?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ
SIKAP IMAM SYAFI’I TERHADAP ORANG YANG MENGUTAMAKAN SYAIR DARIPADA AL-QUR’AN
Sebagai kelanjutan dari serial
Mengenal Aqidah Imam Syafi’i Lebih Dekat pada pembahasan kali ini kita angkat topik “Celaan Imam Syafi’i
رحمه الله terhadap orang yang mengutamakan lantunan syair-syair zuhud dari membaca dan
memahami Al-Qur’an”
Pada zaman sekarang banyak sekali bentuk metode ibadah yang dibuat-buat oleh orang-orang yang ingin mencari keuntungan duniawi. Tanpa memperhatikan tentang
kaidah-kaidah yang diterangkan oleh syariat. Bahkan sesuatu yang maksiat dijadikan ibadah.
قال الإمام الشافعي رحمه الله تعالى : تركت بالعراق شيئا يقال له : "التغيير"
أحدثته الزنادقة يصدون الناس عن القرآن
Berkata Imam Syafi’i رحمه الله, “Aku tinggalkan sesuatu di Baghdad yang disebut “At Tahgbiir“, hal tersebut dilakukan orang-orang zindiq untuk melalaikan manusia dari Al-Qur’an.”[1]
Menurut para ulama “At-Tahgbiir” adalah berzikir atau melantunkan sya’ir-sya’ir zuhud dengan suara merdu, hal ini kebiasaan orang-orang sufi.[2]
Ditanah air banyak kita dapatkan hal-hal seperti ini, kadang-kadang dalam membaca Al-Qur’an atau salawat didendangkan dengan irama-irama nyanyi dangdut atau yang seumpanya. Waktunya kadang-kadang sebelum adzan atau setelah adzan. Bahkan ada sebuah acara yang yang mereka sebut dubaan atau terbangan, disitu mereka melantunkan syair-syair yang di iringi gendang-gendang, isi syair-syiar tersebut kadang-kadang dicampuri kesyirikan, mereka berkumpul untuk melakukannya setelah shalat Isya’ sampai larut malam. Mereka menganggap hal tersebut sebuah ibadah yang utama untuk dilakukan. Pesertanya biasanya kebanyakan orang-orang yang sering kali tidak shalat, kalaupun shalat tidak pernah berjamaah. Apa yang dinyatakan oleh Imam Syafi’i bahwa mereka melalaikan manusia dari Al-Qur’an sangat nyata. Termasuk juga yang telah melaikan sebagian orang dimasa sekarang kesenangan kepada nasyid-nasyid. Jiwa mereka sulit untuk tersentuh dengan Al-Qur’an tetapi lebih tersentuh dengan lagu-lagu.
Imam Syafi’i menghukum mereka sebagai orang-orang zindiq.
Para ulama menjelaskan istilah zindiq sering digunakan untuk orang-orang munafik.[3]
Demikian sekilas tentang keyakinan Imam Syafi’i.
Keyakinan yang bersumber pada Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah
صلى الله عليه وسلم.
Keyakinan yang wajib diimani oleh setiap orang yang mengaku sebagai muslim.
Wallahu A’lam, washalallahu ‘ala nabiyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wasallam
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت وأستغفرك وأتوب إليك
Penulis Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra, M.A.
Artikel http://www.dzikra.com/ dimuat ulang di www.soaldanjawab.wordpress.com serta www.ibnumajjah.wordpress.com
[1] Diriwayatkan Al Khaalal dalam Al Amru bil Ma’ruuf: 107, Abu
Nu’aim dalam Al Hilyah: 9/147, Ibnul Jauzy dala Talbiis Ibliis: 282-283.
[2] Lihat Al Fahrasat karangan Ibnu Nadim: 445.
[3] Lihat perkataan Ibnu Mubaarak dalam Al Ibaanah Al Kubra: 2/703
??ْ?َ?ْ?ُ ?ِ?َّ?ِ ?َ?ِّ
??ْ?َٰ?َ?ِ??
author;
Rachmat Machmud. Flimban
Posting Komentar