Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

BLOG AL ISLAM

Diberdayakan oleh Blogger.

Doa Kedua Orang Tua dan Saudaranya file:///android_asset/html/index_sholeh2.html I Would like to sha

Arsip Blog

Twitter

twitter
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label ebook. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ebook. Tampilkan semua postingan

Daging Dhab Halal, Sedangkan Biawak Haram

Written By sumatrars on Rabu, 05 Maret 2014 | Maret 05, 2014

Dikeluarkan oleh Imam Al Bukhari dalam Kitab Khabarul Ahad, BabKhobarul Mar’ah Waahidah,

قَالَ (ابن عمر رضي الله عنه): كَانَ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صلىالله عليه وسلم، فِيهمْ سَعْدٌ، فَذَهَبُوا يَأْكُلُونَ مِنْ لَحْمٍ،فَنَادَتْهُمُ امْرَأَةٌ مِنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم،إِنَّهُ لَحْمُ ضَبٍّ، فَأَمْسَكُوا فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم:كُلُوا أَوِ اطْعَمُوا، فَإِنَّهُ حَلاَلٌ أَوْ قَالَ: لاَ بَأْسَ بِهِ وَلكِنَّهُلَيْسَ مِنْ طَعَامِي.

Abdullah Bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Orang-orang dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu’alaihi wasallam yang di antara mereka terdapat Sa’ad makan daging. Kemudian salah seorang isteri Nabi Shallallahu’alaihi wasallam memanggil mereka seraya berkata, ‘Itu daging Biawak’. Mereka pun berhenti makan. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Makanlah, karena karena daging itu halal atau beliau bersabda: “tidak mengapa dimakan, akan tetapi daging hewan itu bukanlah makananku“.

Hadits diatas merupakan salah satu hadits yang menerangkan tentang kehalalan hewan dhab sehingga tidak ada keraguan lagi pada diri kita akan kehalalannya. Namun, yang menjadi masalah adalah banyak sebagian dari kita yang menterjemahkan dhab dengan biawak sehingga konsekwensinya mereka menghalalkan pula memakan biawak. (pengalaman pribadi: ketika kami memberikan ta’lim ada beberapa ikhwah dibeberapa majelis yang menanyakan tentang hal tersebut).

Karena kami merasa hal ini belum banyak diketahui oleh kaum muslimin, maka ingin rasanya untuk ikut berpartisipasi dalam menjelaskan perkara ini walau dengan ringkas.

Perbedaan Dhab dan Biawak

Untuk membedakan antara kedua hewan tersebut rasanya saya hanya perlu menjelaskan ciri-ciri atau karakteristik hewan dhab saja dikarenakan insya Allah mayoritas dari kita sudah mengenal siapa itu biawak. Berikut karakteristik hewan dhab menurut para ulama:

  1. Bentuk tubuhnya
    • Bentuk tubuh dhab hampir mirip dengan biawak, bunglon dan tokek.
    • Ukuran tubuhnya lebih kecil dari biawak.
    • Dhab itu berekor kasar (mirip duri duren kalau menurut saya), kesat dan bersisik. Ekornyapun tidak terlalu panjang berbeda dengan biawak.
    • Dhab jantan memiliki dua dzakar dan dhab betina memiliki dua vagina.
  2. Warnanya

    warna tubuhnya mirip dengan warna tanah, berdebu kehitam-hitaman (غُبْرَة مُشْرَبةٌ سَواداً), apabila telah gemuk maka dadanya menjadi berwarna kuning.

  3. Makanannya
    • Rerumputan
    • Jenis-jenis belalang
    • Dhab tidak memangsa dan memakan hewan lain(selain belalang), bahkan Ibnu Mandzur mengatakan bahwa dhab tidak mau memakan kutu.
  4. Tempat Hidupnya

    Dhab hanya tinggal digurun pasir. Mereka tidak bisa tinggal dirawa-rawa seperti halnya biawak.

  5. Sifatnya
    • Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa dhobb tidak memangsa hewan lain kecuali hanya jenis-jenis belalang, maka kami katakan dhab bukanlah hewan buas dan tidak pula membahayakan, berbeda sekali dengan biawak yang sudah kita kenal.
    • Dhab tidak suka dengan air, berbeda sekali dengan biawak yang jago berenang dan menyelam dalam mencari mangsa sehingga terkenal menjadi musuh para petani ikan.
    • Dikatakan pula bahwa dhab tidak meminum air secara langsung. Dhab hanya meminum embun dan air yang terdapat di udara yang dingin. Apabila Orang Arab menggambarkan keengganannya dalam melakukan seseuatu maka mereka berkata: “لا افعل كذا حتى يرد الضب الماء”/ Aku tidak akan melakukannya sampai dhab mendatangi air.
    • Dhab tidak pernah keluar dari lubangnya selama musim dingin.
    • Dikatakan pula bahwasannya umur dhab bisa mencapai 700 tahun.
  6. Hubungannya dengan biawak

    Dhab merupakan salah satu hewan yang kerap menjadi mangsa kedzaliman biawak.

  7. Bangsa Arab memandang dhab

    Orang arab suka memburu dhab dan menyantapnya sebagai makanan namun mereka merasa jijik terhadap biawak dan menggolongkannya ke dalam hewan yang menjijikan.

    Dari beberapa ciri hewan dhab sebagaimana yang kami sebutkan diatas, memang ada kemiripan bentuk tubuh antara dhab dengan biawak, namun pada banyak hal terdapat banyak sekali perbedaan antara kedua hewan tersebut, yang paling menonjol adalah pada makanannya, dimana dhab merupakan hewan yang jinak(tidak buas) memakan makanan yang bersih dan tidak menjijikan berbeda sekali dengan biawak yang merupakan hewan buas dan pemangsa serta memakan makanan yang menjijikkan. Diantara makanan biawak adalah bangkai, ular, musang, kelelawar, kala jengking, kodok, kadal, tikus,  dan hewan kotor lainnya.

    Selain merupakan hewan yang menjijikkan, biawak juga merupakan hewan yang licik dan zhalim. Abdul Lathif Al-Baghdadi menyebutkan bahwa diantara kelicikkan dan kedzaliman biawak adalah bahwa biawak suka merampas lubang ular untuk ditempatinya dan tentunya sebelumnya dia membunuh dan memakan ular tersebut, selain itu biawak juga suka merebut lubang dhab, padahal kuku biawak lebih panjang dan lebih mudah untuk digunakan membuat lubang. Karena kedzalimannya, orang-orang Arab sering mengungkapkan: “Dia itu lebih zhalim daripada biawak”.

    Kesimpulan
    • Dhab merupakan hewan yang halal untuk dimakan.
    • Dhab berbeda dengan biawak. Sebenarnya kalau kita mau membuka kamus kita akan dapati bahwa biawak dalam bahasa arab disebut warol (الوَرَلُ), bukan dhab(الضَّبّ).
    • Biawak haram dimakan dikarenakan:
      • Biawak merupakan hewan yang menjijikkan (khabits)
      • Biawak merupakan hewan buas
      • Para ulama mutaqaddimin telah mengharamkan biawak. Para ulama mutaakhirin dari kalangan Syafi’iyah dan Hanabilah telah menegaskan tentang kejelasan haramnya biawak.

    WallohuA’lam.

    Rujukan:

    • Lisaanul ‘Arab Li Muhammad Ibni Mandzur Al-Anshari. Daar Shaadir, Beirut (Juz I dan Juz XI).
    • Hayaatul Hayawaan Al-Kubra Li Muhammad Ibni Musa Ad-Damiri. Daarul KutubAl-Ilmiyah, Beirut (Juz II)
    • Haasyiyatus Syarqaawii ‘Ala Tuhfatit Thulaab Li Abdillah Ibni Hijaazi Asy-Syafi’i (Pdfhttp://www.book.feqhweb.com/?book)
    • http://islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=11555

     

Penulis: Abu Unais Abdul Mughni, BA.
Artikel Muslim.Or.Id

?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Dakwah Rasulullah Secara Rahasia

Written By sumatrars on Senin, 15 April 2013 | April 15, 2013

Dakwah Rasulullah Secara Rahasia
Sirah Nabawi
Kategori: Fiqih

Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam mulai menyambut Allah dengan mengajak manusia untuk menyembah Allah semata dan meninggalkan berhala. Tetapi dakwah Nabi ini dilakukan secara rahasia untuk menghindari tindakkan buruk orang-orang Quraisy yang fanatik terhadap kemusyrikan dan paganismenya. Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak menampakkan dakwah di majelis-majelis umum orang-orang Quraisy, dan tidak melakukan dakwah kecuali kepada orang yang memiliki hubungan kerabat atau kenal baik sebelumnya.


Orang-orang yang pertama kali masuk Islam ialah Khadijah binti Khuwailid Radhiyallahu ‘Anhu, Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Haritsah mantan budak Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan anak angkatnya, Abu Bakar bin Abi Qufahah, Ustman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan lainnya.

Mereka ini bertemu dengan Nabi secara rahasia. Apabila salah seorang di antara mereka ingin melaksanakan salah satu ibadah, ia pergi ke lorong-lorong Mekkah seraya bersembunyi dari pandangan orang-orang Quraisy.

Ketika orang-orang yang menganut Islam lebih dari tiga puluh lelaki dan wanita, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam memilih rumah salah seorang dari mereka, yaitu rumah Al Arqam bin Abi Al Arqam, sebagai tempat pertemuan untuk mengadakan pembinaan dan pengajaran. Dakwah pada tahapan ini menghasilkan sekitar empat puluh lelaki dan wanita telah menganut Islam.

Kebanyakan mereka adalah orang-orang fakir, kaum budak dan orang-orang Quraisy yang tidak memiliki kedudukan.


Beberapa Ibrah

1. Sebab Sirriyah pada permulaan dakwah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Tidak diragukan lagi, bahwa kerahasiaan dakwah Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam selama tahun-tahunpertama ini bukan karena kekhawatiran Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap dirinya. Sebab, ketika beliau dibebani dakwah dan diturunkan kepadanya firman Allah: “Hai orang yang berselimut, bangunlah, lalu berikanlah peringatan, “beliau sadar, bahwa dirinya adalah utusan Allah kepada manusia. Karena itu beliau yakin bahwa Allah yang mengutus dan membebaninya dengan tugas dakwah ini mampu melindungi dan menjaganya dari gangguan manusia. Kalau Allah memerintahkan agar melakukan dakwah secara terang-terangan sejak hari pertama, niscaya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak akan mengulurkan sedetikpun, sekalipun harus menghadapi resiko kematian.

Tetapi Allah memberikan ilham kepadanya, dari ilham kepada Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah semacam wahyu kepadanya, agar memulai dakwah pada tahapan awal dengan rahasia dan tersembunyi, dan agar tidak menyampaikan keculai kepada orang yang telah diyakini akan menerimanya. Ini dimaksudkan sebagai pelajaran dan bimbingan bagi para da’i sesudahnya agar melakukan perencanaan secara cermat dan mempersiapkan sarana-sarana yang diperlukan untuk mencapai sasaran dan tujuan dakwah. Tetapi hal ini tidak boleh mengurangi rasa tawakal kepada Allah semata, dan tidak boleh dianggap sebagai faktor-faktor yang paling menentukan. Sebab hal ini akan merusak prinsip keimanan kepada Allah, di samping bertentangan dengan tabiat dakwah kepada Islam.

Dari sini diketahui bahwa uslub dakwah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam pada tahapan ini merupakan Siyasah syari’ah (kebijaksanaan) darinya sebagai imam, bukan termasuk tugas-tugas tablighnya dari Allah sebagai seorang Nabi.

Berdasarkan hal itu, maka para pimpinan dakwah Islamiyah pada setiap masa boleh menggunakan keluwesan dalam cara berdakwah, dari segi Sirriyah dan Jariyah atau kelemahlembutan dan kekuatan, sesuai dengan tuntutan keadaan dan situasi masa di mana mereka hidup. Yakni keluwesan yang ditentukan oleh syari’at Islam berdasarkan kepada realitas Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, sesuai dengan empat tahapan yang telah disebutkan, selama tetap mempertimbangkan kemashlahatan kaum Muslimin dan dakwah Islamiyah pada setiap kebijaksanaan yang diambilnya.

Oleh karena itu Jumhur Fuqaha sepakat jika jumlah kaum Muslim sedikit atau lemahposisinya, sehingga diduga keras mereka akan dibunuh oleh para musuhnya tanpa kesalahanvapapun bila para musuh itu telah bersepakat akan membunuh mereka, maka dalam keadaan seperti ini harus didahulukan kemashlahatan menjaga atau menyelamatkan jiwa, karena kemashlahatan menjaga agama dalam kasus seperti ini belum dapat dipastikan.

Al ’Izz bin Abdus Salam menyatakan keharaman melakukan jihad (perang) dalam kondisi seperti ini:

“Apabila tidak terjadi kerugian, maka wajib mengalah (tidak melakukan perlawanan), karena (perlawanan dalam situasi seperti ini) akan mengakibatkan hilangnya nyawa, di samping menyenangkan orang-orang kafir yang menghinakan para pemeluk agama Islam. Perlawanan seperti ini menjadi mafsadah (kerugian) semata, tidak mengandung maslahat.”

Saya berkata: “Mendahulukan kemaslahatan jiwa di sini hanya dari sepi lahiriyah saja. Akan tetapi pada hakekatnya juga merupakan kemaslahatan agama. Sebab kemaslahatan agama (dalam situasi seperti ini) memerlukan keselamatan nyawa kaum Muslimin agar mereka dapat melakukan jihad pada medan-medan lain yang masih terbuka. Jika tidak, maka kehancuran mereka dianggap sebagai ancaman terhadap agama itu sendiri, dan pemberian peluang kepada orang-orang kafir untuk menerobos jalan yang selama ini tertutup.

Singkatnya, wajib mengadakan perdamaian atau merahasiakan dakwah apabila tindakan menampakkan dakwah atau perang itu akan membahayakan dakwah Islamiyah. Sebaliknya tidak boleh merahasiakan dakwah apabila bisa dilakukan dengan cara terang-terangan dan akan memberikan faidah. Tidak boleh mengadakan perdamaian dengan orangorang yang dzalim dan memusuhi dakwah, apabila telah cukup memiliki kekuatan dan pertahanan. Juga tidak boleh berhenti memerangi orang-orang kafir di negeri mereka, apabila telah cukup memiliki kekuatan dan sarana untuk melakukannya.”

2. Orang-orang yang Pertama Masuk Islam dan Hikmahnya.

Sirah menjelaskan kepada kita bahwa orang-orang yang masuk Islam para marhalah (tahapan) ini kebanyakan mereka terdiri dari orang-orang fakir, lemah dan kaum budak. Apa hikmah dari kenyataan ini? Apa rahasia tegakknya Daulah Islamiyah di atas pilar-pilar yang terbentuk dari orang-orang seperti mereka ini?

Jawabannya, bahwa fenomena ini merupakan hasil alamiah dari dakwah para Nabi pada tahapannya yang pertama. Tidakkah Anda perhatikan bagaimana kaum Nuh mengejeknya karena orang-orang yang mengikutinya hanyalah orang-orang kecil mereka?

“Kami tidak melihat kamu, melainkan (sebagai seorang manusia (biasa) seperti kami, dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara kami yang lekas percaya saja….” (QS Hud: 27)

Tidakkah Anda perhatikan bagaimana Fir’aun dan para pendukungnya memandang rendah para pengikut Musa ‘Alaihis Salam sebagai orang-orang yang tertindas sampai Allah menyebutkan mereka setelah menceritakan kehancuran Fir’aun dan para pendukungnya?

“Dan kami pusakakan kepada kaum yang telah tertindas itu, negeri-negeri bagian timur bumi dan bahagian baratnya yang telah kami beri berkah padanya.” (QS Al A’raf: 37)

Tidakkah Anda perhatikan bagaimana kelompok elite kaum Tsamud menolak nabi Shaleh, dan hanya orang-orang tertindas di antara mereka yang mau beriman kepadanya, hingga Allah mengatakan tentang mereka di dalam firman-Nya:

“Pemuka-pemuka yang menyombongkan diri di antara kaumnya berkata kepada orang-orang yang dianggap lemah yang telah beriman di antara mereka, “Tahukah kamu, bahwa Shalih diutus (menjadi Rasul) oleh Tuhannya?” Mereka menjawab,”Sesungguhnya kami beriman kepada wahyu, yang Shalih diutus untuk menyampaikannya.” Orang-orang yang menyombongkan diri berkata: “Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang tidak percaya kepada yang kamu imani itu.” (QS Al A’raf: 75-76)

Sesungguhnya hakekat agama yang dibawa oleh semua Nabi dan Rasul Allah ialah menolak kekuasaan dan pemerintahan manusia, dan kembali kepada kekuasaan dan pemerintahan Allah semata. Hakekat ini terutama sekali bertentangan dengan “ketuhanan” orang-orang yang mengaku sebagai “tuhan”. Dan kedaulatan orang-orang yang mengaku berdaulat. Dan terutama sekali, sesuai dengan keadaan orang-orang yang tertindas dan diperbudak. Sehingga reaksi penolakan terhadap ajakan untuk berserah diri kepada Allah semata datang terutama dari orang-orang yang mengaku berdaulat tersebut. Sementara orang-orang yang tertindas menyambut dengan baik.

Hakekat ini nampak dengan jelas dalam dialog yang berlangsung antara Rustum, komandan tentara Persia pada perang Al Qadisiyah, dan Rabi’ bin Amir, seorang prajurit biasa di jajaran tentara Sa’d bin Abi Waqqash. Rustum berkata kepadanya: “Apa yang mendorongkalian memerangi kami dan masuk ke negeri kami?” Rabi’ bin Amir berkata: “Kami datang untuk mengeluarkan siapa saja dari penyembahan manusia kepada penyembahan Allah semata.”

Kemudian melihat barisan manusia di kanan dan kiri Rustum tunduk dan ruku’ kepada Rustum, Rubi’ berkata dengan penuh keheranan,”Selama ini kami mendengar tentang kalian hal-hal yang mengagumkan, tetapi aku tidak melihat kaum yng lebih bodoh dari kalian. Kami kaum Muslimin tidak saling memperbudak antara satu dengan lainnya. Aku mengira bahwa kalian semua sederajat sebagaimana kami. Akan tetapi lebih baik dari apa yang kalian perbuat jika kalian jelaskan kepadaku bahwa sebagian kalian menjadi tuhan bagi sebagian yang lain.”

Mendengar ucapan Rubi’ ini orang-orang yang tertindas antara mereka salingberpandangan seraya berguman, “Demi Allah, orang Arab ini benar.” Tetapi bagi para pemimpn, ucapan Rubi’ ini ibarat geledek yang menyambut mereka, sehingga slah seorang di antara mereka berkata: “Dia telah melemparkan ucapan yang senantiasa dirindukan oleh para budak kami.”

Tetapi ini tidak berarti bahwa keislaman orang-orang yang tertindas itu tidak bersumber dari keimanan, bahkan bersumber dari kesadaran dan keinginan untuk bebas dari penindasan dan kekuasaan para tiran. Sebab baik para tokoh Quraisy maupun kaum tertindasnya sam-sama berkewajiban mengimani Allah semata, dan membenarkan apa yang dibawa oleh Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam. Tidak seorang pun dari mereka kecuali mengetahui kejujuran Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam dan kebenaran apa yang disampaikan dari Rabb-Nya. Kaum elite dan para tokoh tidak tunduk dan mengikuti Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam karena dihalangi oleh faktor gengsi kepemimpina mereka. Contoh yang paling nyata adalah pamannya, Abu Thalib. Sedangkan kaum tertindas dan lemah dengan mudah mau menerimannya dan mengikuti Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, karena mereka tidak dihalangi oleh sesuatu apapun.

Di samping bahwa keimanan kepada Uluhiyah Allah akan menumbuhkan rasa izzah (wibawa) pada diri seseorang, dan menghapuskan rasa gentar kepada kekuatan selain dari kekuatan-Nya.

Perasaan yang merupakan buah keimanan kepada Allah ini, pada waktu yang sama, memberikan kekuatan baru dan menjadikan pemiliknya merasakan kebahagiaan. Dari sini kita dapat mengetahui besarnya kebohongan yang dibuat oleh para musuh Islam di masa sekarang. Ketika mereka mengatakan dakwah yang dilakukan oleh Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam hanyalah berasal dari inspirasi lingkungan Arab tempat ia hidup. Dengan kata lain, dakwah Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam hanya mencerminkan gerakan pemikiran Arab di masa itu.

Seandainya demikian, hasil dakwah selama tiga tahun tersebut tidak hanya berjumlah empat puluh orang lelaki dan wanita. Dan kebanyakan mereka adalah kaum fakir, tertindas dan budak. Bahkan ada yang berasal dari negeri asing, yaitu Shuhaub Ar Rumi dan Bilal Al Habasyi.

Pada pembahasan mendatang akan Anda ketahui bahwa lingkungan Arab itu sendirilah yang justru memaksa Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk melakukan hijrah dari negerinya dan memaksa pengikutnya berpencar-pencar, bahkan pergi hijrah ke Habasyiah. Ini semua karena kebencian lingkungan tersebut terhadap dakwah yang mereka tuduh sebagai nasionalis Arab.

Dikutip Dari Sumber Artikel: Fimadani.com



Artikel :Blog Al Islam




Daftar Artikel

Silahkan Masukkan Alamat Email pada kolom dibawah untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit.
If you like the article on this blog, please send Email to subscribe free via email, that way you will get a shipment every article there is an article published.


Delivered by FeedBurner
?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Ucapan Ash Shalaatu Khairum Minan Naum

Ucapan “Ash Shalaatu Khoirum Minan Naum”
Kategori: Fiqh dan Muamalah

Alhamdulillah, Shalawat dan Salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga, sahabat dan orang-orang yang mengikutinya dengan baik hingga akhir jaman.

Sebagian kaum muslimin di negara kita mengingkari sunnah at-tatswib pada adzan subuh. Padalah at-tatswib merupakan amal yang disyariatkan. Tulisan berikut ini merupakan beberapa nukilan dari para ulama tentang masalah at-tatswib dan jawaban atas syubhat-syubhat mereka yang mengingkari at-tatswib dan menganggapnya sebagai bid’ah.

Ibnu Qudamah –rahimahullah- berkata, “Disunnahkan pada adzan subuh mengucapkan “Ash-Shalatu khairum minan naum” dua kali setelah mengucapkan, “Hayya ‘alal falah”ini pendapat Ibnu Umar, Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin, Az-Zuhri, Malik, Ats-Tsauri, Al Auzai, Ishaq, Abu Tsaur dan As-Syafi’i sebagaimana yang valid darinya.”[1]

Dalilnya adalah hadis Abu Mahdzurah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku sunnah adzan.” Kemudian beliau menyebutkannya. Hingga beliau bersabda setelah ucapan “hayya ‘alal falah.”,

«فإن كان صلاة الصبح قلت : الصلاة خير من النوم الصلاة خير من النوم الله أكبر الله أكبر لا إله إلا الله»

“Pada shalat subuh, engkau mengucapkan, “Ash-Shalatu khairum minan naum, ash-shalatu khairum minan naum, Allahu akbar, Allahu akbar.”[2]

Diriwayatkan dari Bilal, ia berkata:

«أمرني رسول الله صلى الله عليه وسلم أن أثوب في الفجر ونهاني أن أثوب في العشاء»

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk melakukan tatswib pada shalat fajar dan melarangnya pada shalat isya.”[3]

Asy-Syairazy –rahimahullah- berkata, “Dan pada adzan subuh ada tambahan padanya (adzan), yaitu setelah “hayya ‘alal falah” mengucapkan, “ash-shalatu khairum minan naum”

An-Nawawi berkata dalam Syarahnya, “Adapun tatswib, yang shahih padanya ada dua riwayat; yang shahih yang disebutkan oleh pengarang dan jumhur bahwa ia sunnah dengan dasar hadis Abu Mahdzurah.

Dari Anas bin Malik berkata, “Bagian dari sunnah adalah seorang muadzin berkata pada adzan fajar, “hayya ‘alal falah” kemudian berkata, “ash-shalatu khairum minan naum”,Allahu akbar, Allahu akbar.” Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya, Ad-Daruquthny, Al Baihaqy. Al baihaqy berkata, “sanadnya shahih”[4]

Para fukaha sepakat atas tatswib, yaitu tambahan pada adzan shalat fajar setelah al falah, yaitu, “ash-shalatu khairum minan naum” dua kali, mengamalkan yang telah valid dari Bilal, juga dengan dasar sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Mahdzurah, “Pada shalat subuh, engkau mengucapkan, “Ash-Shalatu khairum minan naum, ash-shalatu khairum minan naum, Allahu akbar, Allahu akbar.”[5]

Dari nukilan-nukilan diatas jelaslah bahwa para ulama menyatakan at-tatswib merupakan sunnah adzan yang hanya dilakukan pada shalat subuh, dan tidak boleh dilakukan pada selain shalat subuh.

Meluruskan Pemahaman

Syaikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin –rahimahullah- berkata, “Sebagian kaum muslimin di zaman ini ada yang menyangka bahwa  adzan yang diucapkan padanya dua kalimat ini (at-tatswib) adalah adzan sebelum fajar. Syubhat mereka dalam hal ini adalah bahwa dalam sebagian riwayat hadis terdapat lafadz:

«إذا أذَّنت الأوَّلَ لصلاة الصُّبْحِ فقل: الصلاة خيرٌ من النَّوم»

Jika engkau adzan yang pertama untuk shalat subuh, maka ucapkanlah, “ash-shalatu khairum minan naum.”[6]

Dengan hadis ini mereka menyangka bahwa at-tatswib untuk adzan di akhir malam. Karena mereka menamainya dengan adzan awal. Dan mereka berkata bahwa at-tatswib pada adzan setelah masuk waktu subuh sebagai bid’ah.

Kita katakan: Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau adzan yang pertama untuk shalat subuh.”, maka di sana disebutkan, “untuk shalat subuh”. Sebagaimana diketahui bahwa adzan pada akhir malam itu bukanlah untuk shalat subuh, akan tetapi sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah adalah, “Untuk membangunkan orang yang tidur.”[7] Adapun shalat subuh, tidak dilakukan adzan untuknya melainkan setelah terbit fajar. Jika adzan dilakukan sebelumnya, maka tidaklah disebut adzan untuk shalat subuh. Dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika shalat telah datang, maka adzanlah salah seorang diantara kalian.” Dan diketahui juga bahwa shalat tidak datang kecuali setelah masuk waktunya.

Kemudian tinggal tersisa masalah pada sabda Nabi, “Jika engkau adzan yang pertama”. Maka kita katakan, hal itu tidak bermasalah. Karena adzan secara bahasa adalah i’lam (pemberitahuan), dan iqamat termasuk i’lam. Maka adzan subuh setelah masuk waktunya disebut adzan awal. Hal ini sebagaimana telah datang secara jelas dalam hadis yang diriwayatkan Muslim dari Aisyah tentang shalat Nabi pada malam hari, “Beliau biasa tidur pada awal malam, dan menghidupkan akhirnya. Jika beliau ada keperluan kepada istrinya, maka beliau menyelesaikannya lalu beliau tidur. Dan ketika panggilan (adzan) yang pertama beliau bangun dan mandi. Jika beliau tidak junub maka beliau wudhu sebagaimana seseorang wudhu untuk shalat. Kemudian shalat dua rakaat.[8]

Maksud dari perkataan Aisyah, “panggilan yang pertama” adalah adzan fajar tanpa keraguan lagi. Disebut pertama karena iqamat (sebagai panggilan yang kedua). Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Antara dua adzan ada shalat.”[9]Maksud dua adzan adalah adzan dan iqamat. Maka, selesailah permasalahan lafadz “adzan pertama” dan tatswib dilakukan pada adzan saat masuk subuh.

Mereka juga mengatakan bahwa “ash-shalatu khairum minan naum” menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah sebelum waktu subuh karena shalat yang dimaksud adalah shalat tahajjud, bukan shalat fardhu. Karena tidak ada perbandingan keutamaan antara shalat fardhu dan tidur. Dan khairiyyah (perbandingan dalam kebaikan) adalah dalam rangka untuk memotivasi. Hal ini lah juga yang menguatkan bahwa yang dimaksud dengan adzan (awal) itu adalah adzan pada akhir malam.

Kita katakan: bahwa anggapan ini disebabkan karena kekeliruan yang pertama. Khairiyyah terkadang digunakan untuk sesuatu yang paling wajib. Sebagaimana firman Allah, “(yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Ash-Shaff [61]: 11)

Allah menyebutkan bahwa iman dan jihad itu khair (lebih baik), maksudnya lebih baik bagi kalian dari segala hal yang melenakan kalian berupa perdagangan kalian. Khairiyyah disini antara yang wajib dan yang selainnya.

Begitu juga dalam ayat lain Allah berfirman, “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”(QS. Al Jumu’ah [62]: 9)

Maksudnya adalah lebih baik dari jual beli. Dan diketahui bahwa menghadiri shalat jumat ke mesjid hukumnya wajib. Walau demikian Allah berfirman, “Yang demikian itu lebih baik bagimu.” Dengan demikian, jika melakukan at-tatswib pada adzan sebelum subuh, maka kita katakan, hal itu disyariatkan.”[10]

Wallahu ‘alam, wa shallallahu ‘ala nabiyyinaa Muhammad.

Dikutip dari sumber Artikel: Muslim.or.Id dan Penulis: Ustadz Abu Khaleed Resa Gunarsa, Lc

[1] Al Mughny: vol. 2, hal. 61
[2] HR Abu Dawud: 500, Ahmad: 15379, Ibnu Hibban: 1682, Al Baihaqy: 1831, Dishahihkan Al Albany dalam “Misykat al Mashabih” no. 645
[3] HR Ibnu Majah: 715, Ahmad: 231914, Didhaifkan Al Albany dalam “Irwa al Ghalil” no. 235
[4] Lihat Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab: vol. 3, hal. 99-100
[5] Al Fiqhu Al Islamy wa Adillatuhu, vol. 1, hal. 543
[6] HR Abdurrazaq (1821), Ahmad (3/408), Abu Dawud, Kitab Ash-Shalatu, Bab Kaifa Al Adzan, no. (501), An-Nasa`I, Kitab Al Adzan, Bab Adzan fis Safar (2/7), no. (632) dari Abu Mahdzurah [Muhaqqiq Syarh Al Mumti’]
[7] HR Bukhari (621), Muslim (1093) Dari Hadis Ibnu Mas’ud [Idem]
[8] HR Bukhari (1146), Muslim (739)
[9] HR Bukhari (627), Muslim (838) Dari hadis Abdullah bin Buraidah
[10] As Syarh Al Mumti’ alaa Zaad Al Mustaqni’, vol. 2, hal, 52

Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di Blog Al Islam.blogspot.com dengan menyertakan muslim.or.id sebagai sumber artikel





Daftar Artikel

Silahkan Masukkan Alamat Email pada kolom dibawah untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit.
If you like the article on this blog, please send Email to subscribe free via email, that way you will get a shipment every article there is an article published.


Delivered by FeedBurner
Budayakan Meninggalkan Komentar Setelah Membaca :) Rules!! 1. Berkomentar Harus Nyambung Dengan Artikel. Komentar Yang Tidak Jelas, Atau Hanya Bilang Nice Info Atau Sejenisnya. Akan Saya Hapus. 2. Gunakan Bahasa Yang Sopan! Jangan Gunakan Bahasa Kaskus. Gan, Ane, Juragan Atau Yang Lainnya. Lebih Baik Gunakan Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar / Bahasa Inggris (Jika Bisa) :v 3. Saya Menerima Masukan Apapun Dari Anda. :)
?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Imam Syafii VS Ahlu Bathil

Written By sumatrars on Sabtu, 27 Oktober 2012 | Oktober 27, 2012

Imam Syafi’i VS Ahlu Bathil

Nama eBook: Imam Syafi’i VS Ahlul Bathil
Penulis: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf as-Sidawi خفظه الله
Pengantar:
Alhamdulillah, segala puji bagi Rabb semesta alam, kemudian shalawat dan salam bagi Rasulullah  صلى الله عليه وسلم, keluarganya, sahabatnya dan yang mengikuti mereka hingga suatu hari yang pasti, amma ba’du:
Tak diragukan lagi bahwa ulama adalah pewaris para nabi, Salah satu dereten Ulama yang mulia adalah Imam Syafi’i رحمه الله, Imam pembela sunnah, sang pembela hadits, yang konsisten mengikuti al-Qur’an dan as-Sunnah serta menentang para pelaku kebatilan dari golongan ahlu ahwa dan ahlu bid’ah, kami kutipkan dilaman ini:
Imam Syafi’i VS Syi’ah
Imam Syafi’i memperingatkan keras kepada kita akan kejelekan Syiah. Beliau رحمه الله menyebut mereka dengan kelompok yang paling jelek. Beliau juga mengatakan:
لَـمْ أَرَ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ الأَهْوَاءِ أَشْهَدَ بِالزُّوْرِ مِنَ الرَّافِضَةِ
“Saya tidak mendapati seorang pun dari pengekor hawa nafsu yang lebih pendusta daripada kaum Rafidhah.”
Imam Syafi’i VS Sufi
Beliau Berkata:
لَوْ أَنَّ رَجُلًا تَصَوَّفَ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ لَـمْ يَأْتِ عَلَيْهِ الـظُّهْرِ إِلَّا وَجَدْتَهُ أَحْـمَقَ
“Seandainya seorang menjadi sufi di awal siang hari, maka sebelum zhuhur akan engkau dapati dia termasuk orang yang pandir.”
أَسُّ تَصَوَّفِ الْـكَسْلُ
“Pokok utama tasawuf adalah kemalasan.”
خَلَّفْتُ بِبَغْدَادَ شَيْئًا أَحْدَثَتْهُ الزَّنَادِقَةُ يُسَمُوْنَهُ “التَّغْبِـيْرَ” يُشْغِلُوْنَ بِهِ النَّاسَ عَنِ الْقُرآنِ
“Saya tinggalkan kota Baghdad sesuatu yang dibuat oleh orang-orang zindiq, mereka menamainya dengan taghbir untuk melalaikan manusia dari al-Qur’an.”
Demikianlah sekelumit peringatan keras imam Syafi’i رحمه الله terhadap kelompok yang menyimpang, simak eBook ini untuk melihat pelajaran berharga dari beliau…
Download:
Imam Syafi’i VS Ahlu Bathil
Download CHM atau Download ZIP
Tulisan terkait:
Baca eBook-eBook dalam tulisan Madzhab Syafi’i


Daftar Artikel

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan kirim Email untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit.
If you like the article on this blog, please send Email to subscribe free via email, that way you will get a shipment every article there is an article published.


Delivered by FeedBurner
?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Fiqih Mencacah Daging Qurban di dalam masjid

Written By sumatrars on Jumat, 26 Oktober 2012 | Oktober 26, 2012

Mencacah Daging Qurban di dalam Masjid

 Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du,


Satu tradisi yang banyak tersebar di masyarakat kita, menyembelih qurban di lingkungan masjid dan mencacah daging untuk pembagian yang dilakukan di dalam masjid. Bagi masyarakat yang kurang perhatian dengan kebersihan, fenomena ini dianggap sebagai masalah biasa. Apalagi ketika mereka kurang terdidik untuk memuliakan masjid.
Ada beberapa catatan penting yang bisa kita kupas terkait kasus mencacah daging qurban di dalam masjid:
Pertama, selaku orang yang beriman, kita diwajibkan menghormati tempat ibadah kita, yaitu masjid. Karena masjid adalah tempat yang dimuliakan Allah. Hanya mereka yang beriman kepada Allah dan hari akhir, yang sanggup memakmurkan dan memuliakan masjid Allah,
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ الله مَنْ آمَنَ بِالله وَالْيَوْمِ الآخِرِ
“Orang yang memakmurkan masjid Allah, hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.” (QS. At-Taubah: 18).
Dalam rangka memuliakan masjid, Allah perintahkan seluruh umat manusia agar menggunakan pakaian sopan ketika masuk masjid.
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ
“Wahai anak Adam (manusia), pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid..” (QS. Al-A’raf: 31)
Dalam hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَحَبُّ البلاد إلى الله مساجدها، وأبغض البلاد إلى الله أسواقها
“Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar.” (HR. Muslim no. 671).
Termasuk bukti kita mencintai Allah adalah mencintai sesuatu yang Allah cintai, diantaranya adalah masjid.
Diantara contoh penerapan menghormati masjid, telah dinyatakan dalam hadis yang diceritakan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, tentang kedatangan orang badui pelosok, yang nyelonong masuk masjid nabawi kemudian kencing di dalam masjid. Para sahabat yang geram karena ingin memukuli orang ini, dicegah oleh sang Nabi yang sangat penyantun. Setelah selesai, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada si badui:
إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لاَ تَصْلُحُ لِشَىْءٍ مِنْ هَذَا الْبَوْلِ وَلاَ الْقَذَرِ إِنَّمَا هِىَ لِذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالصَّلاَةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ
“Sesungguhnya masjid tidak selayaknya digunakan untuk kencing atau kotoran. Masjid hanya untuk dzikrullah, shalat, dan membaca Al-Quran.” (HR. Muslim no. 285).
Hadis ini memberi pelajaran bagi kita, semua kegiatan yang bertentangan atau mengganggu berlangsungnya fungsi utama masjid, seperti dzikrullah, kajian islam, shalat, atau membaca Al-Quran, tidak selayaknya dilakukan di dalam masjid. Tak terkecuali kegiatan yang menimbulkan sesuatu yang berbau, yang bisa mengganggu orang yang melakukan fungsi utama masjid.
Kedua, dalam kegiatan penyembelihan hewan qurban, kita tidak akan lepas dari kotoran, darah, bau daging, dst. Tentu saja, semua ini bisa menjadi sebab ketidak-nyamanan bagi orang yang butuh konsentrasi, baik ketika ibadah maupun kegiatan lainnya. Lebih dari itu, mayoritas ulama menyatakan bahwa darah yang memancar ketika proses penyembelihan, hukumnya najis. Allah berfirman:
قُل لاَّ أَجِدُ فِيمَا أُوْحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّماً عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلاَّ أَن يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَماً مَّسْفُوحاً أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقاً أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ
Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi karena sesungguhnya semua itu najis atau binatang haram yang disembelih atas nama selain Allah. (QS. Al-Anam: 145).
Bahkan sebagian ulama, semacam imam Ahmad, menyatakan bahwa ulama sepakat, bahwa darah memancar dari binatang hukumnya najis. (Simak Syarh Umdatul Fiqh, 1/105).
Karena alasan di atas, sebagian ulama melarang keras penyembelihan yang dilakukan di lingkungan masjid. Apalagi jika dagingnya dicacah di serambi masjid. Berikut keterangan Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi – rahimahullah – Mufti KSA Bagian Selatan, ketika beliau ditanya oleh salah seorang pelajar indonesia, tentang hukum menyembelih di masjid atau halaman masjid yang bisa mengotori masjid.
ذبح الأضحية إما في المجزرة أو في الفضاء وإلا فكل واحد يذبح أضحيته في بيته. اتقوا الله يا أهل أندونسيا لا تنجسوا المساجد بالدم المسفوح الذي هو نجس بصريح القرآن وبإجماع العلماء من زمن الصحابة إلى الآن.
“Menyembelih hewan qurban seharus dilakukan di tempat penyembelihan, atau tanah lapang. Atau kalau tidak, masing-masing orang menyembelih hewan qurbannya di rumahnya. Karena itu, bertaqwalah kepada Allah wahai penduduk indonesia, jangan menajisi masjid dengan darah yang memancar, yang hukumnya najis berdasarkan dalil tegas Al-Quran dan sepakat ulama dari zaman sahabat hingga saat ini.
(dikutip dari Artikel KonsultasiSyariah.com).
Allahu a’lam
Daftar Artikel

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan kirim Email untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit.
If you like the article on this blog, please send Email to subscribe free via email, that way you will get a shipment every article there is an article published.


Delivered by FeedBurner
?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Amalan Menggapai Cinta Ilahi

Written By sumatrars on Senin, 22 Oktober 2012 | Oktober 22, 2012


4 Amalan Menggapai Cinta Ilahi

عَنْ مُعَاذ بْنِ جَبَلٍ رَِضِيَ الله عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْ لُ الله صلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : قَالَ اللهُ تَعَالَى : حَقَّتْ مَحَبَّتِي لِلْمُتَحَابِّينَ فِيَّ  وَ حَقَّتْ مَحَبَّتِي لِلْْمُتَوَاصِلِين فِيَّ وَ حَقَّتْ مَحَبَّتِي لِلْمُتَنَاصِحِيْنَ فِيَّ وَ حَقَّتْ مَحَبَّتِي لِلْمُتَبَاذِلِينَ فِيَّ  ;الْمُتَحَابُّوْنَ فِيَّ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُوْرٍ يَغْبِطُهُمْ بِمَكَانِهِمُ النَّبِيُّوْنَ وَ الصِّدِّيْقُوْنَ وَ الشُّهَدَاءُ .

Dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata:
Sabbda Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam  "Allah Ta'ala berfirman" :
Orang yang saling mencintai karena-Ku pasti diberikan cinta-Ku, orang yang saling menyambung kekerabatannya karena-Ku pasti diberikan cintaKu dan orang yang saling menasehati karena-Ku pasti diberikan cintaKu serta orang yang saling berkorban karena-Ku pasti diberikan cinta-Ku. Orang-orang yang saling mencintai karena-Ku (nanti di akhirat) berada di mimbar-mimbar dari cahaya.
Para Nabi, shiddiqin dan orang-orang yang mati syahid merasa iri dengan kedudukan mereka ini., "(HR. Imam Ahmad dalam kitab Al-Musnad dan dishahihkan al-Albani dalam kitab Shahih Jami’ ash-Shaghir no. 4198)

Penjelasan Hadits

Semua orang merasa mencintai Allah, tidak terkecuali pengikut agama Yahudi ataupun Nashrani. Semua merasa telah mencintai Allah dan beragama pun karena ingin mencintai Allah. Orang Nashrani ingin menciptakan kecintaan kepada Allah kadang ada dengan sesuai kehendak Allah dan bisa juga menyelisihi kehendak Allah. Orang Yahudi mencintai Allah dan muslimin yang jahil juga mencintai Allah namun mereka tidak dicintai Allah kecuali bila mereka berada diatas perkataan dan amalan yang membuat Allah cinta dan ridha kepadanya.
Sebagian salaf menyatakan: "yang penting bukan mencintai namun yang sangat penting sekali adalah bagaimana dicintai". Kalau demikian, seorang akan berusaha mencapai dan mendapat kecintaan Allah. Kecintaan Allah kepada manusia adalah sesuatu yang diinginkan oleh semua orang. Namun hal ini hanya dapat tercapai dengan semangat mencari ilmu dan mengenal amalan dan perkataan yang Allah cintai dan ridhai. Sebab bila kamu mengetahui bagaimana Allah mencintai hambanya atau mengetahui sebab-sebab Allah mencitai hambaNya maka akan muncul usaha untuk mendapatkan kecintaan Allah.
Dalam hadits yang mulia ini Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam menjelaskan amalan yang dapat mendatangkan kecintaan dari Allah  yang langsung dengan ungkapan firman Allah Ta'ala . Hadits demikian dinamakan para ulama dengan hadits qudsi.
Dalam hadits qudsi ini Allah l memerintahkan kita untuk mewujudkan empat hal yang menjadi sebab kita menjadi hamba-Nya yang dicintai.
  1. Perintah saling mencintai karena Allah
  2. Perintah saling menasehati karena Allah
  3. Perintah saling menyambung persaudaraan karena Allah
  4. Perintah saling berkorban karena Allah.
Demikianlah Allah tunjukkan kepada kita empat amalan menggapai kecintaan ilahi.
Diantara langkah-langkah mewujudkannya adalah:
  1. Memperbaiki aqidah dan iman hingga menjadi sempurna
  2. Mengingat keempat amalan ini dicintai dan diridhai Allah
  3. Menelaah benar sirah (sejarah kehidupan) Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam dan para salaf ash-shalih dan mempraktekkannya. Caranya dengan mengetahui konsep dan tuntunan ajaran mereka sehingga akan muncul keinginan dan kecintaan untuk meniti dan mengikuti jejak langkah mereka.
  4. Mengingat akibat baik dan pahala yang didapatkan dari empat amalan ini.
Semoga kita dapat mewujudkannya.
Beberapa Pelajaran dari Hadits ini
  1. Saling mencintai, menasehati, menyambung persaudaraan dab berkorban karena Allah adalah 4 amalan menggapai cinta ilahi
  2. Urgensi empat amalan ini yang akan memperkokoh barisan, menyatukan langkah dan mempertautkan hati.
Wallahu a’lam
Sumber Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.   Sumber Artike Muslim.Or.Id
  



Daftar Artikel

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan kirim Email untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit.
If you like the article on this blog, please send Email to subscribe free via email, that way you will get a shipment every article there is an article published.


Delivered by FeedBurner
?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Qur'an Keajaiban Ayat Kursi

Written By sumatrars on Rabu, 17 Oktober 2012 | Oktober 17, 2012

Keajaiban Ayat Kursi
Nama eBook: Keajaiban Ayat Kursi

Penulis: Syaikh Abdurrozzaq al-Abbad al-Badr خفظه الله

Pengantar:
Alhamdulillah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad صلى الله عليه وسلم, keluarga dan sahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.

Ayat Kursi sungguh amat besar dan tinggi kemuliaannya. Tidak ada satu ayat pun yang bisa menandinginya, seperti yang disebutkan hadits yang shahih:

عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ: يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِي أَيُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ؟ قَالَ: قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِي أَيُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ؟ قَالَ: قُلْتُ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ قَالَ: فَضَرَبَ فِي صَدْرِي وَقَالَ: وَاللَّهِ لِيَهْنِكَ الْعِلْمُ أَبَا الْمُنْذِرِ

Dari Ubay bin Ka’ab رضي الله عنه dia berkata, “Rasulullah صلى الله عليه وسلم pernah bertanya, ‘Hai Abu Mundzir (panggilan Ubay bin Ka’ab, Ed.), tahukah kamu ayat al-Qur’an yang menurutmu paling agung?’ Saya (Ubay bin Ka’ab) menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.’ Rasulullah صلى الله عليه وسلم bertanya lagi, ‘Hai Abu Mundzir, tahukah kamu ayat al-Qur’an yang menurutmu paling agung?’ Saya menjawab, ‘Yaitu ayat yang berbunyi: Dialah Allah tiada Tuhan selain Dia, Yang Hidup, Yang Berdiri Sendiri.’ (QS. al-Baqarah [2]: 255).

Kemudian Rasulullah صلى الله عليه وسلم menepuk dada saya sambil berkata, ‘Demi Allah, ilmumu sungguh dalam hai Abu Mundzir.” (HR. Muslim no. 810)

Bagimana ayat ini menjadi semulia ayat dalam al-Qur’an?, Bagimana tafsir ayat ini? dan kapan-kapan saja disunnahkan membacanya?, temukan jawabannya dalam eBook ini…

Download: Keajaiban Ayat Kursi dibawah, pilih diantara salah satu atau download keduanya.


Daftar Artikel

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan kirim Email untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit.
If you like the article on this blog, please send Email to subscribe free via email, that way you will get a shipment every article there is an article published.


Delivered by FeedBurner
?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Manasik Haji - Fikih Haji 7 Amalan Haji

Written By sumatrars on Rabu, 03 Oktober 2012 | Oktober 03, 2012

     Fikih Haji (7): Amalan-Amalan Haji

AMALAN-AMALAN HAJI


Setelah berihram, lalu melakukan thawaf qudum bagi yang berhaji ifrod dan qiron. Sedangkan bagi yang berhaji tamattu’, setelah berihram, ia melakukan thawaf umrah dan sa’i umrah, kemudian tahallul dan boleh melakukan larangan-larangan ihram. Sampai datang tanggal 8 Dzulhijjah (hari tarwiyah) barulah melakukan amalan-amalan  berikut.

Tanggal 8 Dzulhijjah ( Hari Tarwiyah )

  1. Pada waktu Dhuha, jamaah haji berihram dari tempat tinggalnya/kediaman dengan niat akan melaksanakan ibadah haji, ini bagi yang berniat haji tamattu'. sedangkan bagi yang berniat haji ifrad dan qiron, ia tetap berihram dari awal.
  2. Setelah berihram, wajib menjauhi segala larangan ihram.
  3. Memperbanyak talbiyah.
  4. Bertolak menuju Mina sambil bertalbiyah.
  5. Melaksakan shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib, 'Isya' dan Shubuh di Mina. Shalat-shalat dikerjakan di waktunya masing-masing ( tanpa di jamak ) dan shalat empat raka'at (Zhuhur, Ashar, dan Maghrib) di qoshor.
  6. Mabit (Bermalam) di Mina dan hukumnya sunnah.
  7. Memperbanyak dzikir kala itu seperti dzikir pagi dan petang, juga dzikir lainnya.
Tanggal 9 Dzulhijjah ( hari Arafah )
  1. Sesudah shalat Shubuh di Mina dan setelah matahari terbit, bertolak menuju Arafah sambila bertalbiyah dan bertakbir.
  2. Pada hari arafah, yang disunnahkan bagi jama'ah haji adalah tidak berpuasa sebagaimana contoh dari Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam.
  3. Jika memungkinkan, sebelum wukuf di Arafah, turun sebentar di masjid Namirah hingga masuk waktu Zhuhur.
  4. Jika memungkinkan, mendengarkan khutbah di masjid Namirah, lalu mengerjakan shalat Zhuhur dan Ashar dengan jamak taqdim dan di qashar dengan satu adzan dan dua iqamah.
  5. Setelah shalat Zhuhur, memasuki padang Arafah untuk melaksanakan wukuf.
  6. Ketika wukuf, berupaya semaksimal mungkin untuk berkonsentrasi dalam do'a, dzikir dan merendahkan diri kepada Allah.
  7. Menghadap ke arah kiblat ketika berdo'a sambil mengangkat kedua tangan dengan penuh kekhusyu'an.
  8. Saat wukuf, memperbanyak bacaan "Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa 'ala kulli syaa-in qodiir" dan bacaan shalawat.
  9. Tidak keluar meninggalkan Arafah kecuali setelah matahari tenggelam.
  10. Setelah matahari terbenam, bertolak menuju Muzdalifah dengan penuh ketenangan.
  11. Sampai di Muzdalifah, lakukan terlebih dahulu shalat Maghrib dan Isya' dengan dijamak dan diqashar (shalat Maghrib 3 rakaat, sedangkan shalat Iysa' 2 raka'at) dengan satu adzan dan dua iqamah.
  12. Mabit di Muzdalifah dilakukan hingga terbit fajar. Adapun bagi kaum lemah dan para wanita dibolehkan untuk berangkat ke Mina setelah pertengahan malam.
Tanggal 10 Dzulhijjah (Hari Nahr atau Idul Adha)
  1. Para jamaah haji harus shalat Shubuh di Muzdalifah, kecuali kaum lemah dan para wanita yang telah bertolak dari Muzdalifah setelah pertengahan malam.
  2. Setelah shalat Shubuh, menghadap ke arah kiblat, memuji Allah, bertakbir, bertahlil, serta  berdo’a kepada Allah hingga langit kelihatan terang benderang.
  3. Berangkat menuju Mina sebelum matahari terbit dengan penuh ketenangan sambil bertalbiyah/ bertakbir.
  4. Ketika tiba di lembah Muhasir, langkah dipercepat bila memungkinkan.
  5. Menyiapkan batu untuk melempar jumroh yang diambil dari Muzdalifah atau dari Mina.
  6. Melempar jumroh ‘aqobah dengan tujuh batu kecil sambil membaca “Allahu Akbar” pada setiap lemparan.
  7. Setelah melempar jumroh 'Aqobah berhenti bertalbiyah.
  8. Bagi yang berhaji tamattu’ dan qiran, menyembelih hadyu setelah itu. Yang tidak mampu menyembelih hadyu, maka diwajibkan berpuasa selama 10 hari: 3 hari pada masa haji dan 7 hari setelah kembali ke kampung halaman. Puasa pada tiga hari saat masa haji boleh dilakukan pada hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
  9. Mencukur rambut atau memendekkannya. Namun mencukur (gundul) itu lebih utama. Bagi wanita, cukup menggunting rambutnya sepanjang satu ruas jari.
  10. Jika telah melempar jumroh dan mencukur rambut, maka berarti telah tahallul awwal. Ketika itu, halal segala larangan ihram kecuali yang berkaitan dengan wanita. Setelah tahallul awwal boleh memakai pakaian bebas.
  11. Menuju Makkah dan melaksakan thawaf ifadhoh.
  12. Melaksanakan sa’i haji antara Shafa dan Marwah bagi haji tamattu’ dan bagi haji qiron dan ifrod yang belum melaksanakan sa’i haji. Namun jika sa’i haji telah dilaksanakan setelah thawaf qudum, maka tidak perlu lagi melakukan sa’i setelah thawaf ifadhoh.
  13. Dengan selesai thawaf ifadhoh berarti telah bertahallul secara sempurna (tahalluts tsani) dan dibolehkan melaksanakan segala larangan ihram termasuk jima’ (hubungan intim dengan istri).
Tanggal 11 Dzulhijjah (Hari Tasyrik)
  1. Mabit di Mina pada sebagian besar malam.
  2. Menjaga shalat lima waktu dengan diqashar (bagi shalat yang empat raka’at) dan dikerjakan di waktunya masing-masing (tanpa dijamak).
  3. Memperbanyak takbir pada setiap kondisi dan waktu.
  4. Melempar jumroh yang tiga setelah matahari tergelincir, mulai dari jumroh ula (shugro), jumroh wustho, dan jumroh kubro (aqobah).
  5. Melempar setiap jumroh dengan tujuh batu kecil sambil membaca “Allahu Akbar” pada setiap lemparan.
  6. Termasuk yang disunnahkan ketika melempar adalah menjadikan posisi Makkah berada di sebelah kiri dan Mina di sebelah kanan.
  7. Setelah melempar jumroh ula dan wustho disunnahkan untuk berdoa dengan menghadap ke arah kiblat. Namun, setelah melempar jumroh aqobah tidak disunnahkan untuk berdo’a.
  8. Mabit di Mina.
Tanggal 12 Dzulhijjah (Hari Tasyrik)
  1. Melakukan amalan seperti hari ke-11.
  2. Jika selesai melempar ketiga jumroh lalu ingin pulang ke negerinya, maka dibolehkan, namun harus keluar Mina sebelum matahari tenggelam. Kemudian setelah itu melakukan thawaf wada’. Keluar dari Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah disebut nafar awwal.
  3. Bagi yang ingin menetap sampai tanggal 13 Dzulhijjah, berarti di malamnya ia melakukan mabit seperti hari sebelumnya.
Tanggal 13 Dzulhijjah (Hari Tasyrik)
  1. Melakukan amalan seperti hari ke-11 dan ke-12.
  2. Setelah melempar jumroh sesudah matahari tergelincir, kemudian bertolak meninggalkan Mina. Ini dinamakan nafar tsani.
  3. Jika hendak kembali ke negeri asal, maka lakukanlah thawaf wada’ untuk meninggalkan Baitullah. Bagi wanita haidh dan nifas, mereka diberi keringanan tidak melakukan thawaf wada’. Thawaf wada’ adalah manasik terakhir setelah manasik lainnya selesai. (Sebagian besar diambil dari Meneladani Manasik Haji dan Umrah, 131-144)
Bersambung Fikih Haji 8

Sumber Artikel www.muslim.co.id




Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan kirim Email untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit.
If you like the article on this blog, please send Email to subscribe free via email, that way you will get a shipment every article there is an article published.


Delivered by FeedBurner

Daftar Artikel
?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Makna Taubat

Written By sumatrars on Kamis, 06 September 2012 | September 06, 2012

<![if !vml]>Deskripsi: taubat<![endif]>

Menurut bahasa At-taubah berarti ar-rujuu' (kembali), sedangkan menurut istilah taubat adalah kembali dari kondisi jauh dari Allah SWT menuju kedekatan kepada-Nya. Atau : pengakuan atas dosa, penyesalan, berhendi, dan tekat untuk tidak mengulanginya kembali di masa datang.

Mengapa Harus berTaubat?
  • Karena manusia pasti berdosa.
  • Karena dosa adalah penghalang antara kita dan Allah SWT, maka lari dari hal yang membuat kita jauh dari-Nya adalah kemestian.
  • Karena dosa pasti membawa kehancuran cepat atau lambat, maka mereka yang berakal sehat pasti segera menjauh darinya.
  • Jika manusia yang tidak melakukan dosa, pasti ia pernah berkeinginan untuk melakukanya. Jika ada orang yang tidak pernah berkeinginan untuk melakukan dosa, pasti ia pernah lalai dari mengingat Allah. Jika ada orang yang tidak pernah lalai mengingat Allah, pastilah ia tidak akan mampu berikan hak Allah sepenuhnya. Semua itu adalah kekurangan yang harus ditutupi dengan taubat.
  • Karena Allah SWT memerintahkan kita bertaubat, sebagaimana dalam firman-Nya.
" Hai orang-orang yang briman bertaubatlah kepada Allah dengan taubat nasuhaa. Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalhan-kesalahanmu dan memasukkan ke dalam jannah yang mengalir dibawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin bersama dia, sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil merekan mengatakan: "Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sesungguhnya Eangkau Maha Kuasa atas segala sesuatu".(QS. At-Tahrim : 8)

"Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (QS. An-nuur : 31)

"dan hendakalh kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubatlah kepada-Nya. (JIka kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada

tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaanya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut akan ditimpa siksa hari kiamat."(QS. huud : 31)
  • Karena Allah mencintai orang yang bertaubat, sebagaimana dalam firman-Nya
"Sesungguhnya Allah menyukai Orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri."(QS. Al-baqarah : 222)
  • Karena Rasulullah SAW senantiasa bertaubat padahal beliau seorang nabi yang ma'shum (terjaga dari dosa). Beliau bersabda :
"Demi Allah sesungguhnya aku meminta ampun dan bertaubat kepada Allah dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali." (HR. Bukhari)

Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa beliau beristighfar seratus kali dalam sehari.

Syarat-Syarat Taubat :
  • Penyesalan dari dosa karena Allah.
  • Berhenti melakukanya.
  • Bertekat untuk tidak mengulanginya dimasa datang.
  • Dilakukan sebelum nyawa sampai di tenggorokan ketika sakaratul maut, atau sebelum matahari terbit dari barat.
  • Jika dosa berkaitan dengan sesama manusia, maka syaratnya bertambah satu : melunasi hak orang tersebut, atau meminta kerelaanya, atau memperbanyak amal kebaikan.
Kemaksiatan yang dilakukan berkaitan dengan hak sesama manusia, ada empat syarat yang harus di penuhi, yakni syarat pertama. kedua dan ketiga, sebagaimana tiga syaratdi atas, dan syarat keempat: membebaskan diri dari hak tersebut.

Artinya, jika hak itu berupa harta benda, ia harus mengembalikan kepada pemiliknya. Jika berupa qadzaf (menuduh orang lain berbuat Zina), ia harus menyerahkan dirinya untuk dijatuhi hukuman atau meminta maaf kepada orang yang bersangkutan. Jika berupa ghibah (menggunjing orang lain) ia harus meminta maaf kepada orang tersebut.

Setiap orang harus bertaubat dari segala dosa yang pernah diperbuat. jika ia hanya berjaubat dari sebagian dosanya, taubat tersebut di terima, namun masih mempunyai tanggungan dosa yang lain.

Baca artikel di bawah ini juga ya....!


Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan kirim Email untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit.
If you like the article on this blog, please send Email to subscribe free via email, that way you will get a shipment every article there is an article published.


Delivered by FeedBurner

Daftar Artikel
?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Cara memasang meta tag pada setiap posting

Written By sumatrars on Jumat, 06 April 2012 | April 06, 2012

Cara memberi meta tag pada setiap posting


Salah satu cara untuk meningkatkan search engine optimization atau biasa disebut SEO adalah memberi meta tag yang berbeda pada setiap halaman atau setiap posting. Hal ini disebabkan karena search engine lebih mengutamakan informasi yang relevan melalui meta tag yang dipasang pada setiap halaman atau setiap posting suatu web atau blog.
Sebuah web atau blog yang hanya diberi meta tag pada halaman utama, maka meta tag yang terbaca pada halaman setiap posting akan selalu sama dengan meta tag pada halaman utama tersebut. Dengan demikian meta tag akan menjadi tidak relevan dengan isi yang ada pada setiap artikel yang kita posting, sehingga seluruh artikel yang kita posting sulit terbaca oleh search engine. Jadi untuk mengoptimalkan dan memperoleh peringkat tinggi disearch engine, maka memberi meta tag yang berbeda pada setiap halaman atau setiap posting sangat diperlukan.
Sebagai contoh pada posting artikel saya yang berjudul "Cara memberi Meta Tag pada blog" :


DESCRIPTION :
"Meta Tag adalah elemen yang digunakan untuk memberikan informasi meta data dan berfungsi membantu mesin pencari untuk mengkategorikan tentang data yang berisi pada sebuah halaman web atau blog."


KEYWORDS :

"Cara memberi Meta Tag pada blog, Artikel, meta tag, Seo, Tips, Tutorial blog"

Pada halaman tersebut bila dilihat dengan   "Page source  " atau   "pada kode HTML   ", maka akan terlihat seperti berikut : 


Pada search engine google, posting artikel saya yang berjudul "Cara memberi Meta Tag pada blog",  menempati halaman Pertama, nomor Satu :



Nah..., Bila anda berminat untuk memberi meta tag yang berbeda pada setiap halaman atau setiap posting anda, silahkan anda ikuti langkah - langkah dibawah ini :

1. Login ke blogger dengan ID anda.
2. Klik Rancangan.
3. Dan KLik tab Edit HTML.



 4. Cari kode di bawah ini atau yang mirip dengan kode ini :


<b:include data='blog' name='all-head-content'/>

5. Copy kode di bawah ini dan taruh setelah kode diatas :


<b:if cond='data:blog.url == "URL BLOG ANDA"'>
<title>TITEL / NAMA BLOG ANDA</title>
<meta content='DISINI DESCRIPTION / INFORMASI SINGKAT TENTANG WEB ATAU BLOG ANDA' name='description'/>
<meta content='DISINI KEYWORDS / KATA KUNCI WEB ATAU BLOG ANDA' name='keywords'/>
</b:if>
<b:if cond='data:blog.url == &quot;URL POSTING ANDA &quot;'><title><data:blog.pageName/> ~ <data:blog.title/></title>
<meta content='DISINI DESCRIPTION / INFORMASI SINGKAT TENTANG POSTING ANDA' name='description'/>
<meta content='DISINI KEYWORDS / KATA KUNCI POSTING ANDA' name='keywords'/>
</b:if>
Catatan : 
Jadi setiap anda habis posting, anda tinggal tambahkan deretan kode yang berwarna PINK, dibawah atau setelah deretan kode yang berwarna PINK diatas.
Kesimpulannya..., deretan kode yang berwarna PINK adalah  kode META TAG untuk setiap posting.


Berikut contohnya :
<b:if cond='data:blog.url == "URL BLOG ANDA"'>
<title>TITEL / NAMA BLOG ANDA</title>
<meta content='DISINI DESCRIPTION / INFORMASI SINGKAT TENTANG WEB ATAU BLOG ANDA' name='description'/>
<meta content='DISINI KEYWORDS / KATA KUNCI WEB ATAU BLOG ANDA' name='keywords'/>
</b:if>

<b:if cond='data:blog.url == &quot;URL POSTING ANDA &quot;'><title><data:blog.pageName/> ~ <data:blog.title/></title>
<meta content='DISINI DESCRIPTION / INFORMASI SINGKAT TENTANG POSTING ANDA' name='description'/>
<meta content='DISINI KEYWORDS / KATA KUNCI POSTING ANDA' name='keywords'/>
</b:if>



<b:if cond='data:blog.url == &quot;URL POSTING ANDA &quot;'><title><data:blog.pageName/> ~ <data:blog.title/></title>
<meta content='DISINI DESCRIPTION / INFORMASI SINGKAT TENTANG POSTING ANDA' name='description'/>
<meta content='DISINI KEYWORDS / KATA KUNCI POSTING ANDA' name='keywords'/>
</b:if>



<b:if cond='data:blog.url == &quot;URL POSTING ANDA &quot;'><title><data:blog.pageName/> ~ <data:blog.title/></title>
<meta content='DISINI DESCRIPTION / INFORMASI SINGKAT TENTANG POSTING ANDA' name='description'/>
<meta content='DISINI KEYWORDS / KATA KUNCI POSTING ANDA' name='keywords'/>
</b:if>

.....DAN SETERUSNYA....

6. Simpan Template.

Selamat mencoba dan Semoga bermanfaat....
Jangan lupa luangkan waktu untuk beri komentar ......terima kasih.
Anda juga bisa berlangganan artikel-artikel terbaru, silahkan gunakan tombol berlangganan artikel.
?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Sejarah, Kemungkaran-kemungkaran dalam maulid nabi (1/2)

Category : Sejarah,Tarikh,Aqidah,Manhaj Source article: Abunamirah.Wordpress.com Oleh: al Ustadz Abu Mu’awiyyah Hammad Hafizhahullahu ...

Translate

 
Support : Blog author | Rachmat.M,MA | Duta Asri Palem 3
Copyright © 2013. BLOG AL ISLAM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger