Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Home » , , » Zakat dan Kekuasaan

Zakat dan Kekuasaan

Written By sumatrars on Minggu, 28 Agustus 2011 | Agustus 28, 2011

?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ

Tak terasa kita sudah berada di minggu terakhir di bulan Ramdhan tahun ini. Sebelum tiba saatnya hari raya datang, sudahkah kita berzakat? seberapabesarkah zakat yang akan kita berikan? relakah kita untuk berzakat? dan untuk siapa kita berzakat?
Zakat merupakan suatu kewajiban yang ada di bulan ramadhan, contohnya yang paling sering kita dengar adalah zakat fitrah, mungkin tidak perlu penjelasan lebih tentang zakat fitrah. Selain zakat fitrah ada juga yang di namakan dengan zakat Mal (zakat harta), zakat harta ini di wajibkan untuk orang - orang yang memiliki harta lebih, dengan tujuan untuk membersihkan hartanya selama satu tahun yang mereka peroleh. Tapi setelah mereka memberikan zakat kepada fakir miskin apakah yang akan mereka dapatkan? apakah untuk mendapatkan ridho-Nya, atau hanya ingin mendapatkan sanjungan dari para penerima zakat.
Memberi adalah segala sesuatu kegiatan yang sangat mulia dan dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan, namun memberi juga akan tidak mulia lagi dan juga belum tentu bermanfaat untuk yang lainnya, ketika mereka memberi dengan perasaan yang bermacam - macam seperti memberi karena ingin di segani oleh orang lain, memberi agar mendapat kehormatan, atau memberi agar naik jabatan.  Tidak bermanfaat untuk orang lain mengapa demikian? coba lihat gambar di bawah ini.

Masih ingatkah akan peristiwa di atas? berebut zakat, orang lanjut usia di injak - injak sampai pinsan, anak kecil menangis karena ibunya pinsan, bahkah ada yang sampai meninggal dunia. Setiap tahun pasti akan selalu terjadi peristiwa yang cukup memprihatinkan seperti di atas, sekali lagi lihatlah peristiwa di atas, siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut? entah si pembagi zakat tersebut atau penerima zakat yang tidak tertib? dan apakah si pembagi zakat akan terus membagi zakat dengan cara seperti di atas?  yang tentunya akan terus menelan banyak korban. Padahal sekarang sudah ada amil atau panitia zakat, kenapa si pemberi zakat tidak membagi zakatnya melalui badan amil yang ada? bukankah dengan adanya panitia zakat pembagian zakat bisa lebih merata dan mungkin akan mengurangi resiko korban? kembali lagi pada niat si pemberi zakat, untuk apakah mereka memberi zakat? untuk membersihkan harta mereka atau untuk mendapatkan sanjungan dari masyarakat? Entahlah…

Jika dengan kita memberi zakat hanya untuk kepentingan pribadi, bukankah malah mengotori harta kita saja? segala perbuatan yang kita lakukan tidak di sertai dengan niat yang ikhlas dan tulus, pastinya kita akan memetik hasilnya pula, begitu juga sebalinkya.Kita berzakat semata - mata hanya untuk menjalankan perintah-Nya dan untuk membersihkan diri dan juga harta kita, jadi janganlah terus mengotori harta - harta kita.

Sumber dari : http://vahrur.blogdetik.com
??ْ?َ?ْ?ُ ?ِ?َّ?ِ ?َ?ِّ ??ْ?َٰ?َ?ِ??


Anda Sedang membaca artikel yang berjudul Zakat dan Kekuasaan Silahkan baca artikel dari BLOG AL ISLAM Tentang , , Yang lainnya. Dan Ingin Mengeprint klik tombol prin di Bawah, atau bookmark halaman ini dengan URL : https://alislam-sr.blogspot.com/2011/08/zakat-dan-kekuasaan.html
Klik Untuk Print Friendly and PDF
Share this article :

Posting Komentar

Sejarah, Kemungkaran-kemungkaran dalam maulid nabi (1/2)

Category : Sejarah,Tarikh,Aqidah,Manhaj Source article: Abunamirah.Wordpress.com Oleh: al Ustadz Abu Mu’awiyyah Hammad Hafizhahullahu ...

Translate

 
Support : Blog author | Rachmat.M,MA | Duta Asri Palem 3
Copyright © 2013. BLOG AL ISLAM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger