keadilan, pujian seperti ini pun banyak disuarakan di majelis, maka yang memuji termasuk orang fasik dan pelaku dosa besar. Sedangkan sikapnya untuk pemimpin atau raja muslim jadi dihinakan. Adapun orang kafir diagung-agungkan dan tidak pernah disebut zalim. Orang yang melakukan seperti itu wajib bertaubat dan menyesal atas sikapnya.

Sedangkan kalau yang dipuji adalah dari sisi akidah kafir yang mereka anut, maka memuji mereka termasuk kekafiran.”

Guru kami, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrak hafizhohullah berkata,

” من اعتقد أن اليهود والنصارى على دين صحيح فهو كافر ، ولو عمل بكل شرائع الإسلام وأنه مكذب لعموم رسالته صلى الله عليه وسلم .وعلى هذا فذِكر ما عند الكفار من أخلاق محمودة على وجه المدح لهم والإعجاب بهم وتعظيم شأنهم حرام ، لأن ذلك مناقض لحكم الله فيهم ” انتهى .

Siapa yang meyakini bahwa agama Yahudi dan Nashrani itu benar, maka ia kafir walaupun ia menjalani berbagai syariat Islam. Realitanya ia telah mendustakan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Contohnya saja yang memuji non muslim dari sisi akhlak, kagum pada tingkah laku serta mengagungkan mereka, demikian itu haram. Seperti itu bertentangan dengan hukum Allah pada mereka.

Saudara-saudara para pembaca Rumaysho.Com, cobalah menilai pemahaman JIL (Jaringan Islam Liberal) yang sangat gemar menghaturkan pujian pada non muslim, bahkan menyanjung setinggi langit agama dan ajaran mereka, sesatkah atau tidakkah mereka?

Semoga Allah memberikan kita taufik dan hidayah pada akidah yang benar.

Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah.
Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal].
Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini.

Article : Blog Al-Islam


Back to Top

?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Mendoakan Non Muslim: Semoga Engkau Mendapat Hidayah



Category : Aqidah,
Source article: Desember 20, 2014, Rumaysho.Com, Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Islam memerintahkan untuk tetap berbuat baik pada non muslim. Seperti masih dibolehkan menyapa dan menanyakan kabar mereka, bahkan sampai mendoakan mereka dapat hidayah ketika mereka masih hidup asalkan bentuknya bukanlah salam.

Allah Ta’ala berfirman,

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah: 8-9)

Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah mengatakan bahwa bentuk berbuat baik dan adil di sini berlaku kepada setiap agama. Lihat Tafsir Ath Thobari, 28: 81.

Di antara bentuk berbuat baik yang masih dibolehkan pada non muslim adalah menghormati mereka dengan mengutarakan kata-kata yang baik, mengucapkan selamat pagi, selamat sore, atau sekedar bertanya keadaan keluarga, istri dan anak. Begitu pula masih dibolehkan mendoakan mereka agar mendapatkan taufik, kebahagiaan dan kebaikan, dan tetap pula berkata pada mereka dengan perkataan yang lemah lembut. Lihat penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 219514.

Jadi jangan mengira bahwa larangan memulai mengucapkan salam berarti tidak boleh melakukan hal-hal di atas. Memang prinsip ini diajarkan dalam Islam, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ

Jangan kalian mengawali mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani.” (HR. Muslim no. 2167).

Hadits ini menunjukkan bahwa tidak boleh memulai mengucapkan salam pada non muslim yaitu Yahudi dan Nashrani. Dilarang demikian karena ‘as salaam’ adalah di antara nama Allah. As salaam cuma ditujukan pada orang yang khusus –khusus menurut agama kita-.

Ucapan tersebut hanya khusus dimulai pada sesame muslim. Sedangkan untuk non muslim, bisa dengan ucapan marhaban (selamat datang), moga di pagi ini engkau berbahagia, ahlan wa sahlan, itu masih dibolehkan.

