Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

BLOG AL ISLAM

Diberdayakan oleh Blogger.

Doa Kedua Orang Tua dan Saudaranya file:///android_asset/html/index_sholeh2.html I Would like to sha

Arsip Blog

Twitter

twitter
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label tafsir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tafsir. Tampilkan semua postingan

Tafsir Surah An-Nuur Ayat 58 – 59

Written By Rachmat.M.Flimban on Kamis, 10 Maret 2022 | Maret 10, 2022

Tafsir,Al Qur'an
Tafsir,Al Qur'an
Faedah Surat An-Nuur #45: Anak Meminta Izin ketika Masuk Kamar Orang Tua
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Islam mengajarkan adab yang luar biasa yaitu sedari kecil saja anak yang sudah tamyiz diajarkan meminta izin kepada orang tua ketika masuk kamar.

  1. afsir Surah An-Nur Ayat 58-59
  2. Penjelasan ayat
  3. Faedah ayat
  4. Refrensi

Tafsir Surah An-Nuur Ayat 58 – 59

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۚ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat Shubuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana..” (QS. An-Nuur: 58-59)

Penjelasan ayat

Dalam Tafsir Al-Mukhtashar disebutkan:

“Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan beramal dengan syariat-Nya, hendaknya hamba sahaya lelaki dan wanita yang kalian miliki, serta anak-anak merdeka yang belum mencapai usia dewasa atau balig di antara kalian meminta izin kepada kalian dalam tiga waktu (dalam sehari) yaitu: sebelum salat subuh yang merupakan waktu pergantian pakaian tidur dengan pakaian biasa; ketika waktu tengah hari yang merupakan waktu menanggalkan pakaian luarmu untuk beristirahat siang; dan sesudah salat isya yang merupakan waktu tidur dan waktu mengganti pakaian biasa dengan pakaian tidur.

Tiga waktu ini merupakan tiga aurat bagi kalian, mereka tidak ada yang boleh masuk kamar kalian kecuali atas izin kalian. Tidak ada dosa atas kalian dan tidak pula atas mereka bila mereka memasuki ruangan kalian selain dari tiga waktu itu tanpa izin. Mereka banyak melayani kalian, sebagian kalian punya keperluan kepada sebagian yang lain sehingga sangat susah bila mereka dilarang untuk menemui kalian di setiap waktu dengan izin dahulu. Sebagaimana Allah menjelaskan kepada kalian hukum-hukum perizinan ini bagi kalian, maka Dia juga menjelaskan ayat-ayat yang menunjukkan hukum-hukum syariat-Nya kepada kalian. Dan Allah Maha Mengetahui maslahat hamba-hamba-Nya, lagi Maha Bijaksana dalam menetapkan hukum-hukum syariat bagi mereka.

Dan apabila anak-anak kecil dari kalian telah mencapai usia baligh dan masa mukallaf untuk mengemban kewajiban hukum-hukum syariat, maka mereka harus meminta izin bila akan masuk di seluruh waktu, sebagaimana orang-orang dewasa meminta izin dahulu. Dan sebagaimana Alllah telah menjelaskan adab-adab meminta izin, Allah juga menjelaskan ayat-ayatNya kepada kalian. Dan Allah Maha mengetahui hal-hal yang mendatangkan kemaslahatan hamba-hambaNya, lagi Mahabijaksana dalam penetapan syariatNya.

Faedah ayat

  1. Dalam ayat 58 disebutkan bahwa hendaklah dua golongan meminta izin yaitu anak kecil yang belum baligh dan budak dalam tiga waktu yang disebutkan: (1) sebelum shalat Shubuh, (2) ketika menanggalkan pakaian luar di tengah hari, (3) sesudah shalat Isyak. Untuk selain anak-anak dan budak, hendaklah meminta izin setiap kali masuk.
  2. Ayat ini menunjukan tidak boleh melihat aurat. Jika wajib meminta izin dalam tiga waktu karena khawatir aurat terlihat begitu saja secara tiba-tiba, maka tentu yang melihat aurat secara sengaja tidaklah dibolehkan. Hal ini dilarang baik yang melihat aurat adalah anak kecil maupun orang dewasa.
  3. Yang dimaksud anak kecil yang meminta izin di atas adalah anak keci yang sudah tamyiz, seadangkan anak kecil yang belum tamyiz belum mengetahui apa.
  4. Boleh melepas baju saat tidur. 
  5. Biasanya tidur siang itu ringkas sehingga tidak melepas pakaian, beda dengan tidur malam.
  6. Anak yang sudah balogh dikenakan hukum. Tanda baligh adalah: (1) keluar mani (ihtilam), (2) datang haidh, (3) usia 15 tahun.
  7. Tiga waktu yang disebutkan adalah waktu yang umumnya aurat terbuka.
  8. Anak-anak dibagi menjadi tiga: (1) anak yang belum tamyiz. tidak mengetahui apa-apa, mereka tidak harus minta izin, (2) anak yang sudah tamyiz harus meminta izin pada tiga waktu, (3) anak yang sudah baligh harus meminta izin setiap waktu.
  9. Ada njuran tidur siang (qailulah).
  10. Saudara laki-laki hendaklah meminta izin ketika ingin memasuku kamar saudara perempuanya.

  • At-Tashil li Ta'wil At-Tanzil Tafsir Sunah An-Nuur fii Sual wa Jawab. Cetakan kedua. Tahun 1423H. Syaikh abu 'Abdillah Musthafa Al-'Adawi. Penerbita Maktabah Makkah.
  • Tafsir Al-Qur'an Al-Karim Surah An-Nuur. Cetakan Pertama. Tahun 1436H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Al-Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.
Disalin dari Artikel Rumaysho.com
Penulis salinan; Rachmat.M.M.a
?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Saat Zakariya di Usia Tua, Akhirnya Dikarunia Yahya

Written By sumatrars on Selasa, 20 Januari 2015 | Januari 20, 2015



Category : Tafsir Al Qur'an
Source article: Desember 23, 2014 Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, Rumaysho.Com,

Pelajaran dari Surat Maryam (seri 3): Saat Zakariya di usia tua, akhirnya dikaruniai Yahya. Itulah buah hati yang dinanti padahal istrinya sebenarnya mandul dan ia pun sudah berada dalam usia senja. Namun doa seorang hamba tak mungkin disia-siakan.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا زَكَرِيَّا إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلَامٍ اسْمُهُ يَحْيَى لَمْ نَجْعَلْ لَهُ مِنْ قَبْلُ سَمِيًّا (٧) قَالَ رَبِّ أَنَّى يَكُونُ لِي غُلَامٌ وَكَانَتِ امْرَأَتِي عَاقِرًا وَقَدْ بَلَغْتُ مِنَ الْكِبَرِ عِتِيًّا (٨) قَالَ كَذَلِكَ قَالَ رَبُّكَ هُوَ عَلَيَّ هَيِّنٌ وَقَدْ خَلَقْتُكَ مِنْ قَبْلُ وَلَمْ تَكُ شَيْئًا (٩)

“Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia. Zakaria berkata: “Ya Rabbku, bagaimana akan ada anak bagiku, padahal isteriku adalah seorang yang mandul dan aku (sendiri) sesungguhnya sudah mencapai umur yang sangat tua.” Allah berfirman: “Demikianlah.” Allah berfirman: “Hal itu adalah mudah bagi-Ku; dan sesunguhnya telah Aku ciptakan kamu sebelum itu, padahal kamu (di waktu itu) belum ada sama sekali.” (QS. Maryam: 7-9).

Akhirnya Dikaruniai Yahya

Allah memberikan kabar gembira pada Zakariya lewat malaikat bahwa ia akan dikaruniai seorang putra bernama Yahya. Nama tersebut sesuai dengan namanya yang berarti hidup yang nyata (hayat hissiyah). Itulah nikmat sempurna yang diberi pada Zakariya. Sedangkan nikmat hidup maknawiyah yaitu hidupnya hati dengan wahyu, ilmu dan diin (agama).

Hayat (kehidupan) intinya ada dua yaitu yang nampak (disebut hayat hissiyah) dan yang sifatnya maknawi yaitu kehidupan hati.

Perlu dipahami bahwa tidak ada sebelumnya yang bernama dengan nama Yahya.

Zakariya Kaget dengan Mendapatkan Anak di Usia Tua

Zakariya kaget dengan mendapatkan anak di usia tua. Ia mengatakan,

رَبِّ أَنَّى يَكُونُ لِي غُلَامٌ وَكَانَتِ امْرَأَتِي عَاقِرًا وَقَدْ بَلَغْتُ مِنَ الْكِبَرِ عِتِيًّا

Ya Rabbku, bagaimana akan ada anak bagiku, padahal isteriku adalah seorang yang mandul dan aku (sendiri) sesungguhnya sudah mencapai umur yang sangat tua

Kekagetan Zakariya dikarenakan dua sebab: (1) istrinya mandul dan (2) Zakariya sudah mencapai usia tua.

Ibnu Katsir menyatakan, “Zakariya benar-benar kaget karena doa yang ia pinta pun terkabul yaitu diberi kabar kembira akan dikarunia anak. Ia gembira riang. Ia pun bertanya-tanya bagaimana bisa diberi keturunan sedangkan istrinya saja mandul sejak dulu hingga sepuh seperti saat ini tak juga diberikan keturunan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 210).

Semuanya Mudah Bagi Allah

Untuk mendapatkan anak di usia tua seperti itu mudah bagi Allah. Segala sesuatu yang Allah kehendaki pastilah terjadi,

كَذَلِكَ قَالَ رَبُّكَ هُوَ عَلَيَّ هَيِّنٌ وَقَدْ خَلَقْتُكَ مِنْ قَبْلُ وَلَمْ تَكُ شَيْئًا

Allah berfirman: “Hal itu adalah mudah bagi-Ku; dan sesunguhnya telah Aku ciptakan kamu sebelum itu, padahal kamu (di waktu itu) belum ada sama sekali.

Syaikh As Sa’di menyatakan, “Ini hal yang tidak normal terjadi dan jarang terjadi dalam ketetapan Allah. Akan tetapi jika Allah kehendaki untuk terjadi tanpa ada sebab apa-apa, maka itu mudah bagi Allah. Allah pun sebelumnya telah menciptakan dari sesuatu yang belum ada sama sekali.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 490).

Sesuatu yang lebih menakjubkan dari apa yang dialami Zakariya sama seperti disebutkan dalam surat lainnya tentang Nabi Adam ‘alaihis salam,

هَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا

Bukankah telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut?” (QS. Al Insan: 1).

Itulah bukti bahwa doa tak mungkin disia-siakan.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Referensi:

Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tahqiq: Abu Ishaq Al Huwaini, terbitan Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H.
Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H.

Article : Blog Al-Islam


Back to Top

?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Balasan Bagi Pelaku Riba Dalam Al Qur’an

Written By sumatrars on Jumat, 09 Januari 2015 | Januari 09, 2015



Category : Bahasan Utama, Bunga Bank, Kredit, Riba, Qur'an, Tafsir
Source article: Muslim.Or.Id

Dalam kehidupan sekarang ini, banyak kita dapatkan di sekeliling kita, kaum muslimin yang bermudah-mudah mencari jalan pintas mendapatkan harta, seperti mobil dan rumah, dengan melakukan transaksi riba. Padahal, pelaku riba mendapatkan ancaman dari Allah Ta’ala. Berikut ini kami sampaikan dua ayat dalam Al Qur’an tentang ancaman bagi pelaku riba, sebagai peringatan untuk kita semuanya.

Dibangkitkan dari Kubur dalam Keadaan Gila

Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Orang-orang yang makan (mengambil) riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu disebabkan mereka berkata (berpendapat) bahwa sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah [2]: 275)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat di atas,”Maksudnya, tidaklah mereka berdiri (dibangkitkan) dari kubur mereka pada hari kiamat kecuali seperti berdirinya orang yang kerasukan dan dikuasai setan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/708)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjelaskan,”Para ulama berbeda pendapat tentang ayat ini. Apakah maksud ayat ini adalah mereka tidaklah bangkit dari kubur mereka pada hari kiamat kecuali dalam kondisi semacam ini, yakni bangkit dari kubur seperti orang gila atau kerasukan setan. Atau maksudnya adalah mereka tidaklah berdiri untuk bertransaksi riba (di dunia), (yaitu) mereka memakan harta riba seperti orang gila karena sangat rakus, tamak, dan tidak peduli. Maka ini adalah kondisi (sifat) mereka (pelaku riba) di dunia. Yang benar, jika sebuah ayat mengandung dua kemungkinan makna, maka ditafsirkan kepada dua makna tersebut semuanya.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1/1907)

Allah akan Menghancurkan Harta Riba

Allah Ta’ala berfirman,

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al Baqarah [2]: 276)

Ini adalah hukuman di dunia bagi pelaku riba, yaitu Allah akan memusnahkan atau menghancurkan hartanya. “Menghancurkan” ini ada dua jenis:

Pertama, menghancurkan yang bersifat konkret. Misalnya pelakunya ditimpa bencana atau musibah, seperti jatuh sakit dan membutuhkan pengobatan (yang tidak sedikit). Atau ada keluarganya yang jatuh sakit serupa dan membutuhkan biaya pengobatan yang banyak. Atau hartanya terbakar, atau dicuri orang. Akhirnya, harta yang dia dapatkan habis dengan sangat cepatnya.

Ke dua, menghancurkan yang bersifat abstrak, yaitu menghilangkan (menghancurkan) berkahnya. Dia memiliki harta yang sangat berlimpah, akan tetapi dia seperti orang fakir miskin yang tidak bisa memanfaatkan hartanya. Dia simpan untuk ahli warisnya, namun dia sendiri tidak bisa memanfaatkan hartanya. (Lihat penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin di Syarh Riyadhus Shalihin, 1/580 dan 1/1907).

***

Article : Blog Al-Islam


Back to Top
?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Tanya Jawab Bersama Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad

Written By sumatrars on Kamis, 08 Januari 2015 | Januari 08, 2015



Category : Bahasan Utama, Tanya Jawab
Source article: Muslim.Or.Id

Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillah, shalawat serta salam atas Rasulillah, keluarganya, para sahabat, dan siapa saja yang mengikuti petunjuknya dengan baik hingga hari kiamat kelak. Amma ba’du.

Berikut ini adalah kumpulan pertanyaan dari Al Akh Al Hasan ibn Abdil Muhsin Al Abbad Al Badr kepada ayahnya, Samahatus Syaikh ‘Abdul Muhsin ibn Hammad Al ‘Abbad Al Badr yang dinukil dari page fm.ask beliau.

  1. Apakah malaikat maut memiliki para pembantu karena Allah Ta’ala berfirman :

  2. ملك الموت الذي وكل بكم

    Malaikat maut yang diserahi tugas untuk (mencabut nyawa)mu..” (QS. As Sajdah : 11)

    Dalam ayat lainnya Allah Ta’ala berfirman,

    توفته رسلنا

    ..Ia diwafatkan oleh utusan-utusan (malaikat-malaikat) Kami” (QS. Al An’aam : 61)

    Kemudian dalam ayat lainnya Allah Ta’ala berfirman,

    تتوفاهم الملائكة ظالمي أنفسهم

    ..Yang dicabut nyawanya oleh malaikat-malaikat dalam keadaan menzalimi diri sendiri” (QS. An Nisaa’ : 97)

    Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Ya, malaikat maut memiliki para pembantu.

  3. Apakah tukang ramal dan dukun kafir?

  4. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Barangsiapa yang mengaku mengetahui hal yang ghaib, maka dia kafir

  5. Apa hukum musafir yang mendapati imam di dua rakaat terakhir. Apakah ia menyempurnakan jadi empat rakaat atau ia langsung salam bersama imam (karena qashar –pent)? Jazakallaahu khaira

  6. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Menyempurnakan empat rakaat.

  7. Apa hukum seorang wanita menyusui saudara kandungnya (karena saudaranya masih bayi –pent)? Apa hukum seorang wanita menyusui cucu perempuannya?

  8. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Boleh. Boleh saja ia menyusui siapapun yang dia kehendaki (dan tetap berlaku hukum mahram yang menjadi konsekuensi persusuan, wallahu a’lam –pent)

  9. Apakah ayahku adalah mahram bagi istriku?

  10. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Dia adalah mahram berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “..(dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu)” (QS. An Nisaa : 23)

  11. Anakku berumur 10 tahun, apakah ia dianggap mahram apabila diajak menemani safar?

  12. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Dia bukan mahram dalam hal ini.

  13. Apa hukum shalat witir?

  14. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Sunnah muakkadah.

  15. Assalamu’alaikum warahmatulah syaikhuna, apakah cambang (bulu yang tumbuh di pipi –pent) termasuk jenggot? Apakah boleh untuk diambil atau dicukur?

  16. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Termasuk bagian dari jenggot, tidak boleh dipotong.

  17. Assalamu’alaikum, apa hukum shalat dua rakaat setelah ashar? Barakallahu fiik.

  18. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Terdapat riwayat bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengerjakannya dan itu terkait khusus dengan waktu tersebut.

  19. Bolehkah menshalatkan mayit di kuburan? Barakallaahu fiikum
    Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Boleh dan batas waktunya adalah sebulan (setelah mayit dikubur –pent)

  20. Apa hukum perempuan mengenakan abaya yang di dalamnya terdapat perhiasan dan ornamen, dan itu tertutupi dari pandangan lelaki?

  21. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Setiap pakaian yang ada perhiasannya seperti abaya tersebut tidak boleh.

  22. Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wabarakatuh. Apa hukumnya perempuan mengenakan abaya di atas pundak (untuk menutup kepala dan hanya disampirkan –pent)? Jazaakallaahu khaira.

  23. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Tidak boleh karena menyerupai lelaki.

  24. Apakah shalat sunnah di tanah suci (Haramain) mendapat pahala senilai 100,000 shalat?

  25. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Shalat sunnah di tanah suci mengambil hukum shalat wajib dalam masalah pahala (yaitu senilai 100,000 shalat –pent)

  26. Apa hukum membeli emas dengan sistem kredit?

  27. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Hal itu tidak boleh karena disyaratkan dalam sistem tersebut untuk menahan emasnya (emas baru bisa diambil setelah lunas –pent)

  28. Zakat barang yang disewakan, apakah dikeluarkan bulanan ataukah tahunan?

  29. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Apabila harganya ditahan (hingga mencapai nishab –pent) dan telah berlalu haulnya setahun maka wajib dizakati.

  30. Bolehkah perempuan memakai handphone berlapis emas?

  31. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Yang lebih utama adalah meninggalkan hal tersebut.

  32. Apakah memakai cincin itu sunnah?

  33. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Bukan sunnah karena Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam memakainya karena kebutuhan.

  34. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, ahsanallaahu ilaik, sahkah apabila ada seseorang mengusap kaos kaki orang lain yang lemah (untuk bersuci –pent)?

  35. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Sah sebagaimana sahnya ia mewudhukan orang yang lemah.

  36. Apa hukumnya membaca Al Quran bagi orang yang haid dan ia hafal Al Quran?

  37. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Boleh, seperti halnya boleh baginya membaca di HP atau dengan memakai selubung kain (agar tidak bersentuh kulit –pent) seperti kaos tangan, atau selainnya.

  38. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, ahsanallahu ilaikum, wahai Syaikhuna apakah ada udzur bagi seorang laki-laki untuk memotong jenggotnya?

  39. Al Akh Hassan bin Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Wa’aaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, aku mendengar ayahku Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad hafizhahullah berulangkali ditanya tentang mencukur jenggot karena berbagai aturan yang menyulitkannya dan karena itulah persyaratan di pekerjaannya dan berbagai alasan lain, adapun jawabannya tetap satu :

    وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا

    Dan barangsiapa bertaqwa pada Allah, akan Allah jadikan baginya jalan keluar” (QS. At Thalaq : 3)

  40. Apa hukumnya cuka yang dijual dengan merk “cuka alkohol”?

  41. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Yang lebih berhati-hati adlaah meninggalkannya. Nabi shallallaahu alaihi wa sallam bersabda,

    دع مايريبك الى مالا يريبك

    Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu” (HR Tirmidzi, Ahmad, Ibn Hibban dan dinilai shahih oleh Al Albani)

  42. Ahsanallahu ilaikum syaikhuna, apakah tergolong mahram anak perempuan dari istri ayahku?

  43. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Dia bukan mahramnya, karena boleh baginya untuk menikahinya.

  44. Ahsanallahu lisyaikhina, apa hukumnya seandainya seorang khatib berkhutbah Jumat tiga kali karena lupa?

  45. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Bila ia berkhutbah tiga kali karena lupa maka yang dianggap adalah dua yang pertama, adapun yang ketiga maka dianggap tambahan dan hukumnya sama seperti orang yang melakukan sa’i 14 kali karena lupa.

  46. Ahsanallaahu ilaikum syaikhuna, apa pendapat yang rajih dalam masalah bersedekap setelah bangkit dari ruku?

  47. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Khilaf diantara para ulama dan yang rajih ialah bersedekap

  48. Apa hukumnya mencukur jenggot dengan maksud supaya setelah dicukur ia tumbuh lebih lebat? Jazaakumullaahu khaira.

  49. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Tidak boleh.

  50. Shahihkah hadits “Tidak beriman salah seorang diantara kamu sampai hawa nafsunya mengikuti apa yang aku diutus dengannya”?

  51. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Hadits ini nomor 41 dari Arba’un An Nawawiah dan sanadnya termasuk diperbincangkan, kesimpulannya hadits ini hasan.

  52. Ahsanallaahu ilaikum, apakah Al Musthafa termasuk dari nama Rasul shallallaahu ‘alaihi wa sallam?

  53. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Al Musthafa ialah sifat Nabi shallallaahu alaihi wa sallam

  54. Apa makna “Jawami’ul kalim” sebagaimana terdapat dalam hadits, “Aku dilebihkan atas para Nabi dengan enam keutamaan, yaitu jawaami’ul kalim..”?

  55. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Yaitu perkataan ringkas namun sarat makna

  56. Apa hukumnya mendengar musik?

  57. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Tidak boleh, haram.

  58. Apa hukum belajar di Universitas yang ikhtilath? Dengan mengetahui bahwa di negeri kami tidak terdapat kampus kecuali ini saja.

  59. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Tidak boleh secara mutlak.

  60. Apa hukum berjabat tangan dengan perempuan?

  61. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Tidak boleh berjabat tangan dengan perempuan kecuali mahramnya.

  62. Bismillaahirrahmanirrahiim, syarah Shahih Muslim apa yang paling utama dan paling menjelaskan seluruh isi hadits?
    Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Syarh paling luas dan menyeluruh ialah dari Syaikh Muhammad Ali Aalu Adam Al Ethiopi, berjudul “Al Bahru Al Muhiith At Tajah”

  63. Bolehkah membeli sertifikat kemampuan berbahasa Inggris padahal seluruh yang kupelajari adalah dalam bahasa Arab?

  64. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Tidak boleh, dan perbuatan tersebut termasuk menipu dan mengkhianati amanah.

  65. Apa obat penyakit ujub (bangga) terhadap diri sendiri?

  66. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Obatnya adalah memohon perlindungan kepada Allah dari syaithan yang terkutuk, membiasakan diri untuk rendah hati, memperbanyak doa bagi diri sendiri, “Allahummakfini syarri nafsi” Ya Allah cukupkanlah bagiku keburukan diriku sendiri.

  67. Ahsanallaahu ilaikum, samaahatul waalid hafizhakumullaah, mana yang lebih utama menghafalkan kitab Umdatul Ahkam, Bulughul Maram, atau keduanya sekaligus? Dan bagaimana cara paling efektif untuk menghapal kitab-kitab hadits dan urut-urutannya? Ghafarallaahu lanaa walakum

  68. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Kitab pertama yang hendaknya dihafalkan ialah Arba’in An Nawawiyah kemudian Umdatul Ahkam.

  69. Ahsanallaahu ilaikum, apa hukum membaca Al Quran dari HP?

  70. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Yang lebih utama ialah membaca mushaf selama masih memungkinkan, namun apabila tidak memungkinkan maka tidak mengapa membaca dari HP

  71. Dalam hadits,

  72. ((ماء زمزم لما شرب له))

    “Air zamzam itu tergantung niat orang yang meminumnya.”

    Yang kami pahami dari sini bahwasanya diantara sunnah ialah kita berdoa sebelum meminum air zamzam, akan tetapi apakah doa tersebut khusus untuk diri sendiri ataukah bisa digunakan bagi orang lain secara umum, misalkan kepada kerabat kita?

    Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Doa tersebut untuk diri sendiri adapun untuk orang lain maka aku tidak mengetahui dalil yang menunjukkan hal tersebut

  73. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Bagaimana pendapat Fadhilatus Syaikh Abdul Muhsin mengenai tahdzir Syaikh Muhammad bin Hadi terhadap Syaikh Shalih As Sindi? Apakah kami harus mengikutinya sehingga kami meninggalkan dars As Syaikh As Sindi? Atau kami meninggalkan jarh al mufassar tersebut sehingga kami tetap menghadiri dars As Syaikh As Sindi? Apakah pendapat Syaikh Muhammad bin Hadi bahwasanya Ibrahim Ar Ruhaili rangking dua dalam jarh mufassar?

  74. Jazaakumullahu khaira.

    Al Akh Hassan bin Abdul Muhsin Al Abbad menjawab : Perkataan Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr terkhusus fenomena tajrih dan tabdi’ di kalangan penuntut ilmu dapat disimak di link http://www.youtube.com/watch?v=t2iBasnFqP8 Dan aku pernah mendengar beliau berkata bahwa jarh wa ta’dil di zaman ini adalah fitnah.

  75. Apakah berkahnya air zamzam masih ada apabila ia tercampuri air putih biasa?

Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr menjawab : Allahu a’lam, akan tetapi yang nampak bagiku ialah tidak berlaku lagi hukum barakah.

Article : Blog Al-Islam


Back to Top
?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Perkara Duniawi Bukan Patokan Kebaikan

Written By sumatrars on Senin, 05 Januari 2015 | Januari 05, 2015




Category : Al-Quran, harta, kekayaan, pahala, Tafsir, tazkiyatun nafs
Source article: Muslim.Or.Id

(Disarikan dari Al Qawa’idul Hisan Al Muta’alliqah bit Tafsiril Qur’an, karya Syaikh As’Sa’di rahimahullah)

Penulis: Yulian Purnama

28 November 2014,

Sebagian kita mungkin masih tertipu dengan kaidah yang menyesatkan, yaitu jika seseorang merasa dalam keadaan hebat, kaya raya, harta melimpah, kedudukan tinggi, itu pertanda bahwa Allah memberinya kebaikan. Dunia itu menipu, dan ini adalah salah satu tipuannya. Dan ternyata Allah Ta’ala dalam Al Qur’an telah banyak mengingatkan kita akan hal ini.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di memaparkan sebuah kaidah berharga: “Al Qur’an membimbing manusia agar memahami bahwa ukuran kebaikan seorang insan adalah dari iman dan amal shalihnya. Adapun sekedar merasa dalam kebaikan atau dengan berpatokan dengan karunia duniawi yang Allah berikan padanya, atau dengan kedudukannya, semua ini merupakan sifatnya kaum yang menyimpang” (Qawa’idul Hisan, 126).

مَا أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُم بِالَّتِي تُقَرِّبُكُمْ عِندَنَا زُلْفَىٰ إِلَّا مَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ لَهُمْ جَزَاءُ الضِّعْفِ بِمَا عَمِلُوا

“Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikitpun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal (saleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan” (QS. Saba: 37)

Allah Ta’ala juga berfirman:

يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

(yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih” (QS. Asy Syu’ara: 88-89).

dan banyak lagi ayat yang menjadikan iman dan amal shalih sebagai ukuran kebaikan di hadapan Allah, dan menafikan harta dan perkara dunia sebagai ukuran kebaikan.

Di sisi lain, Al Qur’an juga memberikan hikmah yang berharga bahwasanya sikap gemar mengaku-ngaku bahwa ia sudah berada dalam kebaikan tanpa dibuktikan dengan praktek nyata dan juga sikap gemar menjadikan perkara dunia sebagai ukuran kebaikan adalah sikapnya orang-orang yang menyimpang.

فَقَالَ لِصَاحِبِهِ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَنَا أَكْثَرُ مِنْكَ مَالًا وَأَعَزُّ نَفَرًا

maka ia (orang kafir) berkata kepada kawannya (yang mukmin) ketika bercakap-cakap dengan dia: “Hartaku lebih banyak dari pada hartamu dan pengikut-pengikutku lebih kuat“” (QS. Al Kahfi: 34).

Ia pun berkata:

وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُدِدْتُ إِلَىٰ رَبِّي لَأَجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا

dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku kembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik dari pada kebun-kebun itu”” (QS. Al Kahfi: 36)

Allah Ta’ala berfirman, menceritakan kelakukan kaum Yahudi dan Nasrani:

وَقَالُوا لَن يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَن كَانَ هُودًا أَوْ نَصَارَىٰ ۗ تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ ۗ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ

Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata: “Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani”. Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar“” (QS. Al Baqarah: 111).

Allah menjawab pengakuan mereka tersebut:

لَّيْسَ بِأَمَانِيِّكُمْ وَلَا أَمَانِيِّ أَهْلِ الْكِتَابِ ۗ مَن يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ وَلَا يَجِدْ لَهُ مِن دُونِ اللَّهِ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا

Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan Ahli Kitab. Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak (pula) penolong baginya selain dari Allah” (QS. An Nisa: 123).

Pengakuan tetapkan hanya pengakuan, Allah Maha Mengetahui keadaan hamba-Nya. Dengan demikian jelaslah bahwa tidak ada gunanya mengaku-ngaku dan merasa sudah baik, sudah shalih, sudah rajin beribadah, namun yang dilihat oleh Allah adalah amalan kita, bukan pengakuannya. Apakah amalan kita sudah sesuai dengan pengakuan? Apakah amalan kita sudah shalih? Ikhlas karena Allah dan sesuai dengan tuntunan-Nya? Inilah yang semestinya menjadi perhatian.

Dan jelaskan bahwa perkara duniawi itu sama sekali bukanlah patokan kebaikan seseorang. Orang yang mendapat kelebihan dalam perkara duniawi, bukan berarti Allah merahmatinya. Dan orang yang diuji dengan kekurangan dalam perkara dunia, bukan berarti Allah memurkainya. Allah Ta’ala berfirman:

فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ كَلَّا ۖ

Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: “Tuhanku telah memuliakanku”. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: “Tuhanku menghinakanku”. Sama sekali bukanlah demikian!” (QS. Al Fajr: 15-17).

Demikian semoga bermanfaat, wallahu waliyyut taufiq.

Article : Blog Al-Islam


Back to Top
?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Qur'an : Keutamaan Surat Al-Fatihah

Written By sumatrars on Senin, 05 November 2012 | November 05, 2012



Keutamaan Surat Al Fatihah


Surat Al-Fatihah adalah surat yang amat masyhur, telah dikenal oleh seluruh kaum muslimin. Saking terkenalnya, terkadang sebagian kaum muslimin menyalahgunakannya, seperti membacanya untuk orang mati saat ziarah kubur, atau mengirimkan pahalanya kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Syaikh Abdul Qodir Al-Jailaniy, dan orang-orang yang telah mati. Semua ini tak ada contohnya dari Allah dan Rasul-Nya
Surat Al-Fatihah amat masyhur, namun banyak di antara kita tak mengetahui fadhilah, dan keutamaannya. Padahal banyak sekali hadits-hadits yang menunjukkan keutamaannya, baik dari sisi kandungan atau kedudukannya di sisi Allah -Azza wa Jalla-. Diantara fadhilah dan keutamaan Surat Al-Fatihah:
Surat yang Paling Agung 

Orang yang membaca Al-Fatihah akan mendapatkan balasan pahala yang besar di sisi Allah. Terlebih lagi jika ia membacanya dengan ikhlash, dan mentadabburi maknanya. 
Abu Sa’id bin Al-Mu’allaa -radhiyallahu ‘anhu- berkata, 

كُنْتُ أُصَلِّيْ فَدَعَانِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ أُجِبْهُ, قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنِّيْ كُنْتُ أُصَلِّيْ, قَالَ: أَلَمْ يَقُلِ اللهُ: (اسْتَجِيْبُوْا لِلّهِ وَلِلرَّسُوْلِ إِذَا دَعَاكُمْ), ثُمَّ قَالَ: أَلاَ أُعَلِّمُكَ أَعْظَمَ سُوْرَةٍ فِي الْقُرْآنِ قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ مِنَ الْمَسْجِدِ؟. فَأَخَذَ بِيَدِيْ, فَلَمَّا أَرَدْنَا أَنْ نَخْرُجَ, قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ, إِنَّكَ قُلْتَ: لأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُوْرَةٍ مِنْ الْقُرْآنِ. قَالَ: (الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ), هِيَ السَّبعُ الْمَثَانِيْ وَاْلقُرْآنُ الْعَظِيْمُ الَّذِيْ أُوْتِيْتَهُ 


"Dulu aku pernah sholat. Lalu Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- memanggilku. Namun aku tak memenuhi panggilan beliau. Aku katakan, "Wahai Rasulullah, tadi aku sholat". Beliau bersabda, "Bukankah Allah berfirman,

"Penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu". (QS. Al-Anfaal: 24). 

Kemudian beliau bersabda, "Maukah engkau kuajarkan surat yang paling agung dalam Al-Qur’an sebelum engkau keluar dari masjid"?. Beliau pun memegang tanganku. Tatkala kami hendak keluar, maka aku katakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tadi Anda bersabda, "Aku akan ajarkan kepadamu Surat yang paling agung dalam Al-Qur’an". Beliau bersabda, "Alhamdulillahi Robbil alamin. Dia ( Surat Al-Fatihah) adalah tujuh ayat yang berulang-ulang, dan Al-Qur’an Al-Azhim yang diberikan kepadaku". [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (4720), Abu Dawud dalam Sunan-nya (1458), dan An-Nasa’iy dalam Sunan-nya (913)] 

Al-Imam Ibnu At-Tiin-rahimahullah- berkata saat menjelaskan makna hadits di atas, "Maknanya, bahwa pahalanya lebih agung (lebih besar) dibandingkan surat lainnya". [Lihat Fathul Bari(8/158) karya Ibnu Hajar Al-Asqolaniy] 
Surat Terbaik dalam Al - Qur’an 

Surat Al-Fatihah merupakan surat terbaik, karena ia mengandung tauhid, ittiba’ (mengikuti) Sunnah, adab berdo’a, al-wala’ wal baro’, keimanan terhadap perkara gaib, dan lainnya. 

Ibnu Jabir-radhiyallahu ‘anhu- berkata, 

اِنْتَهَيْتُ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ إِهْرَاقَ الْمَاءَ فَقُلْتُ السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيَّ فَقُلْتُ: السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيَّ فَقُلْتُ السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيَّ فَانْطَلَقَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْشِيْ وَأَنَا خَلْفَهُ حَتَّى دَخَلَ عَلَى رَحْلِهِ وَدَخَلْتُ أَنَا الْمَسْجِدَ فَجَلَسْتُ كَئِيْبًا حَزِيْنًا فَخَرَجَ عَلَيَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ تَطَهَّرَ فَقَالَ : عَلَيْكَ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَ عَلَيْكَ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ و عَلَيْكَ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ ثُمَّ قَالَ اَلاَ أُخْبِرُكَ يَا عَبْدَ اللهِ بْنَ جَابِرٍ بِخَيْرِ سُوْرَةٍ فِيْ الْقُرْآنِ قُلْتُ بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: اِقْرَأْ الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ حَتَّى تَخْتِمَهَا 


"Aku tiba kepada Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , sedang beliau mengalirkan air. Aku berkata, "Assalamu alaika, wahai Rasulullah". Maka beliau tak menjawab salamku (sebanyak 3 X). Kemudian Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- berjalan, sedang aku berada di belakangnya sampai beliau masuk ke kemahnya, dan aku masuk ke masjid sambil duduk dalam keadaan bersedih. Maka keluarlah Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- menemuiku, sedang beliau telah bersuci seraya bersabda, "Alaikas salam wa rahmatullah (3 kali)". Kemudian beliau bersabda, "Wahai Abdullah bin Jabir, maukah kukabarkan kepadamu tentang sebaik-baik surat di dalam Al-Qur’an". Aku katakan, "Mau ya Rasulullah". Beliau bersabda, "Bacalah surat Alhamdulillahi Robbil alamin (yakni, Surat Al-Fatihah) sampai engkau menyelesaikannya". [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (4/177). Hadits ini di-hasan-kan oleh Al-Arna’uth dalam Takhrij Al-Musnad (no. 17633)] 
Al - Fatihah adalah Al - Qur’an Al - Azhim 

Surat Al-Fatihah dinamai oleh Allah dengan "Al-Qur’an Al-Azhim", padahal Al-Qur’an Al-Azim bukan hanya Al-Fatihah, masih ada surat-surat lainnya yang berjumlah 11 3. Namun Allah -Azza wa Jalla- menamainya demikian karena kandungan Al-Fatihah meliputi segala perkara yang dikandung oleh Al-Qur’an Al-Azhim secara global. Wallahu A’lam bish showab. 

Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, 

أُمُّ الْقُرْآنِ هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِيْ وَالْقُرْآنُ الْعَظِيْمُ 


"Ummul Qur’an (yakni, Al-Fatihah) adalah tujuh ayat yang berulang-ulang, dan Al-Qur’an Al-Azhim". [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (4427), Abu Dawud dalam Sunan-nya (1457), dan At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (3124)] 
Surat Ruqyah 

Al-Qur’an seluruhnya bisa digunakan dalam meruqyah. Namun secara khusus Al-Fatihah pernah dipergunakan oleh para sahabat dalam meruqyah sebagian orang yang tergigit kalajengking. Dengan berkat pertolongan Allah, orang yang digigit kalajengking tersebut sembuh kala itu juga. 
Sekarang kita dengarkan kisahnya dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudriy -radhiyallahu ‘anhu- ketika beliau berkata, 

انْطَلَقَ نَفَرٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ سَفْرَةٍ سَافَرُوْهَا حَتَّى نَزَلُوْا عَلَى حَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوْهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوْهُمْ فَلُدِغَ سَيِّدُ ذَلِكَ الْحَيِّ فَسَعَوْا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لاَ يَنْفَعُهُ شَيْءٌ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَوْ أَتَيْتُمْ هَؤُلاَءِ الرَّهْطَ الَّذِيْنَ نَزَلُوْا لَعَلَّهُ أَنْ يَكُوْنَ عِنْدَ بَعْضِهِمْ شَيْءٌ فَأَتَوْهُمْ فَقَالُوْا: يَا أَيُّهَا الرَّهْطُ إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ وَسَعْيُنَا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لاَ يَنْفَعُهُ فَهَلْ عَنْدَ أَحَدٍ مِنْكُمْ مِنْ شَيْءٍ ؟ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: نَعَمْ وَاللهِ إِنِّيْ لأَُرْقِي وَلَكِنْ وَاللهِ لَقَدْ اسْتَضَفْنَاكُمْ فَلَمْ تُضَيِّفُوْنَا فَمَا أَنَا بِرَاقٍ لَكُمْ حَتَّى تَجْعَلُوْا لَنَا جُعْلاً فَصَالَحُوْهُمْ عَلَى قَطِيْعٍ مِنَ الْغَنَمِ فَانْطَلَقَ يَتْفُلُ عَلَيْهِ وَيَقْرَأُ { الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ } . فَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ فَانْطَلَقَ يَمْشِي وَمَا بِهِ قَلَبَةٌ . قَالَ: فَأَوْفَوْهُمْ جُعْلَهُمُ الَّذِيْ صَالَحُوْهُمْ عَلَيْهِ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: اقْسِمُوْا فَقَالَ الَّذِيْ رَقِيَ: لاَ تَفْعَلُوْا حَتَّى نَأْتِيّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَذْكُرَ لَهُ الَّذِيْ كَانَ فَنَنْظُرَ مَا يَأْمُرُنَا فَقَدِمُوْا عَلَى رَسُوْلِ اللهِ فَذَكَرُوْا لَهُ فَقَالَ: وَمَا يُدْرِيْكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ . ثُمَّ قَالَ: قَدْ أَصَبْتُمْ اقْسِمُوْا وَاضْرِبُوْا لِيْ مَعَكُمْ سَهْمًا . فَضَحِكَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ 


" Ada beberapa orang dari kalangan sahabat Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah berangkat dalam suatu perjalanan yang mereka lakukan sampai mereka singgah pada suatu perkampungan Arab. Mereka pun meminta jamuan kepada mereka. Tapi mereka enggan untuk menjamu mereka (para sahabat). Akhirnya, pemimpin suku itu digigit kalajengking. Mereka (orang-orang kampung itu) telah mengusahakan segala sesuatu untuknya. Namun semua itu tidak bermanfaat baginya. Sebagian diantara mereka berkata, "Bagaimana kalau kalian mendatangi rombongan (para sahabat) yang telah singgah. Barangkali ada sesuatu (yakni, obat) diantara mereka".Orang-orang itu pun mendatangi para sahabat seraya berkata, "Wahai para rombongan, sesungguhnya pemimpin kami tersengat, dan kami telah melakukan segala usaha, tapi tidak memberikan manfaat kepadanya. Apakah ada sesuatu (obat) pada seorang diantara kalian?" Sebagian sahabat berkata, "Ya, ada. Demi Allah, sesungguhnya aku bisa me-ruqyah. Tapi demi Allah, kami telah meminta jamuan kepada kalian, namun kalian tak mau menjamu kami. Maka aku pun tak mau me-ruqyah kalian sampai kalian mau memberikan gaji kepada kami". Merekapun menyetujui para sahabat dengan gaji berupa beberapa ekor kambing. Lalu seorang sahabat pergi (untuk me-ruqyah mereka) sambil memercikkan ludahnya kepada pimpinan suku tersebut, dan membaca, "Alhamdulillah Robbil alamin (yakni, Al-Fatihah)". Seakan-akan orang itu terlepas dari ikatan. Maka mulailah ia berjalan, dan sama sekali tak ada lagi penyakit padanya. Dia (Abu Sa’id) berkata, "Mereka pun memberikan kepada para sahabat gaji yang telah mereka sepakati. Sebagian sahabat berkata, "Silakan bagi (kambingnya)". Yang me-ruqyah berkata, "Janganlah kalian lakukan hal itu sampai kita mendatangi Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, lalu kita sebutkan kepada beliau tentang sesuatu yang terjadi. Kemudian kita lihat, apa yang beliau perintahkan kepada kita". Mereka pun datang kepada Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- seraya menyebutkan hal itu kepada beliau. Maka beliau bersabda, "Apa yang memberitahukanmu bahwa Al-Fatihah adalah ruqyah?" Kemudian beliau bersabda lagi, "Kalian telah benar, silakan (kambingnya) dibagi. Berikan aku bagian bersama kalian". Lalu Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- tertawa". [HR. Al-Bukhoriy (2156), Muslim (2201)] 
Al-Imam Ibnu Abi Jamroh-rahimahullah- berkata, "Tempat memercikkan ludah ketika me-ruqyah adalah usai membaca Al-Qur’an pada anggota badan yang dilalui oleh ludah". [Lihat Tuhfah Al-Ahwadziy (9/206)] 
Cahaya Untuk Ummat Islam 

Satu lagi diantara fadhilah Al-Fatihah, ia disebut dengan cahaya, karena di dalamnya terdapat petunjuk bagi seorang muslim dalam semua urusannya. Jika kita mengkaji Al-Fatihah secara mendalam, maka kita akan mendapat banyak faedah dan petunjuk. Oleh karena itu, sebagian ulama’ telah menulis kitab khusus menafsirkan Al-Fatihah dan mengeluarkan mutiara hikmahnya yang berisi pelita yang menerangi kehidupan kita. 
Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhu- berkata, 

بَيْنَمَا جِبْرِيْلُ قَاعِدٌ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَ نَقِيْضًا مِنْ فَوْقِهِ فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ: هَذَا بَابٌ مِنَ السَّمَاءِ فُتِحَ الْيَوْمَ لَمْ يُفْتَحْ قَطُّ إِلاَّ الْيَوْمَ فَنَزَلَ مِنْهُ مَلَكٌ فَقَالَ: هَذَا مَلَكٌ نَزَلَ إِلَى اْلأَرْضِ لَمْ يَنْزِلُ قَطُّ إِلاَّ الْيَوْمَ فَسَلَّمَ وَقَالَ: أَبْشِرْ بِنُوْرَيْنِ أُوْتِيْتَهُمَا لَمْ يُؤْتَهُمَا نَبِيٌّ قَبْلَكَ: فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَخَوَاتِيْمَ سُوْرَةِ الْبَقَرَةِ لَنْ تَقْرَأَ بِحَرْفٍ مِنْهُمَا إِلاَّ أُعْطِيْتَهُ 


"Tatkala Jibril duduk di sisi Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , maka ia mendengarkan suara (seperti suara pintu saat terbuka) dari atasnya. Maka ia (Jibril) mengangkat kepalanya seraya berkata, "Ini adalah pintu di langit yang baru dibuka pada hari ini; belum pernah terbuka sama sekali, kecuali pada hari ini". Lalu turunlah dari pintu itu seorang malaikat seraya Jibril berkata, "Ini adalah malaikat yang turun ke bumi; ia sama sekali belum pernah turun, kecuali pada hari ini". Malaikat itu pun memberi salam seraya berkata, "Bergembiralah dengan dua cahaya yang diberikan kepadamu; belum pernah diberikan kepada seorang nabi sebelummu, yaitu Fatihatul Kitab, dan ayat-ayat penutup Surat Al-Baqoroh. Tidaklah engkau membaca sebuah huruf dari keduanya, kecuali engkau akan diberi". [HR. Muslim dalam Shahih-nya (806), dan An-Nasa’iy (912)] 
Penentu Sholat 

Al-Fatihah adalah kewajiban bagi setiap orang yang mengerjakan sholat, baik ia imam, makmum, atau pun munfarid (sholat sendiri). Barangsiapa yang tak membacanya, maka sholatnya tak sah. 

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, 

مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيْهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهِيَ خِدَاجٌ ثَلاَثًا غَيْرُ تَمَامٍ فَقِيْلَ لِأَبِيْ هُرَيْرَةَ: إِنَّا نَكُوْنُ وَرَاءَ اْلإِمَامِ فَقَالَ: اِقْرَأْ بِهَا فِيْ نَفْسِكَ فَإِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: قَالَ اللهُ تَعَالَى: قَسَّمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِيْ وَبَيْنَ عَبْدِيْ نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِيْ مَا سَأَلَ 


"Barangsiapa yang melakukan sholat, sedang ia tak membaca Ummul Qur’an (Al-Fatihah) di dalamnya, maka sholatnya kurang (3X), tidak sempurna". Abu Hurairah ditanya, "Bagaimana kalau kami di belakang imam". Beliau berkata, "Bacalah pada dirimu (yakni, secara sirr/pelan), karena sungguh aku telah mendengar Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, "Allah -Ta’ala- berfirman, "Aku telah membagi Sholat (yakni, Al-Fatihah) antara Aku dengan hamba-Ku setengah, dan hamba-Ku akan mendapatkan sesuatu yang ia minta". [HR. Muslim (395), Abu Dawud (821), At-Tirmidziy (2953), An-Nasa’iy (909), dan Ibnu Majah (838)] 
Abu Zakariya An-Nawawiy-rahimahullah- berkata, "Al-Fatihah dinamai sholat, karena sholat tak sah, kecuali bersama Al-Fatihah". [Lihat Syarh Shohih Muslim (2/127)] 
Inilah beberapa diantara keutamaan Al-Fatihah, kami sajikan bagi para khotib, da’i, penuntut ilmu, dan seluruh kaum muslimin agar mereka tahu dan mengamalkan hadits-hadits shohih ini, dan menyebarkannya, tanpa berpegang lagi dengan hadits-hadits lemah dan palsu tentang fadhilah Al-Fatihah. 
Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 86 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)

Sumber Arikel http://almakassari.com/?p=338


Sebelum Saudara/i Berpindah ke Artikel Lain atau ke Blog kesedian-nya untuk meninggalkan Komentar atau Saran Saudara/i Terima kasih.....



Daftar Artikel

Silahkan Masukkan Alamat Email pada kolom dibawah untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit.
If you like the article on this blog, please send Email to subscribe free via email, that way you will get a shipment every article there is an article published.


Delivered by FeedBurner
?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Sejarah, Kemungkaran-kemungkaran dalam maulid nabi (1/2)

Category : Sejarah,Tarikh,Aqidah,Manhaj Source article: Abunamirah.Wordpress.com Oleh: al Ustadz Abu Mu’awiyyah Hammad Hafizhahullahu ...

Translate

 
Support : Blog author | Rachmat.M,MA | Duta Asri Palem 3
Copyright © 2013. BLOG AL ISLAM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger