BLOG AL ISLAM
Kontributor
Doa Kedua Orang Tua dan Saudaranya file:///android_asset/html/index_sholeh2.html I Would like to sha
Arsip Blog
-
►
2011
(33)
- ► Januari 2011 (22)
- ► September 2011 (1)
-
►
2012
(132)
- ► April 2012 (1)
- ► Agustus 2012 (40)
- ► Oktober 2012 (54)
- ► November 2012 (4)
- ► Desember 2012 (3)
-
►
2013
(15)
- ► Maret 2013 (1)
-
►
2015
(53)
- ► Januari 2015 (45)
- ► April 2015 (1)
-
►
2023
(2)
- ► Februari 2023 (1)
- ► Desember 2023 (1)
Live Traffic
Bahaya Mengkafirkan Sesama Kaum Muslimin
Written By Rachmat.M.Flimban on Minggu, 20 Maret 2022 | Maret 20, 2022
AQIDAH
سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
لاَ يَرْمِي رَجُلٌ رَجُلًا بِالفُسُوقِ، وَلاَ يَرْمِيهِ بِالكُفْرِ، إِلَّا ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ، إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ
أَيُّمَا رَجُلٍ قَالَ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا
Dalam riwayat Muslim disebutkan,
أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لِأَخِيهِ: يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا، إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ، وَإِلَّا رَجَعَتْ عَلَيْهِ
Dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ دَعَا رَجُلًا بِالْكُفْرِ، أَوْ قَالَ: عَدُوُّ اللهِ وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلَّا حَارَ عَلَيْهِ
Hadits-hadits di atas termasuk yang dinilai membingungkan, karena makna yang diinginkan tidak seperti yang tercantum dalam teks hadits. Menuduh (memvonis) sesama muslim dengan tuduhan kafir adalah maksiat, yang tidak sampai derajat perbuatan kekafiran. Sedangkan seorang muslim tidaklah dinilai (divonis) kafir hanya dengan sebab maksiat, seperti misalnya berzina, membunuh, demikian juga dengan menuduh saudara muslim dengan tuduhan kafir, tanpa meyakini batilnya agama Islam.
Beberapa Aliran Sesat
Written By Rachmat.M.Flimban on Kamis, 10 Maret 2022 | Maret 10, 2022
Manhaj
Beberapa Aliran Sesat
Ibnu Qudamah al-Maqdisi rahimahullah mengatakan, “Setiap golongan yang menamakan dirinya dengan selain identitas Islam dan Sunnah adalah mubtadi’ (ahli bid’ah) seperti contohnya : Rafidhah (Syi’ah), Jahmiyah, Khawarij, Qadariyah, Murji’ah, Mu’tazilah, Karramiyah, Kullabiyah, dan juga kelompok-kelompok lain yang serupa dengan mereka. Inilah firqah-firqah sesat dan kelompok-kelompok bid’ah, semoga Allah melindungi kita darinya.” (Lum’atul I’tiqad, dinukil dari Al Is’ad fi Syarhi Lum’atil I’tiqad hal 90. Lihat pula Syarh Lum’atul I’tiqad Syaikh al-‘Utsaimin, hal. 161
Setelah membawakan perkataan Ibnu Qudamah ini Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan mengenai sebagian ciri-ciri Ahlul bid’ah. Beliau mengatakan, “Kaum Ahlul bid’ah itu memiliki beberapa ciri, di antaranya:
- Mereka memiliki karakter selain karakter Islam dan Sunnah sebagai akibat dari bid’ah-bid’ah yang mereka ciptakan, baik yang menyangkut urusan perkataan, perbuatan maupun keyakinan.
- Mereka sangat fanatik kepada pendapat-pendapat golongan mereka. Sehingga mereka pun tidak mau kembali kepada kebenaran meskipun kebenaran itu sudah tampak jelas bagi mereka.
- Mereka membenci para Imam umat Islam dan para pemimpin agama (ulama).”(Syarh Lum’atul I’tiqad, hal. 161)
Kedua
Qadariyah. Mereka ini adalah orang-orang yang berpendapat menolak keberadaan takdir. Sehingga mereka meyakini bahwa hamba memiliki kehendak bebas dan kemampuan berbuat yang terlepas sama sekali dari kehendak dan kekuasaan Allah. Pelopor yang menampakkan pendapat ini adalah Ma’bad Al Juhani di akhir-akhir periode kehidupan para Shahabat. Di antara mereka ada yang ekstrim dan ada yang tidak. Namun yang tidak ekstrim ini menyatakan bahwa terjadinya perbuatan hamba bukan karena kehendak, kekuasaan dan ciptaan Allah, jadi inipun sama sesatnya.
Tafsir Surah An-Nuur Ayat 58 – 59
Islam mengajarkan adab yang luar biasa yaitu sedari kecil saja anak yang sudah tamyiz diajarkan meminta izin kepada orang tua ketika masuk kamar.
Tafsir Surah An-Nuur Ayat 58 – 59
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۚ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat Shubuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana..” (QS. An-Nuur: 58-59)
Dalam Tafsir Al-Mukhtashar disebutkan:
“Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan beramal dengan syariat-Nya, hendaknya hamba sahaya lelaki dan wanita yang kalian miliki, serta anak-anak merdeka yang belum mencapai usia dewasa atau balig di antara kalian meminta izin kepada kalian dalam tiga waktu (dalam sehari) yaitu: sebelum salat subuh yang merupakan waktu pergantian pakaian tidur dengan pakaian biasa; ketika waktu tengah hari yang merupakan waktu menanggalkan pakaian luarmu untuk beristirahat siang; dan sesudah salat isya yang merupakan waktu tidur dan waktu mengganti pakaian biasa dengan pakaian tidur.
Tiga waktu ini merupakan tiga aurat bagi kalian, mereka tidak ada yang boleh masuk kamar kalian kecuali atas izin kalian. Tidak ada dosa atas kalian dan tidak pula atas mereka bila mereka memasuki ruangan kalian selain dari tiga waktu itu tanpa izin. Mereka banyak melayani kalian, sebagian kalian punya keperluan kepada sebagian yang lain sehingga sangat susah bila mereka dilarang untuk menemui kalian di setiap waktu dengan izin dahulu. Sebagaimana Allah menjelaskan kepada kalian hukum-hukum perizinan ini bagi kalian, maka Dia juga menjelaskan ayat-ayat yang menunjukkan hukum-hukum syariat-Nya kepada kalian. Dan Allah Maha Mengetahui maslahat hamba-hamba-Nya, lagi Maha Bijaksana dalam menetapkan hukum-hukum syariat bagi mereka.
Dan apabila anak-anak kecil dari kalian telah mencapai usia baligh dan masa mukallaf untuk mengemban kewajiban hukum-hukum syariat, maka mereka harus meminta izin bila akan masuk di seluruh waktu, sebagaimana orang-orang dewasa meminta izin dahulu. Dan sebagaimana Alllah telah menjelaskan adab-adab meminta izin, Allah juga menjelaskan ayat-ayatNya kepada kalian. Dan Allah Maha mengetahui hal-hal yang mendatangkan kemaslahatan hamba-hambaNya, lagi Mahabijaksana dalam penetapan syariatNya.
- Dalam ayat 58 disebutkan bahwa hendaklah dua golongan meminta izin yaitu anak kecil yang belum baligh dan budak dalam tiga waktu yang disebutkan: (1) sebelum shalat Shubuh, (2) ketika menanggalkan pakaian luar di tengah hari, (3) sesudah shalat Isyak. Untuk selain anak-anak dan budak, hendaklah meminta izin setiap kali masuk.
- Ayat ini menunjukan tidak boleh melihat aurat. Jika wajib meminta izin dalam tiga waktu karena khawatir aurat terlihat begitu saja secara tiba-tiba, maka tentu yang melihat aurat secara sengaja tidaklah dibolehkan. Hal ini dilarang baik yang melihat aurat adalah anak kecil maupun orang dewasa.
- Yang dimaksud anak kecil yang meminta izin di atas adalah anak keci yang sudah tamyiz, seadangkan anak kecil yang belum tamyiz belum mengetahui apa.
- Boleh melepas baju saat tidur.
- Biasanya tidur siang itu ringkas sehingga tidak melepas pakaian, beda dengan tidur malam.
- Anak yang sudah balogh dikenakan hukum. Tanda baligh adalah: (1) keluar mani (ihtilam), (2) datang haidh, (3) usia 15 tahun.
- Tiga waktu yang disebutkan adalah waktu yang umumnya aurat terbuka.
- Anak-anak dibagi menjadi tiga: (1) anak yang belum tamyiz. tidak mengetahui apa-apa, mereka tidak harus minta izin, (2) anak yang sudah tamyiz harus meminta izin pada tiga waktu, (3) anak yang sudah baligh harus meminta izin setiap waktu.
- Ada njuran tidur siang (qailulah).
- Saudara laki-laki hendaklah meminta izin ketika ingin memasuku kamar saudara perempuanya.
- At-Tashil li Ta'wil At-Tanzil Tafsir Sunah An-Nuur fii Sual wa Jawab. Cetakan kedua. Tahun 1423H. Syaikh abu 'Abdillah Musthafa Al-'Adawi. Penerbita Maktabah Makkah.
- Tafsir Al-Qur'an Al-Karim Surah An-Nuur. Cetakan Pertama. Tahun 1436H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Al-Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.
Kelompok Sesat Murjiah, Pendangkal Keimanan Umat
Written By Rachmat.M.Flimban on Jumat, 22 Mei 2020 | Mei 22, 2020
(Lihat Majmu’ Fatawa, 7/118)
Kelompok ini disebut dengan Murjiah karena dua hal:
- Mereka mengakhirkan (tidak memasukkan, pen.) amalan ke dalam definisi keimanan. (Syarh al-Aqidah al-Wasithiyah, karya Syaikh Shalih al-Fauzan, hlm. 113)
- Keyakinan mereka bahwa Allah subhanahu wa ta’ala mengakhirkan (membebaskan, pen.) azab atas (pelaku, pen.) kemaksiatan. (an-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar, karya Imam Ibnul Atsir, 2/206)
- Ghailan ad-Dimasyqi, seorang gembong kelompok sesat Qadariyah yang dibunuh pada 105 H. (Lihat al-Milal wan Nihal, karya asy-Syahrastani hlm. 139)
- Hammad bin Abu Sulaiman al-Kufi. (Lihat Majmu’ Fatawa, 7/297 dan 311)
- Salim al-Afthas. (Lihat Kitabul Iman, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah hlm. 179)
- Yunusiyah (pengikut Yunus bin ‘Aun an-Numairi),
- Ubaidiyah (pengikut Ubaid al-Muktaib),
- Ghassaniyah (pengikut Ghassan al-Kufi),
- Tsaubaniyah (pengikut Abu Tsauban al-Murji’),
- Tumaniyah (pengikut Abu Mu’adz at-Tumani),
- dan Shalihiyah (pengikut Shalih bin Umar ash-Shalihi).
- Murjiah Fuqaha (Murjiah dari kalangan [sebagian] ahli fikih Kufah, pengikut Hammad bin Abu Sulaiman),
- Murjiah Qadariyah (Murjiah dari kalangan kelompok pengingkar takdir, pengikut Ghailan ad-Dimasyqi),
- Murjiah Jabriyah (Murjiah yang juga berakidah Jabriyah, pengikut Jahm bin Shafwan, gembong kelompok sesat Jahmiyah),
- Murjiah Khawarij (sempalan kelompok Khawarij yang tampil beda dengan induk semangnya, yaitu dengan tidak memberikan sikap sedikit pun alias ber-tawaqquf terhadap pelaku dosa besar),
- Murjiah Karramiyah (Murjiah dari pengikut Muhammad bin Karram, salah seorang gembong Musyabbihah[1]). (Untuk lebih rinci, lihat Majmu’ Fatawa 7/543—550; al-Milal wan Nihal, hlm. 140—145; dan Firaq Mu’ashirah, 2/761)
- Mereka semua sepakat bahwa amalan ibadah bukanlah bagian dari keimanan.
- Iman adalah keyakinan dalam hati dan perkataan dengan lisan (versi Murjiah Fuqaha)
- Iman adalah pengetahuan/pembenaran dalam hati saja (versi Jahm bin Shafwan dan mayoritas Murjiah)
- Iman adalah perkataan dengan lisan saja (versi Muhammad bin Karram).[2]
- Pernyataan mereka bahwa iman hanya dengan keyakinan dalam hati dan perkataan lisan, tanpa beramal.
- Pernyataan mereka bahwa iman sebatas pembenaran/pengetahuan dalam hati saja
- Pernyataan mereka bahwa iman hanya dengan perkataan lisan.
- Prinsip[9] yang dijadikan landasan bagi perkataan tersebut nyata-nyata bertentangan dengan Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijmak ulama, sebagaimana yang telah disebutkan pada poin pertama. Dengan demikian, segala prinsip yang dibangun di atasnya pun menjadi batil.
- Dalil-dalil tentang bisa bertambahnya iman sekaligus berfungsi sebagai dalil tentang bisa berkurangnya. Sebabm, sebelum iman itu bertambah, dia berkurang.[10]
- Para ulama bersepakat bahwa keimanan itu tidaklah berkurang kecuali dengan sebab kemaksiatan.
- Adapun pernyataan mereka bahwa pelaku dosa besar tidak bisa dihukumi sebagai orang fasik, melainkan tergolong orang yang sempurna imannya dan tak akan mendapatkan azab apa pun dari Allah subhanahu wa ta’ala;
Sejarah Lahirnya Tahlilan di Pulau Jawa
Written By Rachmat.M.Flimban on Sabtu, 29 Juli 2017 | Juli 29, 2017
- K.H. Saifuddin Zuhn, Sejarah Kebangkitan Islam dan Perkembangannya di Indonesia, Al Ma’arif Bandung 1979
- Umar Hasyim, Sunan Giri, Menara Kudus 1979
- Solihin Salam, Sekitar Wali Sanga, Menara Kudus 1974
- Drs. Abu Ahmadi, Perbandingan Agama, Ab.Siti Syamsiyah Solo 1977
- Soekmono, Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia, Tri Karya, Jakarta 1961
- Hasil wawancara dengan tokoh Agama Hindu.
- A. Hasan, Soal Jawab, Diponegoro Bandung 1975
Keutamaan Mendoakan Kebaikan Sesama Muslim
Written By sumatrars on Minggu, 12 Februari 2017 | Februari 12, 2017
عَنْ أَبِيْ الدَّرْدَاءِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: آمِينَ وَلَكَ بِـمِثْل
Dari Abu ad-Darda' رضي الله عنه bahwa sesungguhnya Rasulullah صلى الله عليه وسلم
- Keutamaan doa ini dikaitkan dengan mendoakan sesama Muslim tanpa sepengetahuannya karena ini akan lebih dekat kepada niat yang ikhlas.
- Keutamaan ini berlaku ketika mendoakan saudara sesama Muslim tanpa sepengetahuannya, baik itu perorangan, atau sejumlah orang Muslim, dan bahkan untuk semua kaum Muslimin.
- Makna ucapan malaikat, "Dan kamu juga akan mendapatkan (kebaikan) seperti itu" yaitu "Aku berdoa kepada Allah agar Dia memberimu kebaikan seperti yang kamu mintakan bagi orang lain".
- Hadits ini juga menjadi dalil tentang adanya malaikat yang ditugaskan oleh Allah عزّوجلّ untuk urusan ini secara khusus.
- Hadits ini juga menunjukkan bahwa malaikat hanyalah mengaminkan doa-doa kebaikan yang diucapkan oleh seorang hamba.
- Para Ulama Salaf mempraktekkan kandungan hadits ini, sehingga salah seorang dari mereka ketika ingin berdoa untuk kebaikan dirinya, maka dia mengucapkan doa tersebut bagi saudaranya sesama Muslim, dengan harapan doa itu dikabulkan dan dia pun akan mendapatkan kebaikan yang serupa.[]
KISAH NABI ADAM ALAIHI SALAM
BUAH TEEN Kisah Nabi Adam: Dari Awal Penciptaan Hingga Turun ke Bumi Kisah Nabi Adam menceritakan terciptanya manusia pertama y...