Dalam Al Majmu’ (4: 607-608), Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Jika seseorang memberi ucapan penghormatan pada kafir dzimmi dengan ucapan selain ucapan salam, maka Al Mutawalli dan Ar Rofi’i membolehkan hal ini. Misalnya, ada yang mengucapkan pada non muslim ‘semoga Allah memberi hidayah untukmu’, ‘semoga Allah memberi nikmat padamu di pagi ini’, seperti itu tak bermasalah. Apalagi kalau butuh memberikan penghormatan seperti itu untuk mencegah tindak jelek mereka atau semacam itu dengan memberi ucapan ‘semoga Allah memberikan kebaikan, kebahagiaan, keselamatan atau kegembiraan padamu di pagi ini’. Sedangkan jika ucapan seperti itu tidak dibutuhkan, maka ada pilihan untuk tidak berucap apa-apa. Karena jika tak ada kepentingan, maka nantinya jadi berkasih sayang dengan mereka. Padahal asalnya seorang muslim tetap bersikap tidak loyal pada non muslim.

Berarti yang kita bahas, mendoakan ‘semoga engkau dapat hidayah‘ pada non muslim dibolehkan.
Semoga Allah memberikan hidayah demi hidayah pada akidah yang lurus.

Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah.
Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal].
Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini.

Article : Blog Al-Islam


Back to Top



?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Aqidah, Kuliah Agama Hanya untuk Cari Gelar



Category : Aqidah2
Source article: Rumaysho.com, Muhammad Abdu Tuasikal, MSc.

Des 19, 2014

Bagaimana jika ada yang kuliah agama namun hanya untuk cari gelar (Dr., MA, MAg, SAg, Lc)?

Niat ikhlas tentu saja sangat dibutuhkan dalam kita mempelajari ilmu agama. Karena tanpa niat yang benar, amalan kita jadi sia-sia. Oleh karena itu, para ulama sejak masa silam sangat perhatian sekalian dengan niatnya. Jangan-jangan karena niatan yang tidak ikhlas itulah yang membuat amalan termasuk pula menuntut ilmu agama menjadi sia-sia.

Siksaan Bagi Orang yang Belajar Agama Hanya untuk Dipuji

Coba tengok, siksaan bagi orang yang belajar agama namun tidak ikhlas begitu pedih. Ikhlas itu berarti mengharap ridha Allah dengan amalan tersebut, bukan sanjungan atau pujian manusia.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ ف&#161 6;ي&#16 07;َا قَالَ قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لأَنْ يُقَالَ جَرِىءٌ. فَقَدْ قِيلَ.ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ

Orang yang pertama kali diputuskan pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mati syahid di jalan Allah. Lalu dia didatangkan, kemudian Allah memperlihatkan kepadanya nikmat-Nya, maka dia pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang tersebut menjawab, “Aku telah berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan itu supaya disebut sebagai seorang pemberani dan ucapan itu telah dilontarkan.Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), sampai dia pun dilemparkan di neraka.

وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ. وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ

Kemudian ada orang yang belajar agama dan mengajarkannya, serta membaca Al Qur’an. Lalu orang itu didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku telah belajar agama, mengajarkannya dan aku telah membaca Al Qur’an.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau belajar agama supaya disebut alim dan engkau membaca Al Quran supaya disebut qari’ dan ucapan itu telah dilontarkan.” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah) sampai dia pun dilemparkan di neraka.”

وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِىَ فِى النَّارِ

“Kemudian ada seorang laki-laki yang diberikan kelapangan oleh Allah dan menganugerahinya segala macam harta. Lalu dia pun didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya itu dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku tidak meninggalkan satu jalan pun sebagai peluang untuk berinfak melainkan aku berinfak di situ semata-mata karena-Mu.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan seperti itu supaya disebut dermawan dan ucapan itu telah dilontarkan.” Maka orang itu diperintahkan untuk dibawa, lalu dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), kemudian dia dilemparkan di neraka.” (HR. Muslim no. 1905)

Bagaimana Kuliah Agama Hanya untuk Cari Gelar?

Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Siapa yang jihadnya dengan lisan dan perbuatannya untuk membela kebenaran, itu disebut orang yang ikhlas. Sedangkan yang punya maksud selain itu, ia akan mendapatkan sesuai yang diniatkan dan amalannya tidak diterima.” Beliau melanjutkan, “Seluruh amalan shalih yang dilakukan oleh orang yang riya’, amalannya itu batil karena luput dari ketidak-ikhlasan. Padahal setiap amalan shalih harus didasari ikhlas. Amalan tidak hanya ikhlas namun hendaklah mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika tidak, amalan tersebut tertolak.” (Al Qowa’id wal Ushul Al Jami’ah, hal. 37)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu (belajar agama) yang seharusnya diharap adalah wajah Allah, tetapi ia mempelajarinya hanyalah untuk mencari harta benda dunia, maka dia tidak akan mendapatkan wangi surga di hari kiamat.” (HR. Abu Daud no. 3664, Ibnu Majah no. 252 dan Ahmad 2: 338. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Berdasarkan hal di atas, kebanyakan orang bingung bagaimana hukum mengambil kuliah jurusan agama yang tujuannya hanya untuk mencari ijazah (mencari gelar). Ada yang menyatakan, “Kami tidak mau kuliah agama karena sulit masuk surga (karena niatan yang tidak ikhlas, -pen).” Cukup katakan pada orang yang mengutarakan semisal itu, saat ini kita hidup di zaman yang apa-apa butuh ijazah baik perihal agama ataupun urusan dunia. Masa kini adalah masa di mana selembar ijazah itu sangat dibutuhkan. Yang tidak memiliki ijazah saat ini tidak bisa menempati posisi penting, baik posisi mengajar, menjadi qadhi (hakim), atau meraih posisi krusiala lainnya.

Karenanya belajar di universitas (kuliah agama) untuk meraih ijazah supaya mendapatkan posisi strategis dalam dakwah dan bermanfaat bagi kaum muslimin, seperti itu tidaklah menafikan keikhlasan.

Adapun jika ada yang miskin lalu punya niatan bahwa ia ingin menempuh kuliah agama agar mendapatkan ijazah. Dari situlah ia mendapatkan harta, namun sayangnya ia tidak punya keinginan untuk meraih akhirat sama sekali. Orang seperti ini dikatakan berdosa.

Namun ini berbeda jika yang ditempuh adalah kuliah teknik supaya menjadi lulusan sarjana teknik, lalu ia mencari pekerjaan dengan ijazahnya tersebut, seperti ini tidaklah masalah. Karena ilmu teknik tidak masuk dalam ilmu syari’at.

Akan tetapi, ilmu agama tetap lebih afdhol dari ilmu dunia tersebut. Karena ilmu agama itu lebih dibutuhkan. Para ulama itu lebih dibutuhkan untuk membimbing umat sehingga mereka bisa berada di jalan yang lurus.” (At Ta’liq ‘ala Al Qawa’id Al Ushul Al Jami’ah, hal. 72-73).

Perhatikan Niat Ikhlas dalam Belajar

Simak perkataan salaf berikut yang menunjukkan meluruskan niat untuk ikhlas butuh kesungguhan. Dari Sulaiman bin Daud Al Hasyimiy, ia berkata,

ربَّما أُحدِّثُ بحديثٍ ولي نيةٌ ، فإذا أتيتُ على بعضِه ، تغيَّرت نيَّتي ، فإذا الحديثُ الواحدُ يحتاجُ إلى نيَّاتٍ

Terkadang ketika aku mengutarakan satu hadits, aku butuh satu niat. Ketika aku mengarah ke sebagiannya, beralihlah niatku. Dapat disimpulkan bahwa satu hadits ternyata butuh beberapa niat.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 83).

Sahl bin ‘Abdullah At Tusturi berkata,

ليس على النَّفس شيءٌ أشقُّ مِنَ الإخلاصِ ؛ لأنَّه ليس لها فيه نصيبٌ

Tidak sesuatu yang lebih berat pada jiwa selain keikhlasan. Satu bagian pun teramat sulit dicapai oleh jiwa.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 84).

Yusuf bin Al Husain Ar Rozi mengutarakan,

أعزّ شيءٍ في الدُّنيا الإخلاصُ ، وكم اجتهد في إسقاطِ الرِّياءِ عَنْ قلبي ، وكأنَّه ينبُتُ فيه على لون آخر

Sesuatu yang paling sulit (untuk diraih, -pen) di dunia adalah ikhlas. Seringnya aku berusaha untuk menghapus riya’ dari hatiku, namun riya’ itu tumbuh lagi dengan warna yang lain. ” (Idem)

Ya Allah, mudahkanlah kami untuk selalu ikhlas dalam melakukan ketaatan pada-Mu. Aamiin, Ya Saami’ad Du’aa.

Referensi:

Al Qawa’id wal Ushul Al Jami’ah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, tahqiq: Dr. Khalid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan kedua, tahun 1432 H.

At Ta’liq ‘ala Al Qawa’id Al Ushul Al Jami’ah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, cetakan tahun 1433 H.

Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H.


Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir).
Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah.
Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal].
Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini.

Article : Blog Al-Islam


Back to Top



?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Do'a,10 Faedah Berdoa dengan Lemah Lembut




Category : Amalan, Tafsir Qur'an,
Source article: Rumaysho.com, Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Des 18, 2014 Muhammad Abduh Tuasikal,

Pelajaran dari Surat Maryam (seri 1): Di antara contoh yang bisa diambil dari Nabi Zakariya, bagaimanakah ketika ia berdoa memohon keturunan pada Allah hingga usia tua. Ia pun meminta doa pada Allah dengan serius, ia berdoa dengan suara lembut atau lirih.

Apa yang dimaksud doa semacam itu? Apa faedah dari doa yang lirih dan lemah lembut?
Perintah Berdoa dengan Lemah Lembut

Allah Ta’ala berfirman,

كهيعص (١) ذِكْرُ رَحْمَةِ رَبِّكَ عَبْدَهُ زَكَرِيَّا (&#1634) إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا (&#1635)

Kaaf Haa Yaa ‘Ain Shaad. (Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu kepada hamba-Nya, Zakaria, yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 1-3)

Dalam kisah Zakariya terdapat pelajaran yang bisa digali. Di antaranya, salah satu adab doa adalah dengan suara lemah lembut, tidak dengan suara keras.

Kenapa sampai Zakariya memilih berdoa dengan suara lemah lembut, tidak dengan suara keras?

Asy Syaukani memberikan beberapa alasan dari berbagai pendapat ulama:

Berdoa dengan suara lirih lebih menjauhkan diri dari riya’, yaitu ingin dipuji dalam beramal.

Karena Zakariya meminta memiliki keturunan pada usia yang sudah uzur dan yang diminta pun adalah perihal dunia.

Zakariya berdoa seperti itu karena takut dari kaumnya.

Usianya yang sudah lemah dan tua renta yang tidak memungkinkan suara keras.

Itulah beberapa alasan yang disebutkan oleh para ulama mengapa sampai Zakariya bisa berdoa dengan suara lemah lembut dan lirih. Lihat Fathul Qodir, 3: 443.

Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat di atas, “Allah itu mengetahui hati yang bertakwa dan Maha Mendengar suara orang yang berdoa dengan lirih.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 206).

Faedah Berdoa dengan Lemah Lembut

Disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengenai faedah berdoa dengan lemah lembut:

  1. Menunjukkan keimanan yang benar karena yang memanjatkan doa tersebut mengimani kalau Allah itu mendengar doa yang lirih.
  2. Ini lebih menunjukkan adab dan pengagungan. Hal ini dimisalkan seperti rakyat, ia tidak mungkin mengeraskan suaranya di hadapan raja. Siapa saja yang berbicara di hadapan raja dengan suara keras, tentu akan dibenci. Sedangkan Allah lebih sempurna dari raja. Allah dapat mendengar doa yang lirih. Sudah sepantasnya dalam doa tersebut dengan beradab di hadapan-Nya yaitu dengan suara yang lemah lembut (lirih).
  3. Lebih menunjukkan kekhusyu’an dan ini adalah ruh dan inti doa.
  4. Lebih menunjukkan keikhlasan.
  5. Lebih mudah menghimpun hati untuk merendahkan diri dalam doa, sedangkan doa dengan suara keras lebih cenderung tidak menyatukan hati.
  6. Doa yang lemah lembut menunjukkan kedekatan orang yang berdoa dengan Allah. Itulah pujian Allah pada Zakariya,
  7. إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا

    Tatkala Zakariya berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3)

    Disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat berdoa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ؛ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَإِنَّمَا تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا إنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ

    Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” (HR. Ahmad 4: 402. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth).

    Kedekatan di sini yang dimaksud adalah qurb khosh (kedekatan yang khusus), bukan qurb ‘aam (kedekatan yang umum) pada setiap orang. Allah itu dekat pada hamba-Nya yang berdoa, Allah dekat dengan setiap hamba-Nya yang beriman dan Allah itu dekat dengan hamba-Nya ketika sujud.

  8. Doa yang dibaca lirih akan ajeg (kontinu) karena anggota tubuh tidaklah merasa letih (capek) yang cepat, beda halnya jika doa tersebut dikeraskan. Doa yang dikeraskan tidak bisa berdurasi lama, beda halnya dengan doa yang lirih.
  9. Doa lirih lebih selamat dari was-was dibandingkan dengan doa yang dikeraskan. Doa yang dijaherkan akan lebih membangkitkan sifat basyariah (manusiawi) yaitu ingin dipuji atau ingin mendapatkan maksud duniawi, sehingga pengaruh doa jadi berkurang.
  10. Setiap nikmat pasti ada yang hasad (iri atau dengki). Termasuk dalam hal doa, ada saja yang iri (hasad) baik sedikit atau banyak. Karena bisa ada yang hasad, maka baiknya memang doa itu dilirihkan biar tidak ada iri ketika yang berdoa itu mendapatkan nikmat.
  11. Dalam doa diperintahkan untuk lemah lembut, sebagaimana dalam dzikir. Perintah dalam dzikir,

وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ

Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al A’raf: 205). Mujahid dan Ibnu Juraij menyatakan bahwa ayat tersebut berisi perintah untuk mengingat Allah dengan hati dengan menundukkan diri dan bersikap tenang tanpa mengeraskan suara dan tanpa berteriak-teriak. Bersikap seperti inilah yang merupakan ruh doa dan dzikir. (Disarikan dari Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 15: 15-20)

Semoga bermanfaat.

Referensi:

Fathul Qadir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.
Majmu’atul Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Harroni Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Dar Ibnu Hazm dan Darul Wafa’, cetakan keempat, tahun 1432 H.

Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwaini, terbitan Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H.


Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir).

Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah.

Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal].
Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini.

Article : Blog Al-Islam


Back to Top



?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Hukum Mengumpulkan Dana Riba



Category : Muamalah, Fatwa
Source article: Rumaysho.Com

Desember 13, 2014

Bagaimana hukum sebuah yayasan atau organisasi mengumpulkan dana riba dan menyalurkannya untuk suatu tujuan? Apakah dibolehkan?

Fatwa: Yayasan Mengumpulkan Dana Riba

Pertama:

Fatwa -guru kami- Syaikh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah (anggota Haiah Kibar Ulama) dalam sesi tanya jawab kajian Umdatul Ahkam beliau, 10 Dzulqa’dah 1434 H di Riyadh
——————–

Pertanyaan:

بعض العلماء يفتون ان من له أموال التي يحصل من الربا كالفائدة المصرفية (interest) , جاز له صرفها في مصالح المسلمين العامة . كيف رأيكم اذا احدى المؤسسة الاسلامية تجمع و توزع هذه الاموال الربا لتسهيل الناس الذين يريدون ان يتخلص منها؟

Makna pertanyaan:

Sebagian ulama memfatwakan bolehnya menggunakan harta yang didapat dari jalan riba, seperti bunga bank, untuk kemaslahatan kaum muslimin secara umum (seperti untuk membangun masjid, jalan umum, dll. -pent).

Lalu bagaimana hukumnya, jika ada salah satu lembaga atau organisasi yang di antara programnya adalah mengumpulkan uang-uang riba tersebut dalam rangka memudahkan orang-orang yang ingin takhallush (berlepas diri) dari uang tersebut (dan memudahkan penyalurannya)?

Jawaban:

Diperintahkan bagi orang-orang yang ingin bertaubat dari riba, untuk berlepas diri dari riba tersebut dengan menyalurkannya untuk kepentingan umum, dengan sekedar niat takhallush (berlepas tangan), bukan niat sedekah.
Namun, ini dalam skema individu. Adapun jika diorganisir oleh lembaga/organisasi tertentu, maka ini justru seakan-akan memotivasi orang untuk tetap bermuamalah dengan riba (lantas menyalurkan ribanya dengan mudah hingga lama kelamaan menganggapnya perkara ringan), sementara Islam mendorong untuk lepas total dari riba karena riba dosa besar.
Jadi tidak selayaknya untuk mengakomodir dan menjadikan pengumpulan dana riba sebagai program yang dijalankan secara terorganisir.

Artikel Pengusaha Muslim.Com

Kedua:

Ada fatwa dari IslamWeb dan pendapat ini lebih kami cenderungi. Di situ diterangkan bagaimana sebuah yayasan social mengolah dana zakat dan dana riba yang disebutkan dalam fatwa no. 50816.

Yayasan sosial asalnya sebagai wakil dalam mengolah harta dari yang menyetorkan. Yang namanya wakil hanyalah menyalurkan pada pos-pos yang diizinkan oleh yang mewakilkan. Jika yang mewakilkan menyaratkan, wajib syarat tersebut dijalankan dan tidak boleh diselisihi.

Kalau wakil tidak memberikan syarat tertentu, boleh bagi wakil menyalurkan pada tempat yang mengandung maslahat. Inilah kaedah yang mesti diindahkan.

Selayaknya diperhatikan bahwa wajib yang dipilih dalam mengolah harta dalam yayasan sosial seperti itu adalah orang yang paham agama dan punya kehati-hatian (sifat wara’), juga benar-benar punya perhatian pada aturan-aturan syari’at dalam menyalurkan harta.

Dalam fatwa tersebut disebutkan bagaimanakah yayasan boleh menerima dana riba dan menyalurkannya.

خامساً: قبول تبرعات البنوك الربوية، يجوز، لأن المال المحرم سبيل التخلص منه إنفاقه في أعمال البر، وأما أخذ فوائد البنوك الربوية ممن تاب وأراد التخلص منها فلا حرج فيه إن شاء الله، والواجب صرفها في وجوه الخير المختلفة، وكذا يجوز أخذ ما يتبرع به الكفار من أهل الكتاب أو غيرهم، إذا أمنت المفسدة في ذلك،.

Yang kelima (dari aturan yang perlu diperhatikan oleh yayasan sosial):

Yayasan sosial boleh menerima pemberian dari bank ribawi. Alasannya harta haram dalam rangka untuk berlepas diri darinya adalah disalurkan pada berbagai amal kebajikan. Adapun mengambil bunga bank ribawi dari orang yang ingin bertaubat dari harta semacam itu dan ingin berlepas diri dari harta itu, maka tidaklah mengapa insya Allah. Wajib menyalurkan harta itu untuk berbagai amal kebajikan. Boleh pula mengambil harta semacam itu dari orang kafir (ahli kitab dan selainnya), selama aman dari mafsadat (kerusakan).” (Fatwa IslamWeb no. 50816)

Kesimpulan

Baiknya yang memiliki uang riba diberi edukasi ketika ingin menyalurkan pada yayasan untuk sekedar tahu bahwa dana semacam itu tidak boleh dimanfaatkan untuk pribadi dan kalau ia sebagai rentenir dinasehatkan untuk bertaubat.

Dana riba tetaplah manfaat disalurkan oleh yayasan sosial, dana tersebut bisa disalurkan untuk kepentingan umum (selain masjid), bukan hanya untuk fasilitas umum, seperti disalurkan untuk fakir miskin, untuk yang terlilit utang, untuk pembangunan fasilitas umum.

Yang jelas penyaluran harta riba tadi bukanlah disebut sedekah karena sedekah mesti dari yang thoyyib (halal). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).“ (HR. Muslim no. 1015).

Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ

Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014).

Baca pula: Cara penyaluran dana riba.

Semoga bermanfaat.

Selesai disusun di pagi penuh berkah, 20 Safar 1436 H @ Darush Sholihin Panggang GK
Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal

Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah fikih jual beli dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir).
Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal].
Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini.
Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah.

Article : Blog Al-Islam


Back to Top



?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Aqidah, Muslim Kok Bangga dengan Setan Merah?



Category : Aqidah
Source article: Rumaysho.Com

Des 11, 2014

Kenapa sampai ada muslim yang begitu bangga dengan setan merah (red devils) di dada, padahal yang dibanggakan adalah setan. Setan itu bukan diagungkan, namun dihinakan.

Setan itu Dihinakan, Bukan Dibanggakan

Setan itu dihinakan, bukan dibanggakan, bukan didukung. Mari kita ambil pelajaran dari hadits yang membicarakan sujud sahwi berikut.

Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ

Jika salah seorang di antara kalian memiliki keragu-raguan dalam shalatnya, ia tidak tahu, apakah sudah melaksanakan shalat tiga ataukah empat raka’at, maka buanglah jauh-jauh keragu-raguan tersebut dan berpeganglah dengan yang yakin. Kemudian lakukanlah sujud sahwi dengan dua kali sujud sebelum salam. Jika shalatnya jadinya lima raka’at, maka sujud sahwi tersebut untuk menggenapkan. Jika shalatnya ternyata sudah sempurna, maka tujuan sujud sahwi adalah untuk menghinakan setan.” (HR. Muslim no. 571).

Yang dimaksud targhiman lisy syaithon adalah menghinakan setan. Karena targhiman itu berasal dari kata rughom yang berarti debu. Jadi maksudnya adalah Allah menghinakan dengan menaruh debu di hidungnya. Demikian dijelaskan oleh Imam Nawawi rahimahullah.

Makna hadits adalah setan itu memberikan was-was kepada setiap orang yang shalat. Setan ingin membuat shalatnya batal atau ada kekurangan. Dari sini, Allah memberikan jalan keluar bagi yang shalat untuk menutupi kekurangan tersebut dengan sujud sahwi. Di samping itu, sujud sahwi bertujuan untuk mengatasi was-was, menghinakan setan, mengusirnya, menjauhkan dari maksud setan dan menyempurnakan shalat seseorang. Untuk menjalankan perintah Allah pun termasuk tujuan dari sujud sahwi karena setan itu enggan untuk sujud ketika diperintah. Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi rahimahullah, 5: 55.

Dari hadits di atas, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menjelaskan, “Sudah sepantasnya manusia itu menghinakan dan merendahkan setan. Hal ini untuk menjalankan perintah Allah sebagaimana yang sudah disebutkan dalam hadits ‘sujud sahwi tersebut untuk menghinakan setan’.”

Beliau rahimahullah juga menyatakan, “Menghinakan setan dan para pendukungnya termasuk perkara yang dicintai oleh Allah Ta’ala.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Maram, 4: 61-62)

Nah kalau ada yang bangga dengan lambang setan merah di dadanya, sungguh jauh dari apa yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan. Setan itu dihinakan, bukan diagungkan dan dibela.

Muslim itu Tidak Bangga dengan Setan (Devils)

Memakai kaos bola setan merah dapat termasuk tasyabbuh dengan orang kafir. Karena yang bangga dengan setan bukanlah orang beriman. Allah Ta’ala berfirman memerintahkan seorang muslim tidak memiliki sifat loyal pada non muslim,

لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah: 22).

Larangan tasyabbuh (menyerupai orang kafir) juga disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Setan itu Musuh

Setan itu menyesatkan manusia dari jalan yang lurus. Setan itu adalah musuh dari para Nabi. Allah Ta’ala berfirman,

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ

Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Rabbmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.” (QS. Al An’am: 112)

Allah Ta’ala juga menyebutkan,

وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنْسَانِ عَدُوًّا مُبِينًا

“Dan katakanlah kepada hamha-hamba-Ku: “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.” (QS. Al Isra’: 53).

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS. Fathir: 6).

Layakkah muslim bangga dengan SETAN MERAH? Think!

Silakan renungkan jika Anda adalah seorang muslim yang beriman pada Allah dan Rasul-Nya. Hanya Allah yang memberi hidayah.

Referensi:

Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.

Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Maram, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, cetakan pertama, tahun 1429 H.


Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 18 Safar 1436 H menjelang Ashar
Saudaramu yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal

Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.8.000,- (belum termasuk ongkir).

Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah.

Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal].
Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini.

Article : Blog Al-Islam


Back to Top



?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Fatwa Ulama Seputar Mandi Jum’at

Category : Fatwa Ulama, Thoharoh, Hukum, Jumat, Junub, Kapan, Mandi
Source article: Ibnumajjah.Com

Nama eBook: Seputar Mandi Jum’at

Penulis: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal حفظه الله

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Amma ba’du:

Setelah diposting tentang hal-hal yang mewajibkan mandi dan sifat mandi, maka dikesempatan ini akan dijelaskan seputar masalah Mandi Jum’at, Syariat mandi pada hari Jum’at untuk orang yang akan menghadiri shalat Jum’at disepakati oleh kaum muslimin, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu a’alaihi wasallam:

مَنْ أَتَى الْـجُمُعَةَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ فَلْيَغْتَسِلْ وَمَنْ لَـمْ يَأْتِهَا فَلَيْسَ عَلَيْهِ غُسْلٌ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ

Barangsiapa menghadiri shalat Jum’at baik laki-laki maupun perempuan, maka hendaklah ia mandi. Sedangkan yang tidak menghadirinya –baik laki-laki maupun perempuan-, maka ia tidak punya keharusan untuk mandi”. (HR. Al Baihaqi, An Nawawi mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Hanya saja apakah hukmnya wajib atau hanya sekedar mustahab, maka para ulama berselisih dalam hal ini; disamping hukum mandi Jum’at dan dalil-dalilnya pada eBook ini juga diulas kapan waktunya mandi Jum’at serta apakah mandi Jum’at dapat digabung dengan mandi junub, silahkan simak selanjutnya eBook ini…

Download

Article : Blog Al-Islam


Back to Top

?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Sejarah, Kemungkaran-kemungkaran dalam maulid nabi (1/2)

Category : Sejarah,Tarikh,Aqidah,Manhaj Source article: Abunamirah.Wordpress.com Oleh: al Ustadz Abu Mu’awiyyah Hammad Hafizhahullahu ...

Translate

 
Support : Blog author | Rachmat.M,MA | Duta Asri Palem 3
Copyright © 2013. BLOG AL ISLAM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger