BLOG AL ISLAM
Kontributor
Doa Kedua Orang Tua dan Saudaranya file:///android_asset/html/index_sholeh2.html I Would like to sha
Arsip Blog
-
►
2011
(33)
- ► Januari 2011 (22)
- ► September 2011 (1)
-
►
2012
(132)
- ► April 2012 (1)
- ► Agustus 2012 (40)
- ► Oktober 2012 (54)
- ► November 2012 (4)
- ► Desember 2012 (3)
-
►
2013
(15)
- ► Maret 2013 (1)
-
►
2015
(53)
- ► Januari 2015 (45)
- ► April 2015 (1)
-
►
2023
(2)
- ► Februari 2023 (1)
- ► Desember 2023 (1)
Live Traffic
Kapan Shalat Witir Dianjurkan Sebelum Tidur?
Written By sumatrars on Jumat, 15 Agustus 2014 | Agustus 15, 2014
Kapan shalat witir dianjurkan sebelum tidur?
Ada hadits dari Abu Hurairah tentang wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya. Abu Hurairah berkata,
أَوْصَانِى خَلِيلِى – صلى الله عليه وسلم – بِثَلاَثٍ صِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَرَكْعَتَىِ الضُّحَى ، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ
“Kekasihku yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepadaku tiga wasiat: (1) berpuasa tiga hari setiap bulannya, (2) mengerjakan dua rakaat shalat Dhuha, (3) mengerjakan witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1981).
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan, “Disunnahkan melakukan witir di awal malam (sebelum tidur) karena dua kondisi:
-
Khawatir tidak bisa bangun di akhir malam.
-
Melaksanakan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) lalu ditutup dengan witir. Yang afdhol memang adalah mengikuti imam mengerjakan witir di awal malam. Boleh pula ia genapkan shalat witir yang ia lakukan bersama imam. Namun baiknya tetap tidak menggenapkan seperti itu. Siapa yang ingin shalat lagi di akhir malam, maka ia boleh mengerjakannya tanpa witir lagi. Karena dalam hadits lainnya disebutkan,
لَا وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ
“Tidak ada dua witir dalam satu malam.“[1] (Syarh ‘Umdatul Ahkam, hal. 364).
Dalam pembahasan lainnya kita dianjurkan mengerjakan shalat witir setelah tidur di akhir malam.
Semoga bermanfaat.
Referensi:
Syarh ‘Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H.
[1] HR. Abu Daud no. 1439, At Tirmidzi no. 470, An Nasai no. 1679 dari hadits Tholq bin ‘Adi radhiyallahu ‘anhu.
Article : Blog Al-Islam
Daftar Artikel
Berdagang Setelah Shalat Jumat
15 August 2014, 19 Syawal 1435 H
Setelah menunaikan shalat Jumat diperintahkan untuk menyebar ke muka bumi untuk mencari rezeki. Apakah berarti dianjurkan berdagang setelah shalat Jumat atau apa maksudnya?
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ , فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al Jumu’ah: 9-10). Perintah meninggalkan jual beli dalam ayat ini menunjukkan terlarangnya jual beli setelah dikumandangkannya azan Jum’at.
Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa larangan jual beli ketika azan Jum’at berarti haram. Demikian pendapat ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambali.
Adapun setelah shalat Jumat disebutkan (yang artinya), “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al Jumu’ah: 10).
Ibnu Katsir menyebutkan bahwa sebagian salaf mengatakan, “Barangsiapa yang melakukan jual beli pada hari Jumat setelah shalat Jumat, moga Allah memberkahinya sebanyak 70 kali.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 278).
Kata Ibnu Katsir, ‘Arok bin Malik radhiyallahu ‘anhu ketika selesai shalat Jumat ia berdiri di pintu masjid lalu ia berkata, “Ya Allah, aku memenuhi panggilanmu, aku telah memenuhi kewajibanku dengan menjalankan shalat, aku pun menyebar di muka bumi sebagaimana yang engkau perintahkan kepadaku, oleh karenanya berilah rezeki padaku dari karunia-Mu, sesungguhnya Engkaulah sebaik-baik pemberi rezeki.” Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim. (Idem)
Asy Syaukani rahimahullah berkata, “Setelah shalat Jumat bertebarlah di muka bumi untuk berdagang dan memenuhi berbagai hajat lainnya untuk memenuhi penghidupan dunia. Raihlah karunia Allah, yaitu rezeki Allah yang di mana rezeki tersebut berbeda-beda satu dan lainnya. Raihlah keuntungan dari muamalah dan berbagai pekerjaan.” (Fathul Qodir, 5: 302).
Namun ketika berdagang tersebut jangan sampai lalai dari dzikir pada Allah.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata bahwa yang dimaksud adalah jika kalian telah selesai shalat Jumat carilah rezeki dan berdaganglah. Namun karena berdagang itu kemungkinan besar membuat seseorang lalai dari dzikir maka Allah ingatkan untuk banyak berdzikir yaitu “banyaklah berdzikir pada Allah”. Berdzikirlah ketika berdiri, saat duduk, saat berbaring supaya kalian menjadi orang-orang yang beruntung. Karena ingatlah bahwa banyak berdzikir pada Allah sebab datangnya keberuntungan. (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 863).
Perintah dalam ayat di atas cuma menunjukkan kebolehan bukan perintah wajib atau sunnah. Maksudnya adalah jika kalian telah selesai dari shalat Jumat maka bertebarlah di muka bumi untuk berdagang dan memenuhi kebutuhan kalian. Raihlah rezeki Allah. Ada juga ulama yang mengatakan bahwa maksud mencari karunia Allah adalah tuntutlah ilmu setelah menunaikan shalat Jumat. Ada pula yang memaksudkan lakukanlah shalat sunnah. Ibnu ‘Abbas menafsirkan, “Setelah shalat Jumat diperintahkan untuk memenuhi urusan dunia seperti mengunjungi orang sakit, menghadiri jenazah, dan mengunjungi saudara muslim lainnya karena Allah.” (Lihat Al Jami’ lii Ahkamil Qur’an karya Al Qurthubi, 9: 70).
Ibnu Taimiyah sendiri menyatakan bahwa raihlah karunia Allah dalam ayat di atas adalah raihlah ilmu dan pahala (setelah Shalat Jumat). (Majmu’atul Fatawa, 8: 524).
Semoga kita dapat memanfaatkan waktu berharga setelah shalat Jumat untuk meraih karunia dan rezeki Allah.
Article : Blog Al-Islam
Daftar Artikel
Berpegang Teguh Dengan Syari’at Allah
Written By sumatrars on Selasa, 12 Agustus 2014 | Agustus 12, 2014
Transcribed on : 12/08/2014
Nama eBook: Berpegang Teguh Dengan Syari’at Allah
Penulis: Syaikh al-Allamah Abdil Muhsin bin Hamd Al-Abbad al-Badr حفظه الله
Segala puji hanyalah milik Allah semata yang telah meridhai Islam sebagai agama bagi umat ini sehingga Dia sempurnakan Islam ini untuk mereka dan Dia sempurnakan nikmat-Nya dengannya. Aku bersaksi bahwa tiada sembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah yang Esa dan tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, yang diutus sebagai rahmat bagi alam semesta, semoga shalawat Allah dan berkah-Nya tercurah atasnya, atas para shahabatnya, dan atas siapa saja menempuh jalannya dan mengambil petunjuknya hingga hari kiamat.
Amma ba’du:
Pembahasan kita sekarang ini adalah: “Wajibnya seorang muslim berpegang teguh dengan hukum-hukum syari’at Islam”, dan pembicaraan ringkas ini berkisar atas poin-poin berikut:
Siapakah muslim itu?
Syari’at Islam dan landasan-landasannya
Kesempuniaan syari’at Islam, menyeluruhnya, dan kekekalannya
Berpegangnya seorang muslim dengan hukum-hukum syari’at Islam adalah wajib tidak
boleh tidak
Buah-buah kebaikan dari berpegang teguh dengan syari’at Islam dan dampak-dampak
buruk dari meninggalkannya.
Download:
Atau |
Atau |
Atau |
Article : Blog Al-Islam
Back to Top
Wabah MERS Sebuah Renungan
Written By sumatrars on Minggu, 10 Agustus 2014 | Agustus 10, 2014
Transcribed on : 10/08/2014
Nama eBook: Wabah MERS Sebuah Renungan
Penulis: Prof. Dr. Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al-Abbad حفظه الله
Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah azza wa jalla dan kita memujinya dengan pujian yang banyak lagi tak pernah putus, kemudian sholawat dan salam bagi nabi utusan-Nya Muhammad bin Abdullah, keluarganya, para sahabatnya, serta yang mengikuti mereka dengan baik hari yang dijanjikan.
Akhir-akhir ini, pembicaraan dan pemberitaan tentang penyakit yang menakutkan mendominasi media yakni penyakit MERS (Middle East Respiratory Syndrome). Orang-orang khawatir terhadap penyebaran penyakit tersebut dan takut terinfeksi. Pembicaraan tentangnya dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat, ada yang membicarakannya sambil bercanda dan menjadikannya bahan gurauan dan ada pula yang serius menjelaskan dengan tulus.
Sebagai seorang Muslim, kita senantiasa ketika berhadapan dengan semua kejadian dan musibah, maka kita wajib berpegang teguh dan bersandar kepada Allah azza wa jalla. Semua pembicaraan kita tentang hal-hal tersebut di atas atau tentang metode pengobatan dan terapinya harus berlandaskan syari’at dan kaidah yang benar serta dilandasi rasa takut kepada-Nya dan senantiasa merasa dalam pengawasan-Nya.
Kemudian Syaikh -semoga Allah menjaga dan merahmatinya- memberi enam nasehat dalam mensikapi hal sedemikian rupa, dan dengan hal ini kami berharap akan tenanglah hati kita terutama bagi jama’ah umroh dan haji tahun 1435 H ini (saat tulisan ini diposting) dan berlindung serta menyerahkan segala urusan kepada Allah Rabb sekalian alam….
Download:
Atau |
Atau |
Atau |
Article : Blog Al-Islam
Back to Top
Menjadi Da’i Teladan
Written By sumatrars on Rabu, 30 Juli 2014 | Juli 30, 2014
Transcribed on : 30/07/2014
Nama eBook: Menjadi Da’i Teladan
Penulis: Ustadz Abu Hafshah Abdurrahman al-Buthoni حفظه الله
Pengantar:
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Rabb sekalian alam, kemudian shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad صلى الله عليه وسلم, keluarganya, sahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir.
Penulis berkata diawal makalah:
Setiap da’i—baik da’i yang mengajak kepada kebaikan atau da’i kepada kejelekan —pasti menjadi panutan dan teladan. Sebab, manusia memiliki tabiat mencintai dan memuliakan da’i karena mereka meyakini bahwa yang namanya da’i pasti baik, terlepas dari apakah dia berdakwah kepada kebaikan atau tidak.
Seorang da’i umumnya adalah orang yang paling baik di masyarakat karena pekerjaannya selalu berdakwah. Manusia meyakini bahwa da’i memiliki ilmu, amal, dan pengalaman, dia juga mengajarkan ilmunya kepada manusia dan berbuat untuk mereka, terlepas apakah dakwahnya baik menurut syari’at Islam atau tidak. Karena itulah, manusia di setiap zaman dan setiap tempat selalu meyakini da’i sebagai manusia yang memiliki predikat mulia dan mereka pun memuliakannya. Dan sebagai wujud memuliakannya, mereka menerima dan mengamalkan apa yang dia katakan dan meneladani apa yang dia perbuat, berhujjah dengan perkataan dan perbuatannya, bahkan menolak lainnya jika sampai pada derajat sangat fanatik buta kepadanya.
Kemudian penulis menyebutkan jalan menuju keteladanan, waspada terhadap makar setan dan obatnya, serta lainnya, semoga kita dapat mengamalkannya, amin…
Article : Blog Al-Islam
Back to Top
Zakat Kepada Saudara Kandung
Written By sumatrars on Selasa, 22 Juli 2014 | Juli 22, 2014
Apakah Boleh Zakat Kepada Kakak Kandung?
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Puji Syukur kehadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala serta adanya Konsultasi Syariah Islam ini yang menjadi wadah tanya jawab ilmu syariah Islam dan hadis Nabi besar kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga menjadi manfaat bagi kita semua, Amin.
Pertanyaan Saya:
Bolehkah zakat uang usaha saya, saya berikan kepada kakak kandung saya sendiri? Karena kakak kandung saya itu tidak bekerja dan tidak mendapatkan penghasilan sehari-harinya. Zakat tahunan dari Usaha saya sebagai adiknya.
Kami mohon jawabannya.
Wa syukran
Dari: Hakim di Jedah
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Kita boleh menyerahkan zakat kita kepada orang yang tidak wajib kita nafkahi.
Oleh karena itu, kita boleh menyerahkan zakat pada saudara kandung selama saudara tersebut bukan kewajiban Anda menafkahinya (seperti misalnya masih ada orang tuanya atau ada suaminya). Adapun bila Anda berkewajiban menafkahi saudara tersebut (misalnya tinggal Anda satu-satunya kerabat saudara Anda), maka tidak boleh menyerahkan zakat pada saudara itu, yang wajib Anda lakukan adalah memenuhi kebutuhan saudara Anda itu.
Dijawab Ustadz Muhammad Yasir, Lc. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Copied from the source article: www.KonsultasiSyariah.com
Posted by : Blog Al-Islam
Daftar Artikel
Meninggal di Bulan Ramdahan Wajibkah Zakat Fithri?
Soal:
Apakah masih ada kewajiban seorang muslim yang meninggal dipertengahan Ramadhan untuk membayar zakat fithri?
Jawab:
Pertanyaan yang bagus sekali, zakat fitrah wajibnya adalah mulai tenggelam matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan, Rasul mengatakan “zakat fitrah membersih bagi orang yang puasa dan sebagai makanan bagi orang miskin”, membersihkan tentu setelah selesai Ramadhan, maka waktu wajibnya dengan terbenamnya matahari di akhir ramadhan, bila seorang meninggal sebelum itu, dia tidak terkena zakat fitrah.
Disalin dari web ustadz Dr. Erwandi Tarmidzi, MA dengan judul Zakat 4 yang diposting tanggal 6 Agustus 2013.
Copied from the source article: http://soaldanjawab.wordpress.com
Posted by : Blog Al-Islam
Daftar Artikel
Orang Mati Mengetahui Keadaan Orang Yang Hidup?
Posted: 19 Jun 2014 12:17 AM PDT
Sebagian orang beranggapan bahwa orang yang sudah mati bisa mengetahui keadaan orang yang masih hidup. Sehingga dengan anggapan itu mereka berbondong-bondong datang ke kuburan untuk meminta pertolongan kepada penghuni kubur.
Ternyata Al Qur’an mengatakan lain. Renungkanlah ayat tentang Nabi Isa berikut ini:
وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ
“Aku (Isa) MENYAKSIKAN mereka SELAMA AKU berada DI TENGAH-TENGAH MEREKA. maka setelah Engkau MEWAFATKAN AKU, ENGKAULAH YG MENGAWASI mereka“. (QS. Al Ma’idah: 117)
Berapa faidah yang bisa kita ambil dari ayat ini:
-
Ayat ini menunjukkan bahwa Nabi Isa mengetahui keadaan umatnya, SELAMA beliau masih hidup. Adapun setelah wafat, beliau tidak tahu keadaan mereka, namun yang tahu keadaan mereka adalah Allah Yang Maha Mengawasi hambaNya.
-
Jika mayat mengetahui keadaan orang-orang yang masih hidup, bukankah itu akan banyak mendatangkan kesusahan dan kesedihan baginya?!. Dan hal ini sangat kontradiktif dengan keyakinan bahwa “alam setelah kKematian” itu adalah kebahagiaan yang murni, atau kesusahan yang murni.
-
Bayangkan bagaimana sedihnya orang yang tahu keadaan yang buruk, namun ia tidak mampu berbuat apapun untuk mengubah keadaan itu. Jika ada yang meyakini sang mayit bisa merubah keadaan, bukankah seharusnya ia lebih dulu mengubah keadaan dia, sebelum mengubah keadaan orang lain menjadi lebih baik?!
Wallahu a’alam.
—
Copied from the source article: Muslim.Or.Id
Posted by : Blog Al-Islam
Daftar Artikel
KISAH NABI ADAM ALAIHI SALAM
BUAH TEEN Kisah Nabi Adam: Dari Awal Penciptaan Hingga Turun ke Bumi Kisah Nabi Adam menceritakan terciptanya manusia pertama y...