BLOG AL ISLAM
Kontributor
Cari Blog Ini
Arsip Blog
-
►
2011
(33)
- ► Januari 2011 (22)
- ► September 2011 (1)
-
►
2012
(132)
- ► April 2012 (1)
- ► Agustus 2012 (40)
- ► Oktober 2012 (54)
- ► November 2012 (4)
- ► Desember 2012 (3)
-
►
2013
(15)
- ► Maret 2013 (1)
-
►
2015
(53)
- ► Januari 2015 (45)
- ► April 2015 (1)
-
▼
2023
(2)
- ► Februari 2023 (1)
Live Traffic
Keutamaan Mendoakan Kebaikan Sesama Muslim
Written By sumatrars on Minggu, 12 Februari 2017 | Februari 12, 2017
عَنْ أَبِيْ الدَّرْدَاءِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: آمِينَ وَلَكَ بِـمِثْل
Dari Abu ad-Darda' رضي الله عنه bahwa sesungguhnya Rasulullah صلى الله عليه وسلم
- Keutamaan doa ini dikaitkan dengan mendoakan sesama Muslim tanpa sepengetahuannya karena ini akan lebih dekat kepada niat yang ikhlas.
- Keutamaan ini berlaku ketika mendoakan saudara sesama Muslim tanpa sepengetahuannya, baik itu perorangan, atau sejumlah orang Muslim, dan bahkan untuk semua kaum Muslimin.
- Makna ucapan malaikat, "Dan kamu juga akan mendapatkan (kebaikan) seperti itu" yaitu "Aku berdoa kepada Allah agar Dia memberimu kebaikan seperti yang kamu mintakan bagi orang lain".
- Hadits ini juga menjadi dalil tentang adanya malaikat yang ditugaskan oleh Allah عزّوجلّ untuk urusan ini secara khusus.
- Hadits ini juga menunjukkan bahwa malaikat hanyalah mengaminkan doa-doa kebaikan yang diucapkan oleh seorang hamba.
- Para Ulama Salaf mempraktekkan kandungan hadits ini, sehingga salah seorang dari mereka ketika ingin berdoa untuk kebaikan dirinya, maka dia mengucapkan doa tersebut bagi saudaranya sesama Muslim, dengan harapan doa itu dikabulkan dan dia pun akan mendapatkan kebaikan yang serupa.[]
Penjelasan Hadits “Mintalah Fatwa Pada Hatimu”
Hadits Palsu: Larangan Melihat Kemaluan Istri
Written By sumatrars on Minggu, 22 Maret 2015 | Maret 22, 2015
Posted on 20/03/2015 by Ibnu Majjah
Nama eBook: Hadits Palsu Tentang Larangan Melihat Kemaluan Suami/Istri
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA حفظه الله
الحمد لله رب العالمين، والعاقبة للمتقين، والصلاة والسلام على إمام المرسلين، نبينامحمد، وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد
Allah Tabaroka wa ta’ala telah menghalalkan hubungan suami istri, hanya saja sebagian manusia melarang melihat kemaluan pasangannya dengan dalil:
رُوِيَ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَالَ: إِذَا جَامَعَ أَحَدُكُمْ زَوْجَتَهُ أَوْ جَارِيَتَهُ فَلاَ يَنْظُرُ إِلَى فَرْجِهَا فَإِنَّ ذَلِكَ يُوْرِثُ الْعَمَى
Diriwayatkan dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم bahwa beliau bersabda: “Jika salah seorang darimu (suami) mengumpuli istri atau budaknya, maka janganlah dia melihat kemaluannya, karena hal itu akan menyebabkan kebutaan”
Bacalah eBook ini yang akan menjelaskan riwayat ini dari segi keabsahan hadits dan fikih haditsnya.
Hadits Palsu, 30 Keutamaan Shalat Tarawih
Written By sumatrars on Kamis, 01 Januari 2015 | Januari 01, 2015
Abunamira.wordpress.com, Penulis: Abu Ka’ab Prasetyo
Sumber Artikel : Muslim.Or.Id
Transcribed on : 01 Januari 2015
hadist palsu dan lemah di bulan RamadhanDiantara sunnah-sunnah yang dituntunkan oleh syariat kita pada bulan Ramadhan adalah shalat Tarawih. Hadits-hadits Nabi yang mulia telah banyak yang menerangkan tentang keutamaan shalat tesebut.
Berkaitan dengan hal itu, terdapat sebuah hadits yang masyhur, khususnya di Indonesia, yaitu “30 keutamaan shalat tarawih” atau “keutamaan shalat tarawih per malam”. Apakah hadits itu shahih ? Bolehkah kita menyampaikannya di tengah-tengah kaum muslimin? Berikut ini sedikit bahasan untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Teks hadits
عن علي بن ابي طالب رضي
الله تعالى عنه أنه قال : ” سئل النبي عليه الصلاة والسلام عن فضائل التراويح فى
شهر رمضان فقال
يخرج المؤمن ذنبه فى اول ليلة كيوم ولدته أمه
وفى الليلة الثانية يغفر له وللأبوية ان كانا مؤمنين
وفى الليلة الثالثة ينادى ملك من تحت العرش؛ استأنف العمل غفر الله ماتقدم من ذنبك
وفى الليلة الرابعة له من الاجر مثل قراءة التوراه والانجيل والزابور والفرقان
وفى الليلة الخامسة أعطاه الله تعالى مثل من صلى في المسجد الحرام ومسجد المدينة
والمسجد الاقصى
وفى الليلة السادسة اعطاه الله تعالى ثواب من طاف بالبيت المعمور ويستغفر له كل حجر
ومدر
وفى الليلة السابعة فكأنما أدرك موسى عليه السلام ونصره على فرعون وهامان
وفى الليلة الثامنة أعطاه الله تعالى ما أعطى ابراهيم عليه السلام
وفى الليلة التاسعة فكأنما عبد الله تعالى عبادة النبى عليه الصلاة والسلام
وفى الليلة العاشرة يرزقة الله تعالى خير الدنيا والآخرة
وفى الليلة الحادية عشر يخرج من الدنيا كيوم ولد من بطن أمه
وفى الليلة الثانية عشر جاء يوم القيامة ووجهه كالقمر ليلة البدر
وفى الليلة الثالثة عشر جاء يوم القيامة آمنا من كل سوء
وفى الليلة الرابعة عشر جاءت الملائكة يشهدون له أنه قد صلى التراويح فلا يحاسبه
الله يوم القيامة
وفى الليلة الخامسة عشر تصلى عليه الملائكة وحملة العرش والكرسى
وفى الليلة السادسة عشر كتب الله له براءة النجاة من النار وبراءة الدخول فى الجنة
وفى الليلة السابعة عشر يعطى مثل ثواب الأنبياء
وفى الليلة الثامنة عشر نادى الملك ياعبدالله أن رضى عنك وعن والديك
وفى الليلة التاسعة عشر يرفع الله درجاته فى الفردوس
وفى الليلة العشرين يعطى ثواب الشهداء والصالحين
وفى الليلة الحادية والعشرين بنى الله له بيتا فى الجنة من النور
وفى الليلة الثانية والعشرين جاء يوم القيامة آمنا من كل غم وهم
وفى الليلة الثالثة والعشرين بنى الله له مدينة فى الجنة
وفى الليلة الرابعة والعشرين كان له اربعه وعشرون دعوة مستجابة
وفى الليلة الخامسة والعشرين يرفع الله تعالى عنه عذاب القبر
وفى الليلة السادسة والعشرين يرفع الله له ثوابه أربعين عاما
وفى الليلة السابعة والعشرين جاز يوم القيامة على السراط كالبرق الخاطف
وفى الليلة الثامنة والعشرين يرفع الله له ألف درجة فى الجنة
وفى الليلة التاسعة والعشرين اعطاه الله ثواب الف حجة مقبولة
وفى الليلة الثلاثين يقول الله : ياعبدى كل من ثمار الجنة واغتسل من مياه السلسبيل
واشرب من الكوثرأنا ربك وأنت عبدى”
Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang keutamaan Shalat Tarawih pada Bulan Ramadhan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Di malam pertama, Orang mukmin keluar dari dosanya , seperti saat dia dilahirkan oleh ibunya.
Di malam kedua, ia diampuni, dan juga kedua orang tuanya, jika keduanya mukmin.
Di malam ketiga, seorang malaikat berseru di bawah Arsy: ‘Mulailah beramal, semoga Allah mengampuni dosamu yang telah lewat.’
Di malam keempat, dia memperoleh pahala seperti pahala membaca Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Furqan.
Di malam kelima, Allah Ta’ala memberikan pahala seperti pahala orang yang shalat di Masjid al-Haram, masjid Madinah, dan Masjid al-Aqsha.
Di malam keenam, Allah Ta’ala memberikan pahala orang yang ber-thawaf di Baitul Makmur dan dimohonkan ampun oleh setiap batu dan cadas.
Di malam ketujuh, seolah-olah ia mencapai derajat Nabi Musa ‘alaihissalam dan kemenangannya atas Firaun dan Haman.
Di malam kedelapan, Allah Ta’ala memberinya apa yang pernah Dia berikan kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam.
Di malam kesembilan, seolah-olah ia beribadat kepada Allah Ta’ala sebagaimana ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Di malam kesepuluh, Allah Ta’ala mengaruniai dia kebaikan dunia dan akhirat.
Di malam kesebelas, ia keluar dari dunia seperti saat ia dilahirkan dari perut ibunya.
Di malam kedua belas, ia datang pada hari kiamat dengan wajah bagaikan bulan di malam purnama.
Di malam ketigabelas, ia datang di hari kiamat dalam keadaan aman dari segala keburukan.
Di malam keempat belas, para malaikat datang seraya memberi kesaksian untuknya, bahwa ia telah melakukan shalat tarawih, maka Allah tidak menghisabnya pada hari kiamat.
Di malam kelima belas, ia didoakan oleh para malaikat dan para pemikul Arsy dan Kursi.
Di malam keenam belas, Allah menerapkan baginya kebebasan untuk selamat dari neraka dan kebebasan masuk ke dalam surga.
Di malam ketujuh belas, ia diberi pahala seperti pahala para nabi.
Di malam kedelapan belas, seorang malaikat berseru, ‘Hai hamba Allah, sesungguhnya Allah ridha kepadamu dan kepada ibu bapakmu.’
Di malam kesembilan belas, Allah mengangkat derajatnya dalam surga Firdaus.
Di malam kedua puluh, Allah memberi pahala para Syuhada (orang-orang yang mati syahid) dan shalihin (orang-orang yang saleh).
Di malam kedua puluh satu, Allah membangun untuknya gedung dari cahaya.
Di malam kedua puluh dua, ia datang pada hari kiamat dalam keadaan aman dari setiap kesedihan dan kesusahan.
Di malam kedua puluh tiga, Allah membangun untuknya sebuah kota di dalam surga.
Di malam kedua puluh empat, ia memperoleh duapuluh empat doa yang dikabulkan.
Di malam kedua puluh lima, Allah Ta’ala menghapuskan darinya azab kubur.
Di malam keduapuluh enam, Allah mengangkat pahalanya selama empat puluh tahun.
Di malam keduapuluh tujuh, ia dapat melewati shirath pada hari kiamat, bagaikan kilat yang menyambar.
Di malam keduapuluh delapan, Allah mengangkat baginya seribu derajat dalam surga.
Di malam kedua puluh sembilan, Allah memberinya pahala seribu haji yang diterima.
Di malam ketiga puluh, Allah ber firman : ‘Hai hamba-Ku, makanlah buah-buahan surga, mandilah dari air Salsabil dan minumlah dari telaga Kautsar. Akulah Tuhanmu, dan engkau hamba-Ku.’
Hadits ini disebutkan oleh Syaikh al-Khubawi dalam kitab Durrotun Nashihiin, hal. 16 – 17.
Indikasi-indikasi kepalsuan hadits
Perlu diketahui bahwasanya hadits yang munkar dan palsu membuat hati penuntut ilmu menjadi geli dan mengingkarinya. Rabi’ bin Hutsaimrahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya hadits itu memiliki cahaya seperti cayaha di siang hari, sehingga engkau dapat melihatnya. Dan memiliki kegelapan seperti gelapnya malam, sehingga engkau mengingkarinya.”1
Berikut ini beberapa indikasi atas palsunya hadits tersebut:
Pahala yang terlalu besar untuk amalan yang sederhana. Banyak keutamaan-keutamaan yang terdapat dalam hadits di atas termasuk dalam kejanggalan jenis ini, misalkan pada lafadz “Allah memberinya pahala seribu haji yang diterima.”
Bahkan, yang lebih parah adalah seseorang bisa mendapatkan pahala sebanding dengan pahala para Nabi (keutamaan shalat tarawih malam ke-17). Hal tersebut mustahil terjadi, karena sebanyak apapun amalan ibadah manusia biasa, tentu dia tidak akan mampu menyamai pahala Nabi. Nubuwah merupakan pilihan dari Allah semata. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah memilih utusan-utusan-(Nya) dari malaikat dan dari manusia. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al Hajj [22] : 75)2
Tidak terdapat dalam kitab-kitab hadits yang mu’tamad. Hadits tentang 30 keutamaan shalat tarawih di atas, tidak terdapat dalam kitab-kitab hadits yang mu’tamad. DR. Lutfi Fathullah mengatakan, “Jika seseorang mencari hadits tersebut di kitab-kitab referensi hadits, niscaya tidak akan menemukannya.” Hal tersebut mengindikasikan bahwa hadits tersebut adalah hadits palsu.3
Pendapat para ulama dan penuntut ilmu
Lebih jauh lagi, apabila kita memperhatikan perkataan para ulama tentang hadits itu, tentu akan kita dapati mereka menganggapnya hadits palsu.
Al-Lajnah ad-Da’imah pernah ditanya tentang hadits tersebut, kemudian mereka menjawab,
كلا الحديثين لا أصل له، بل هما من الأحاديث المكذوبة على رسول الله صلى الله عليه وسلم
“Hadits tersebut adalah hadits yang tidak ada sumbernya (laa ashla lahu). Bahkan, hadits tersebut merupakan kebohongan atas nama Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam.”4
Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan DR. Lutfi Fathullah, dimana disertasi beliau meneliti kitab Durratun Nashihin. Beliau mengatakan:
Ada sekitar 30 persen hadits palsu dalam kitab Durratun Nashihin. Diantaranya adalah hadits tentang fadhilah atau keutaman shalat tarawih, (yaitu) dari Ali radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallaam ditanya tentang keutamaan shalat tarawih, (lalu beliau bersabda) malam pertama pahalanya sekian, malam kedua sekian, dan sampai malam ketiga puluh.
Hadits tersebut tidak masuk akal. Selain itu, jika seseorang mencari hadits tersebut di kitab-kitab referensi hadits, niscaya tidak akan menemukannya.5
Sibukkan diri dengan yang Shahih
Setelah mengetahui lemahnya hadits tersebut, maka hendaklah para penulis dan penceramah meninggalkannya, karena dikhawatirkan akan masuk dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits mutawatir :
من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار
“Barangsiapa yang berdusta atas nama saya dengan sengaja, maka hendaknya dia bersiap-siap mengambil tempat di Neraka”
Hendaklah mereka mencukupkan diri dengan hadits-hadits yang tsabit dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama kita mengatakan:
في صحيح الحديث شغل عن سقيمه
“Dalam hadits yang shahih terdapat kesibukan dari hadits yang lemah”6
Diantara Keutamaan Shalat Tarawih dari Hadits yang Shahih7
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).
Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh Imam Nawawi (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:39)
Selain itu, beliau beliau juga pernah mengumpulkan keluarga dan para shahabatnya. Lalu beliau bersabda,
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً
“Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh” (HR. An-Nasai dan selainnya, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Irwa’ no. 447)
Semoga Allah selalu melimpahkan karunai-Nya kepada kita semua, dan menjaga lisan-lisan kita dari perkataan dusta, apalagi berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Wallahu a’lam.
Catatan Kaki
-
1al-Maudhuu’aat 605, Ibnul Jauzi rahimahullah
-
2Lihat al-Manaarul Muniif hal. 55 – 105, karya Ibnul Qoyyim rahimahullah.
-
3Lihat Hadits-hadits Lemah dan Palsu dalam Kitab Durrotun Nashihiin, karya DR. Ahmad Luthfi Fathullah; dan http:/majalah.hidayatullah.com/?p=1490
-
4Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal Ifta no. 8050, juz 4, hal 476-480. Ditanda tangani oleh Syaikh Abdul Azin bin Baaz sebagai ketua, Syaikh Abdurrazaq Afifi sebagai wakil, Syaikh Abdullah Ghuddayan sebagai anggota dan Syaikh Abdullah bin Qu’ud sebagai anggota.
-
5Lihat http:/majalah.hidayatullah.com/?p=1490
-
6al-Jaami’ li Akhlaaqir Raawi wa Adaabis Saami’ 1524, al-Khatiib al-Baghdaadi rahimahullah
-
7Lihat http://rumaysho.com/hukum-islam/shalat/2669-keutamaan-shalat-tarawih.html
Article : Blog Al-Islam
Back to Top
Hadits Tentang Haji (02): Pakaian Ihram
Written By sumatrars on Kamis, 21 Agustus 2014 | Agustus 21, 2014
Related categories : Bahasan Utama, Haji, ihram, umrah
Transcribed : 20 Agust 2014, 20 Syawal 1435 H
Bagaimana bentuk pakaian yang digunakan oleh orang yang berhaji atau umrah saat berihram? Apakah ada bentuk pakaian tertentu dan larangan dari pakaian tertentu?
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ مِنَ الثِّيَابِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ يَلْبَسُ الْقُمُصَ وَلاَ الْعَمَائِمَ وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ وَلاَ الْبَرَانِسَ وَلاَ الْخِفَافَ ، إِلاَّ أَحَدٌ لاَ يَجِدُ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ ، وَلْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ ، وَلاَ تَلْبَسُوا مِنَ الثِّيَابِ شَيْئًا مَسَّهُ الزَّعْفَرَانُ أَوْ وَرْسٌ »
“Wahai Rasulullah, bagaimanakah pakaian yang seharusnya dikenakan oleh orang yang sedang berihram (haji atau umrah, -pen)?”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh mengenakan kemeja, sorban, celana panjang kopiah dan sepatu, kecuali bagi yang tidak mendapatkan sandal, maka dia boleh mengenakan sepatu. Hendaknya dia potong sepatunya tersebut hingga di bawah kedua mata kakinya. Hendaknya dia tidak memakai pakaian yang diberi za’faran dan wars (sejenis wewangian, -pen).” (HR. Bukhari no. 1542)
Dalam riwayat Bukhari disebutkan,
وَلاَ تَنْتَقِبِ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ وَلاَ تَلْبَسِ الْقُفَّازَيْنِ
“Hendaknya wanita yang sedang berihram tidak mengenakan cadar dan sarung tangan.” (HR. Bukhari no. 1838).
Larangan ketika haji ada tiga macam: (1) Larangan khusus pada laki-laki, (2) larangan khusus pada perempuan, (3) larangan pada laki-laki dan perempuan, inilah yang lebih banyak.
Larangan yang khusus bagi laki-laki: mengenakan pakaian al makhith yang membentuk lekuk tubuh dan berjahit, maksudnya seperti kemeja, kaos dalam, celana dalam, celana pendek maupun celana panjang. Juga laki-laki dilarang menutup kepala dengan topi dan pecis saat berihram.
Pakaian Ihram Saat Haji dan Umrah
Begitu juga larangan yang khusus bagi laki-laki adalah memakai sepatu dari bahan apa pun. Namun jika tidak mendapati sepatu, maka sepatu yang ada dipotong sampai bagian mata kaki terbuka, sehingga sepatu tersebut beralih menjadi sendal. Akan tetapi, untuk hal ini hanya masa di awal-awal pensyariatan, setelah itu jadi terhapus. Yang ada saat ini adalah diperintahkan untuk menggunakan sendal saat ihram.
Larangan yang ditujukan pada laki-laki dan perempuan: memakai wewangian atau parfum. Namun tetap yang sedang berihram diperkenankan untuk bersih-bersih (mandi). Namun ketika telah berniat ihram, maka tidak boleh lagi menggunakan wewangian seperti minyak misk dan lainnya. Akan tetapi sesuatu yang berbau wangi, namun tidak digunakan untuk tujuan wewangian, maka tidaklah mengapa digunakan.
Larangan yang khusus bagi perempuan: terlarang memakai penutup wajah kecuali jika ada laki-laki bukan mahram, ia sengaja menutupi khimarnya tidaklah masalah. Begitu pula wanita dilarang mengenakan sarung tangan.
Namun wanita masih diizinkan menggunakan baju warna apa pun itu, baik putih, kuning, merah, atau hijau dan dari bahan apa pun. Yang tidak dibolehkan adalah jika pakaian tersebut diberi wewangian.
Demikian penjelasan singkat dari hadits yang dibahas di atas mengenai pakaian ihram saat haji dan umrah. Moga bermanfaat.
Referensi:
Syarh ‘Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H.
Rewritten by : Rachmat Machmud end Republished by : Redaction Duta Asri Palem 3
| |
Daftar Artikel
Hadits Tentang Haji (01): Masalah Miqat bagi yang Berhaji
Written By sumatrars on Minggu, 17 Agustus 2014 | Agustus 17, 2014
Category : Bahasan Utama, Haji, miqat, umrah
Transcribed : 16 Aug 2014, 20 Syawal 1435 H
Masalah miqat bagi yang
berhaji wajib dipahami. Seputar haji dengan mengutarakan dalil-dalil. Sebelumnya untuk
panduan haji sudah dibahas secara global tanpa disertakan dalil yang lengkap.
Kali ini bahasan lebih mendetail pada dalil dengan penjelasan ringkas dari para
ulama. Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas
radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
إِنَّ النَّبِىَّ – صلى
الله عليه وسلم – وَقَّتَ لأَهْلِ الْمَدِينَةِ ذَا الْحُلَيْفَةِ ، وَلأَهْلِ
الشَّأْمِ الْجُحْفَةَ ، وَلأَهْلِ نَجْدٍ قَرْنَ الْمَنَازِلِ ، وَلأَهْلِ
الْيَمَنِ يَلَمْلَمَ ، هُنَّ لَهُنَّ وَلِمَنْ أَتَى عَلَيْهِنَّ مِنْ غَيْرِهِنَّ
، مِمَّنْ أَرَادَ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ ، وَمَنْ كَانَ دُونَ ذَلِكَ فَمِنْ
حَيْثُ أَنْشَأَ ، حَتَّى أَهْلُ مَكَّةَ مِنْ مَكَّةَ “Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam menetapkan miqat untuk penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, penduduk
Syam di Juhfah, penduduk Nejd di Qarnul Manazil dan penduduk Yaman di Yalamlam.”
Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda, “Miqat-miqat tersebut sudah ditentukan bagi penduduk
masing-masing kota tersebut dan juga bagi orang lain yang hendak melewati
kota-kota tadi padahal dia bukan penduduknya namun ia ingin menunaikan ibadah
haji atau umrah. Barangsiapa yang kondisinya dalam daerah miqat tersebut, maka
miqatnya dari mana pun dia memulainya. Sehingga penduduk Makkah, miqatnya juga
dari Makkah.” (HR. Bukhari no. 1524 dan Muslim no. 1181). Dari ‘Abdullah bin ‘Umar
radhiyallahu ‘anhuma, ia menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
« يُهِلُّ أَهْلُ
الْمَدِينَةِ مِنْ ذِى الْحُلَيْفَةِ وَأَهْلُ الشَّامِ مِنَ الْجُحْفَةِ وَأَهْلُ
نَجْدٍ مِنْ قَرْنٍ ». قَالَ عَبْدُ اللَّهِ وَبَلَغَنِى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى
الله عليه وسلم- قَالَ « وَيُهِلُّ أَهْلُ الْيَمَنِ مِنْ يَلَمْلَمَ » “Penduduk Madinah
hendaknya memulai ihram dari Dzul Hulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, dan
penduduk Nejd dari Qarn (Qarnul Manazil).” Abdullah menuturkan bahwa
ada kabar yang telah sampai padanya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Penduduk Yaman memulai ihram dari Yalamlam.” (HR. Bukhari no.
130 dan Muslim no. 13). Dalam riwayat lain
disebutkan, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى
الله عليه وسلم- وَقَّتَ لأَهْلِ الْعِرَاقِ ذَاتَ عِرْقٍ “Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam menetapkan untuk penduduk Irak Dzatu ‘Irqin.” (HR. Abu Daud
no. 1739, An Nasai no. 2654. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits
ini shahih). Dalam riwayat lain
disebutkan, dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, وَمُهَلُّ أَهْلِ
الْمَشْرِقِ مِنْ ذَاتِ عِرْقٍ “Penduduk masyriq (dari
arah timur jazirah) beriharam dari Dzatu ‘Irqin.” (HR. Ibnu Majah no. 2915. Al
Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Tempat Miqat Miqat makaniyah yaitu
tempat mulai berihram bagi yang punya niatan haji atau umrah. Ada lima tempat:
(1) Dzul Hulaifah (sekarang
dikenal: Bir ‘Ali), miqat penduduk Madinah, miqat yang jaraknya paling jauh.
(2) Al Juhfah, miqat
penduduk Syam dan penduduk Maghrib (dari barat jazirah). (3) Qarnul Manazil (sekarang
dikenal: As Sailul Kabiir), miqat penduduk Najed. (4) Yalamlam (sekarang
dikenal: As Sa’diyah), miqat penduduk Yaman. (5) Dzatu ‘Irqin (sekarang
dikenal: Adh Dhoribah), miqat pendudk Irak dan penduduk Masyriq (dari timur
jazirah). miqat_haji_01 Masuk Daerah Miqat Harus
Berihram Sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, هُنَّ لَهُنَّ وَلِمَنْ
أَتَى عَلَيْهِنَّ مِنْ غَيْرِهِنَّ “Miqat-miqat tersebut
sudah ditentukan bagi penduduk masing-masing kota tersebut dan juga bagi orang
lain yang hendak melewati kota-kota tersebut padahal dia bukan penduduknya namun
ia ingin menunaikan ibadah haji atau umrah.” Itu berarti siapa saja yang
melewati kota atau daerah miqat tersebut haruslah dalam keadaan berihram.
Termasuk juga bagi yang bukan penduduk kota tersebut yang berasal dari luar
ketika melewati miqat tadi, maka harus dalam keadaan berihram. Seperti misalnya penduduk
Najed (kota Riyadh, Qasim sekitarnya), ada yang mengambil miqat bukan di Qarnul
Manazil, namun ia mengambil miqat dari Dzatu ‘Irqin yang merupakan miqat
penduduk Irak. Seperti itu dibolehkan. Sebagaimana dibolehkan
pula jika penduduk Syam dan Mesir mengambil miqat dari miqatnya penduduk Madinah
yaitu di Dzul Hulaifah, bukan di Juhfah. Melewati Miqat Tanpa
Berihram Kata Syaikh As Sa’di
rahimahullah, “Siapa saja yang melewati daerah miqat tanpa berihram, maka ia
harus kembali ke miqat tersebut. Ia harus kembali berihram dari miqat yang
teranggap tersebut. Jika tidak kembali, maka ia punya kewajiban membayar dam.” (Syarh
Umdatil Ahkam, hal. 389). Contoh penduduk Indonesia
yang ingin langsung berhaji atau umrah menuju Makkah, ada yang tidak berniat
ihram padahal sudah melewati miqat Yalamlam. Ini merupakan kekeliruan dan ia
terkena dam seperti kata Syaikh As Sa’di di atas jika tidak mau kembali ke
miqat. Apakah itu Berlaku Bagi
yang Mau Berhaji dan Umrah Saja? Menurut pendapat yang
lebih kuat dan pendapat ini dianut oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah karena
berpegang pada tekstual hadits, yang mesti berihram ketika masuk daerah miqat
adalah yang punya niatan haji dan umrah saja. Adapun jika niatannya untuk
berdagang dan lainnya, maka tidak diwajibkan dalam keadaan berihram. Namun para
ulama katakan bahwa siapa saja yang memasuki kota Makkah sebaiknya dalam keadaan
berihram. Lihat Syarh ‘Umdatil Ahkam karya Syaikh As Sa’di, hal. 390.
Bagi yang Berada di Dalam
Daerah Miqat dan Berada di Makkah Bagi penduduk Jeddah
misalnya, atau penduduk Makkah, mereka semuanya berada dalam daerah miqat, jika
mereka ingin berhaji atau berumrah, maka hendaklah berihram dari tempat mereka
mulai safar, bisa dari rumah mereka. Syaikh As Sa’di
mengatakan, “Penduduk Makkah bisa berihram untuk haji dari Makkah. Namun untuk
umrah, hendaklah keluar menuju tanah halal untuk berniat ihram dari situ.”
(Idem). Jika ada yang berkata,
“Kenapa haji dan umrah bisa dibedakan seperti itu? Ini dikarenakan seluruh
akitivitas umrah berada di tanah haram (tidak keluar ke tanah halal), maka
diperintahkan ia keluar untuk berihram dari tanah halal. Adapun haji, tidak
diharuskan berihram dari tanah halal. Karena aktivitas haji tidak semuanya di
tanah haram, bahkan ada yang dilakukan di luar tanah haram, yaitu ketika wukuf
di Arafah.” (Idem). Semoga bermanfaat, hanya
Allah yang memberi taufik. Referensi:
Syarh ‘Umdatil Ahkam,
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama,
tahun 1431 H. Rewritten by :
Rachmat Machmud end Republished by :
Redaction Duta Asri Palem 3
|
Penjelasan Hadits Jibril (2) : Penjelasan Rukun Iman
Written By sumatrars on Rabu, 16 Juli 2014 | Juli 16, 2014
Posted: 26 May 2014 11:28 PM PDT
Makna beriman kepada Allah
Beriman kepada Allah adalah kita mengimani semua penjelasan Allah dan rasul-Nya tentang Allah ‘Azza wa Jalla, termasuk ke dalam beriman kepada Allah adalah beriman kepada apa yang disebutkan di bawah ini:
-
1. Beriman kepada wujud Allah
Kita mengetahui bahwa manusia bukanlah yang menciptakan dirinya sendiri, karena sebelumnya ia tidak ada. Sesuatu yang tidak ada tidak bisa mengadakan sesuatu. Manusia tidak pula diciptakan oleh ibunya, dan tidak pula oleh bapaknya, serta tidak pula muncul secara tiba-tiba. Sesuatu yang terwujud sudah pasti ada yang mewujudkannya. Dari sini kita mengetahui keberadaan Allah Subhanahu wa Ta’ala Pencipta kita dan Pencipta alam semesta. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman: -
Beriman bahwa Allah adalah Rabbul ‘Aalamiin
-
Beriman bahwa Allah adalah Al Ilaah (Al Ma’buud bihaqq)
Maksudnya beriman bahwa hanya Allah yang berhak disembah dan ditujukan berbagai macam ibadah. Beriman bahwa hanya Allah yang berhak disembah disebut juga beriman kepada Uluhiyyah Allah. Inilah yang diingkari oleh orang-orang musyrik, sehingga mereka menyembah dan berdoa kepada selain Allah, seperti menyembah kepada patung dan berhala. -
Beriman kepada nama-nama Allah dan sifat-Nya
Maksudnya kita mengimani bahwa Allah memiliki nama-nama dan sifat yang telah ditetapkan Allah dalam Al Qur’an dan Rasul-Nya dalam As Sunnah, tanpa tamtsil (menyamakan dengan sifat makhluk), takyif (menanyakan “Bagaimana hakikat sifat Allah?”), ta’thil (meniadakan) dan tanpa ta’wil (mengartikan lain, seperti mengartikan “Tangan” diartikan dengan “Kekuasaan”). Bahkan sikap kita adalah sebagaimana dikatakan ulama ”Amirruuhaa kamaa jaa’at” (Biarkanlah sebagaimana datangnya).
Makna beriman kepada
malaikat Allah
Malaikat adalah makhluk Allah yang berada di alam ghaib yang senantiasa
beribadah kepada Allah Ta’ala. Mereka tidak memiliki sedikit pun sifat-sifat
ketuhanan dan tidak berhak disembah. Allah menciptakan mereka dari cahaya dan
mengaruniakan kepada mereka sikap selalu tunduk kepada perintah-Nya serta
diberikan kesanggupan untuk menjalankan perintah-Nya.
Jumlah mereka sangat banyak, tidak ada yang mengetahui jumlahnya selain Allah sendiri. Dalam hadits Israa’-Mi’raj disebutkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَرُفِعَ لِيَ الْبَيْتُ الْمَعْمُورُ فَسَأَلْتُ جِبْرِيلَ فَقَالَ هَذَا الْبَيْتُ الْمَعْمُورُ يُصَلِّي فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ إِذَا خَرَجُوا لَمْ يَعُودُوا إِلَيْهِ آخِرَ مَا عَلَيْهِمْ
“Lalu ditampakkan kepadaku Al Baitul Ma’mur (ka’bah penghuni langit ketujuh), aku pun bertanya kepada Jibril (tentangnya), maka ia menjawab, “Ini adalah Al Baitul Ma’mur, setiap harinya 70.000 malaikat shalat di situ. Setelah keluar, mereka tidak kembali lagi sebagai kewajiban terakhir mereka.” (HR. Bukhari)
Termasuk ke dalam beriman kepada malaikat adalah:
-
Mengimani wujud mereka
-
Mengimani malaikat yang telah diberitahukan kepada kita namanya
Sedangkan yang tidak kita ketahui namanya, maka kita imani secara ijmal (garis besar), yakni bahwa Allah memiliki malaikat dalam jumlah banyak. -
Mengimani sifat malaikat yang telah diberitahukan kepada kita sifatnya.
Misalnya malaikat Jibril, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihatnya dalam wujud aslinya, di mana ia memiliki 600 sayap (HR. Bukhari), masing-masing sayap menutupi ufuk (HR. Ahmad). Contoh lainnya adalah sifat malaikat pemikul ‘arsy (singgasana), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: -
Mengimani tugas malaikat yang telah diberitahukan kepada kita.
Di antara tugas mereka adalah bertasbih malam dan siang, beribadah, berthawaf di Baitul Ma’mur, dsb.
أُذِنَ لِيْ أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلاَئِكَةِ اللهِ تَعَالَى مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ مَا بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِهِ اِلىَ عَاتِقِهِ مَسِيْرَةَ سَبْعِمِائَةِ سَنَةٍ
Makna beriman kepada kitab-kitab Allah
Kita juga wajib beriman bahwa Allah Subhaanahu wa Ta’aala telah menurunkan kitab-kitab dan telah memberikan kepada beberapa rasul suhuf (lembaran-lembaran berisi wahyu). Semuanya adalah firman Allah yang diwahyukan kepada rasul-rasul-Nya agar mereka menyampaikan kepada manusia syari’at-Nya. Firman Allah bukanlah makhluk karena firman termasuk sifat-sifat-Nya sedangkan sifat-sifat-Nya bukanlah makhluk.
Termasuk ke dalam beriman kepada kitab-kitab Allah adalah:
-
Beriman bahwa kitab-kitab itu turun dari sisi Allah.
-
Beriman kepada kitab-kitab Allah tersebut baik secara tafshil (rinci) maupun ijmal (garis besar). Secara tafshil maksudnya kita mengimani penjelasan Al Qur’an dan As Sunnah yang menyebutkan tentang kitab-kitab Allah tersebut secara rinci seperti namanya adalah kitab ini dan diberikan kepada nabi yang bernama ini dsb. Sedangkan secara ijmal maksudnya kita mengimani bahwa Allah Subhaanahu wa Ta’aala telah menurunkan kitab-kitab kepada rasul-rasul-Nya meskipun tidak disebutkan namanya
-
Membenarkan berita yang ada dalam kitab tersebut yang masih murni (belum dirubah)
Seperti berita Al Qur’an dan berita kitab-kitab yang belum dirubah. Kita katakan “yang masih murni” karena kitab-kitab selain Al Qur’an tidak dijaga kemurniannya seperti halnya Al Qur’an yang dijaga kemurniannya oleh Allah Subhaanahu wa Ta’aala. Sedangkan kitab-kitab selain Al Qur’an seperti Taurat dan Injil sudah dicampuri oleh tangan-tangan manusia dengan diberikan tambahan, dirubah, dikurangi, atau dihilangkan sehingga tidak murni lagi seperti keadaan ketika diturunkan. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman,مِّنَ الَّذِينَ هَادُواْ يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِ
-
Mengamalkan hukum yang terkandung dalam kitab-kitab tersebut selama belum dihapus disertai dengan sikap ridha dan menerima. Namun setelah diturunkan Al Qur’an, maka kitab-kitab sebelumnya sudah mansukh (dihapus) tidak bisa diamalkan lagi; yang diamalkan hanya Al Qur’an saja atau hukum yang dibenarkan oleh Al Qur’an saja. Sulaiman bin Habib pernah berkata, “Kita hanya diperintahkan beriman kepada Taurat dan Injil dan tidak diperintah mengamalkan hukum yang ada pada keduanya.”
Makna beriman kepada rasul-rasul Allah
Rasul adalah orang yang mendapat wahyu dengan membawa syari’at yang baru, sedangkan nabi adalah orang yang diutus dengan membawa syari’at rasul yang datang sebelumnya.
Para rasul adalah manusia, mereka tidak memiliki sedikit pun sifat rububiyyah (mencipta, mengatur dan menguasai alam semesta), mereka tidak mengetahui yang ghaib, dan tidak mampu mendatangkan manfaat atau pun menolak madharrat (bahaya). Allah Ta’ala menyuruh Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam –di mana Beliau adalah pemimpin para rasul dan rasul yang paling tinggi kedudukannya- untuk mengatakan:
قُل لاَّ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعاً وَلاَ ضَرّاً إِلاَّ مَا شَاء اللّهُ وَلَوْ كُنتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَاْ إِلاَّ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
“Katakanlah, “Aku tidak
berkuasa menarik manfaat bagi diriku dan tidak pula menolak madharrat kecuali
yang diikehendaki Allah. Sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku
banyak memperoleh manfaat dan sedikit pun aku tidak ditimpa madharrat. Aku tidak
lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang
yang beriman” (QS. Al A’raaf : 188)
Diantara sebab yang menghalangi orang-orang kafir beriman kepada Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah karena Beliau manusia, mereka mengatakan
“Mengapa Allah mengutus rasul dari kalangan manusia?” Kalau seandainya mereka
mau berpikir tentu mereka akan mengetahui bahwa di antara hikmah Allah mengutus
rasul dari kalangan manusia adalah agar dapat diteladani, ditiru, dan diikuti
perbuatannya. Karena kalau dari kalangan malaikat bagaimana dapat diikuti,
bukankah malaikat itu tidak makan dan tidak minum, juga tidak menikah?
Termasuk ke dalam beriman kepada rasul-rasul Allah adalah:
-
Beriman bahwa risalah mereka benar-benar dari sisi Allah.
Oleh karena itu barang siapa yang ingkar kepada salah seorang rasul, maka sama saja telah ingkar kepada semua rasul. -
Mengimani rasul yang telah diberitahukan kepada kita namanya
Sedangkan yang tidak diberitahukan namanya, maka kita mengimaninya secara ijmal (garis besar). -
Membenarkan berita mereka yang shahih.
-
Mengamalkan syari’at rasul yang diutus kepada kita.
Dan rasul yang diutus kepada kita sekarang adalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau adalah penutup para rasul, tidak ada lagi nabi setelahnya.
Makna beriman kepada hari akhir
Beriman kepada hari akhir maksudnya adalah mengimani semua penjelasan Allah dan Rasul-Nya yang menyebutkan tentang keadaan setelah mati, seperti: Fitnah kubur[1], azab kubur dan nikmat kubur, Ba’ts (kebangkitan manusia), Hasyr (pengumpulan manusia), bertebarannya catatan amal, Hisab (pemeriksaan amal), Mizan (timbangan), Haudh (telaga), Shirat (jembatan), syafa’at, surga, neraka dsb.
Termasuk beriman kepada hari akhir adalah beriman kepada tanda-tanda hari kiamat, seperti keluarnya Dajjal, turunnya Nabi Isa ‘alaihissalam, keluarnya Ya’juj-Ma’juj, dan terbitnya matahari dari barat. Dalilnya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنَّهَا لَنْ تَقُومَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ فَذَكَرَ الدُّخَانَ وَالدَّجَّالَ وَالدَّابَّةَ وَطُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَنُزُولَ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَأَجُوجَ وَمَأْجُوجَ وَثَلَاثَةَ خُسُوفٍ خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَآخِرُ ذَلِكَ نَارٌ تَخْرُجُ مِنَ الْيَمَنِ تَطْرُدُ النَّاسَ إِلَى مَحْشَرِهِمْ *
“Sesungguhnya kiamat
tidak akan tegak sampai kalian melihat sebelumnya sepuluh tanda.” Beliau
menyebutkan sebagai berikut, “Adanya Dukhan (asap), Dajjal, Daabbah (binatang
melata), terbitnya matahari dari barat, turunnya Isa putera Maryam, Ya’juj dan
Ma’juj, adanya tiga khasf (penenggelaman bumi) di timur, di barat, dan di
jazirah Arab, dan yang terakhir dari semua itu adalah keluarnya api dari Yaman
menggiring manusia ke tempat berkumpulnya[2].” (HR. Muslim)
Apabila sudah tiba tanda besar ini, maka sudah sangat dekat sekali hari kiamat.
Sebelum tibanya tanda-tanda tersebut, akan didahului tanda-tanda kecilnya di antaranya adalah diangkatnya ilmu (yaitu dengan banyak diwafatkannya para ulama), perzinaan merajalela, wanita lebih banyak daripada laki-laki, amanah akan disia-siakan dengan diserahkan urusan kepada yang bukan ahlinya, banyaknya pembunuhan, dan banyaknya gempa bumi (berdasarkan hadits-hadits yang shahih).
Di antara hikmah mengapa Allah sering menyebutkan hari akhir[3] dalam Al Qur’an adalah karena beriman kepada hari akhir memiliki pengaruh yang kuat dalam memperbaiki keadaan seseorang sehingga ia akan mengisi hari-harinya dengan amal saleh, ia pun akan lebih semangat untuk mengerjakan ketaatan itu sambil berharap akan diberikan pahala di hari itu. Demikian pula akan membuatnya semakin takut ketika mengisi hidupnya dengan kemaksiatan apalagi sampai merasa tenteram dengannya. Beriman kepada hari akhir juga membantu seseorang untuk tidak berlebihan terhadap dunia dan tidak menjadikannya sebagai tujuan hidupnya. Di antara hikmahnya juga adalah menghibur seorang mukmin yang kurang mendapatkan kesenangan dunia karena di hadapannya ada kesenangan yang lebih baik dan lebih kekal.
Makna beriman kepada qadar Allah
Sebelum membicarakan makna beriman kepada qadar Allah, alangkah baiknya kita simak perkatan Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma terhadap orang-orang yang ingkar kepada qadar:
فَإِذَا لَقِيتَ أُولَئِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنِّي بَرِيءٌ مِنْهُمْ، وَأَنَّهُمْ بُرَآءُ مِنِّي
“Jika engkau menemui mereka (orang-orang yang ingkar kepada qadar), maka beritahukan mereka, bahwa aku berlepas diri dari mereka, dan mereka juga berlepas diri dariku.”
لَوْ أَنَّ لِأَحَدِهِمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا، فَأَنْفَقَهُ مَا قَبِلَ اللهُ مِنْهُ حَتَّى يُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ
“Kalau sekiranya salah seorang di antara mereka mempunyai emas sebesar gunung Uhud, lalu ia infakkan, maka Allah tidak akan menerimanya sampai ia beriman kepada qadar.” (Diriwayatkan oleh Muslim).
Maksud beriman kepada qadar adalah kita mengimani bahwa semua yang terjadi di alam semesta ini yang baik mapun yang buruk adalah dengan qadha’ Allah dan qadar-Nya. Semuanya telah diketahui Allah, telah ditulis[4], telah dikehendaki, dan diciptakan Allah.
Allah Subhaanahu wa Ta’aala berbuat adil dalam qadha’ dan qadar-Nya. Semua yang ditaqdirkan-Nya adalah sesuai hikmah yang sempurna yang diketahui-Nya. Allah tidaklah menciptakan keburukan tanpa adanya maslahat, namun keburukan dari sisi buruknya tidak bisa dinisbatkan kepada-Nya. Tetapi keburukan masuk ke dalam ciptaan-Nya. Apabila dihubungkan kepada Allah Ta’ala, maka hal itu adalah keadilan, kebijaksanaan, dan sebagai rahmat/kasih-sayang-Nya.
Allah telah menciptakan kemampuan dan iradah (keinginan) untuk hamba-hamba-Nya, di mana ucapan yang keluar dan perbuatan yang dilakukan sesuai kehendak mereka, Allah tidak memaksa mereka, bahkan mereka berhak memilih.
Manusia merasakan bahwa dirinya memiliki kehendak dan kemampuan, yang dengannya ia akan berbuat atau tidak, ia juga bisa membedakan antara hal yang terjadi dengan keinginannya seperti berjalan, dengan yang tidak diinginkannya seperti bergemetar. Akan tetapi, kehendak dan kemampuan seseorang tidak akan melahirkan ucapan atau perbuatan kecuali dengan kehendak atau izin Allah, namun ucapan atau perbuatan tersebut tidak mesti dicintai Allah meskipun terwujud.
***
Footnote
[1] Fitnah kubur artinya cobaan ketika di kubur. Maksudnya seseorang akan diuji dan dicoba dengan pertanyaan siapa Tuhannya, apa agamanya dan siapa nabinya oleh malaikat Munkar dan Nakir.
[2] Urutan tanda-tanda
tersebut –menurut sebagian ulama- adalah sbb.:
Urutan tanda-tanda tersebut –menurut sebagian ulama- adalah sbb.:
-
1.Keluarnya Dajjal
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: -
2.Turunnya Isa putera Maryam dari langit.
Nabi Isa ‘alaihis salam sekarang masih hidup di langit kedua. Ia akan turun di menara putih sebelah timur Damaskus. Dia membawa syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan akan mematahkan salib dan membunuh babi. Beliaulah yang membunuh Dajjal di pintu Lud yang berada di negeri Palestina. Di zaman Nabi Isa ‘alaihis salam manusia hidup tenteram, harta melimpah, dan kedamaian di mana-mana (hal ini berdasarkan hadits-hadits yang shahih).
Menurut sebagian ulama, Isa putera Maryam turun ketika kaum muslimin dipimpin oleh Imam Mahdi. -
3. Keluarnya Ya’juj dan Ma’juj,
Ya’juj dan Ma’juj adalah manusia ganas, kuat, dan pembunuh. Ia keluar dari tempat-tempat tinggi. Saat rombongan pertama keluar melewati sebuah danau, mereka meminumnya hingga kering dan tidak ada makanan kecuali dihabiskannya. Manusia banyak melarikan diri karena takut kepada mereka, sampai-sampai Nabi Isa dan kaum muslimin berlindung di sebuah bukit, lalu Nabi Isa ‘alaihis salam berdoa kepada Allah Ta’ala, maka Allah mengirimkan ulat-ulat dalam jumlah banyak yang mengenai leher mereka sehingga semuanya mati.
Ya’juj dan Ma’juj sudah ada sekarang, mereka dikurung dalam dinding besar yang dibangun oleh Raja Dzulqarnain. Dalam Al Qur’an disebutkan: -
Terjadinya khasf (penenggelaman bumi) yang terjadi di timur,
-
Khasf di barat dan,
-
Khasf di jazirah Arab.
Ibnu Hajar berkata, “Di beberapa tempat terjadi gempa yang menenggelamkan bumi, tetapi bisa jadi yang dimaksudkan dengan tiga penenggelaman bumi ini lebih daripada gempa-gempa itu, mungkin wilayah yang tenggelam lebih luas dan skalanya lebih besar.” -
Muncul dukhaan (asap).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: -
Terbitnya matahari dari barat
Pada saat ini pintu tobat sudah ditutup. -
Keluarnya dabbah (binatang melata).
Binatang melata ini akan berbicara kepada manusia, atau menandai, atau melukai (menurut qiraa’t Ibnu Abbas “taklimuhum”), lihat surat An Naml: 82, sehingga akan membedakan antara orang mukmin dan orang kafir. Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Zhahir Al Qur’an menunjukkan bahwa binatang itu akan memperingatkan manusia tentang dekatnya azab dan kebinasaan.” -
Keluarnya api yang muncul pertama di sebelah selatan jazirah dari dataran rendah ‘Adn (kawasan di Yaman).
Api tersebut menyebar ke mana-mana dan mengumpulkan manusia ke tempat berkumpulnya. Kemudian Allah Subhaanahu wa Ta’aala memerintahkan malaikat Israfil untuk meniup sangkakala yang menghancurkan alam semesta.
مَا مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا قَدْ أَنْذَرَ أُمَّتَهُ اْلأَعْوَرَ اْلكَذَّابَ، أَلَا إِنَّهُ أَعْوَرُ وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، مَكْتُوْبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ ك ف ر
“Tidak ada seorang Nabi pun kecuali telah memperingatkan umatnya dari seorang yang buta sebelah lagi pendusta (Dajjal). Ketahuilah, sesungguhnya dia buta sebelah dan sesungguhnya Tuhanmu tidak buta sebelah, di antara kedua mata Dajjal itu tertulis ka-fa-ra (kafir).” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dajjal adalah seorang manusia pembohong besar yang akan muncul pada akhir zaman, mengaku sebagai tuhan yang disembah. Kehadirannya di dunia termasuk tanda besar hari kiamat. Keajaiban-keajaiban yang diperlihatkannya merupakan cobaan dari Allah untuk umat manusia yang masih hidup pada masa itu. Para pengikutnya kebanyakan orang-orang yahudi.
Di antara keajaibannya adalah ia dapat berjalan cepat seperti air hujan yang didorong angin, ia mengajak orang-orang untuk mengikuti ajakannya, lalu bagi orang-orang yang mau mengikutinya ia menyuruh langit untuk menurunkan hujan sehingga turunlah hujan, disuruhnya bumi menumbuhkan tanaman, maka tumbuhlah tanaman-tanaman, dan keajaiban-keajaiban lainnya yang ditunjukkan sehingga banyak yang percaya kepadanya. Dajjal tinggal di dunia selama 40 hari, di antara hari-hari tersebut; sehari seperti setahun, sehari berikutnya seperti sebulan, sehari berikutnya seperti seminggu, kemudian hari-hari lainnya sebagaimana biasa, dan nantinya ia akan dibunuh oleh Nabi Isa ‘alaihis salam setelah Beliau turun ke bumi. Dajjal sudah ada sekarang, hal ini berdasarkan hadits shahih riwayat Muslim dari Tamim Ad Daariy, bahwa ketika ia bersama para sahabatnya menaiki perahu, tiba-tiba ia dipermainkan oleh ombak selama satu bulan, sampai mereka mendekat ke sebuah pulau di tengah lautan hingga saat tenggelamnya matahari. Mereka ditemui oleh Jassasah, makhluk berbulu lebat. Kemudian Jassasah membawa mereka menemui Dajjal yang berada di dalam biara. Ternyata di dalamnya terdapat seorang pria besar posturnya dalam keadaan terikat dengan ikatan yang sangat kuat, kedua tangannya disatukan ke leher yang terletak antara kedua lutut hingga mata kakinya dengan belenggu besi. Kemudian ia bertanya kepada mereka (Tamim dan kawan-kawannya) tentang pohon kurma Bisan, Danau Thabariyyah, Mata Air Zaghr, Nabi kaum buta huruf dan apakah ia telah diperangi oleh orang-orang Arab dan bagaimana perlakuannya terhadap mereka? Kemudian ia berkata, “Ketahuilah, sesungguhnya lebih baik jika mereka menaatinya. Aku beritahukan kepadamu tentang diriku; aku adalah al Masih, aku tidak lama lagi diizinkan keluar, aku akan keluar dan berjalan di bumi, maka aku tidak membiarkan satu perkampungan pun kecuali aku singgahi dalam tempo empat puluh hari, selain kota Makkah dan Madinah. Keduanya diharamkan bagiku, setiap kali aku akan memasuki salah satu darinya, aku dihadang oleh malaikat dengan pedang tehunus untuk mencegahku memasukinya. Sungguh, di setiap jalan kota itu terdapat malaikat yang menjaganya..dst.” (Lihat Shahih Muslim 7572)
Tidaklah bisa selamat dari fitnah Dajjal kecuali dengan ilmu dan amal. Adapun dengan ilmu, yaitu harus diketahui bahwa Dajjal itu matanya buta sebelah, dan terukir di antara kedua matanya tulisan Ka fa ra (kafir). Adapun dengan amal, yaitu dengan berlindung kepada Allah dari fitnahnya ketika tasyahhud akhir setiap shalat, dan hendaknya dihapal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
« مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ » .
“Barang siapa hapal sepuluh ayat dari awal surat Al-Kahfi, niscaya dia akan diperlihara dari (fitnah) Dajjal.” (HR. Muslim).
فَمَا اسْطَاعُوا أَن يَظْهَرُوهُ وَمَا اسْتَطَاعُوا لَهُ نَقْباً- قَالَ هَذَا رَحْمَةٌ مِّن رَّبِّي فَإِذَا جَاء وَعْدُ رَبِّي جَعَلَهُ دَكَّاء وَكَانَ وَعْدُ رَبِّي حَقّاً
“Maka mereka tidak bisa mendakinya dan mereka tidak bisa (pula) melobanginya.– Dzulkarnain berkata, “Ini (dinding) adalah rahmat dari Tuhanku, maka apabila sudah datang janji Tuhanku, Dia akan menjadikannya hancur luluh; dan janji Tuhanku itu adalah benar“. (QS. Al Kahfi: 97-98)
Tentang tembok itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mereka melubanginya setiap hari, sehingga ketika mereka hampir berhasil melubanginya, pemimpin mereka berkata, “Kembalilah! Kalian bisa melubanginya besok!”, lantas Allah mengembalikan tembok itu tertutup dan lebih keras daripada kemarin. Sampai apabila masa mereka sudah tiba, dan Allah hendak membangkitkan mereka di tengah-tengah manusia, maka pemimpin mereka berkata, “Kembalilah kalian! Kalian akan bisa melubanginya besok, insya Allah!” ia mengucapkan insya Allah. Besoknya mereka kembali, sedangkan tembok itu masih seperti keadaan ketika mereka tinggalkan kemarin, lantas mereka pun berhasil melubanginya dan bisa berbaur dengan manusia. Mereka pun meminum banyak air dan orang-orang lari karena takut kepada mereka.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim, hadits ini shahih)
إِنَّ رَبَّكُمْ أَنْذَرَكُمْ ثَلاَثاً: الدُّخَانَ يَأْخُذُ الْمُؤْمِنَ كَالزَّكْمَةِ، وَيأْخُذُ الْكَافِرَ، فَيَنْتَفِخُ حَتَّى يَخْرُجَ مِنْ كُلِّ مِسْمَعٍ مِنْهُ، وَالثَّانِيَةَ الدَّابَّةَ، وَالثَّالِثَةَ الدَّجَّالِ”
“Sesungguhnya Tuhanmu memperingatkan tiga hal: Dukhan (asap) yang menimpa orang mukmin sehingga ia seperti terkena flu, dan menimpa orang kafir sampai membengkak, sehingga keluar dari setiap telinganya.” (HR. Ibnu Jarir dan Thabrani, isnadnya jayyid)
Wallahu a’lam.
[3] Dinamakan akhir, karena akhirat merupakan alam terakhir yang akan dilalui manusia setelah menjalani alam janin, lalu ke alam dunia, kemudian ke alam barzakh, dan diakhiri dengan alam akhirat.
[4] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ
“Allah telah mencatat taqdir semua makhluk lima puluh ribu tahun sebelum menciptakan langit dan bumi.” (HR. Muslim) [Bersambung]
—
Copied from the source article: Muslim.Or.Id
Posted by : Blog Al-Islam
Daftar Artikel
Sejarah, Kemungkaran-kemungkaran dalam maulid nabi (1/2)
Category : Sejarah,Tarikh,Aqidah,Manhaj Source article: Abunamirah.Wordpress.com Oleh: al Ustadz Abu Mu’awiyyah Hammad Hafizhahullahu ...