?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ
Bab: V
Pengganti yang Disunnahkan
Kalau ada di antara sidang pembaca yang terhormat bertanya:
"Jadi sebenarnya, bagaimanakah cara berdzikir yang benar menurut petunjuk
al Qur'an dan Sunnah?"
Maka saya jawab dengan mengharap petunjuk dan bimbingan dari
Allah سبحانه و تعالي bahwa berdzikir yang
dicontohkan oleh Rasulullah صلي الله عليه وسلم
adalah sebagaimana yang telah disebutkan oleh Imam Syafi'i di atas, yakni
dengan cara berdzikir secara tersembunyi, tidak dengan suara yang keras,
sendiri-sendiri dan tidak beramai-ramai serta dipimpin atau dikomandoi oleh
seseorang.
Hal seperti itu juga akan membuat orang-orang awam tidak mau
berusaha untuk menghafalkan dzikir-dzikir setelah shalat wajib, seperti yang
diajarkan oleh Rasulullah صلي الله عليه وسلم
dan lebih dari itu, mereka juga menyerahkan urusan do'a mereka kepada imam
shalat, tanpa diketahui apa isi do'a yang dipanjatkan imamnya itu kepada Allah سبحانه و تعالي, dan ini merupakan
bentuk kebodohan,1 Allahul musta'an.
Kemudian, bila ada di antara sidang pembaca yang terhormat
bertanya lagi: "Bagaimanakah lafazh dzikir yang disunnahkan itu?"
Saya katakan: Bahwa risalah ini bukanlah maksudnya untuk
menurunkan lafazh dzikir setelah selesai shalat yang lima waktu, karena
keterangan tentang hal itu cukup panjang dan beragam cukup banyak, sedangkan
risalah ini bukan dimaksudkan untuk menerangkan hal itu.
Saya persilahkan kepada para sidang pembaca yang terhormat
untuk merujuk ke kitab-kitab Hadits yang mu'tabar.
Dan alhamdulilah semua itu
telah dikumpulkan oleh banyak ulama kita, diantaranya oleh: Imam Nawawi di
dalam kitab al Adzkar dan Majmu' Syarah Muhadzdzab (III: 447-452),2
Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah di kitab Majmu' Fatawtaya (XXII: 493-494), atau
Syaikhul Islam Ibnul Qayyim di kitabnya Zadul Ma'ad (I: 285-295), atau bisa
membaca risalah Sifat Dzikir Nabi صلي الله عليه وسلم
Sesudah Shalat Yang Fardhu/Wajib, yang ditulis oleh guru kami Ustadz Abdul
Hakim bin 'Amir Abdat.3 Atau juga yang ditulis secara ringkas oleh
Guru kami Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas di kitabnya Kumpulan Do'a dari al
Qur'an dan as Sunnah yang shahih hal. 80-85. Silahkan sidang pembaca yang
terhormat merujuk ke kitab-kitab tersebut, karena di dalamnya ada keterangan
yang mencukupi sekali, insya Allahu Ta'ala.4
1 Adapun menetapkan adanya dzikir dan do'a di setiap selesai
shalat yang lima waktu dengan mengangkat kedua tangan, secara berjama'ah,
dipimpin dan dikomandoi oleh seorang imam, maka hal ini telah dibid'ahkan oleh
para ulama. Lihat: Majmu' Fatawa (XXII: 495-dst) di kitab itu ada bantahan
terhadap syubhat dalam masalah ini, Zadul Ma'ad (II: 249-250), al I'tisham
hal. 455-456, Majmu' Fatawa Bin Bazz (IV: 256-258), Fatawa Lajnah Daa-imah
(VII: 103-105), al Qaulul Mubin Fil Akhtaa-il Mushallin hal. 304-306, Risalah
Bid'ah hal. 189 no: 111, Kumpulan Do'a Dan Wirid hal. 86
2 Awalnya saya hendak mencantumkan di risalah ini apa yang
tercantum di dua kitab tersebut secara ringkas, akan tetapi saya melihat
terlalu panjang untuk dicantumkan di sini, maka saya biarkan di dalam kitab
aslinya: Bukti-bukti Penyelisikan Kaum Muslimin... .
3 Atau juga yang tercantum di dalam kitabnya al Masaa-il war
Rasaa-il jilid pertama, masalah ke-11
4 Kami tambahkan dalam ebook ini Dzikir Setelah Shalat
Fardhu dan Peringatan Penting Seputar Kesalahan Dalam [Setelah] Shalat, buah
karya Yazid bin Abdul Qadir Jawas dalam Buku Beliau yang berjudul Dzikir Pagi
Petang dan Sesudah Shalat Fardhu Menurut al-Qur’an dan as Sunnah yang Shahih,
alhamdulillah buku tersebut juga tersedia ebooknya pada Blog Kami di http://ibnumajjah.wordpress.com/
Untuk Mendownload dari Blog ini silahkan Klik Ebook
Komlet Pandangan Madzhab Syafi'i Terhadap Dzikir Berjama'ah Setelah Shalat
Fardhu.chm
??ْ?َ?ْ?ُ ?ِ?َّ?ِ ?َ?ِّ
??ْ?َٰ?َ?ِ??
author;
Rachmat Machmud. Flimban
Posting Komentar