?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ
Category : Bahasan Utama
Source article: Muslim.Or.Id
Transcribed on : 29 Oktober 2014
Bagaimanakah cara
melakukan puasa Asyura?
Puasa ‘Asyura ada tiga
tingkatan[1] yang bisa dikerjakan;
Pertama: Berpuasa sebelum
dan sesudahnya. Yaitu tanggal 9-10-11 Muharrom. Dan inilah yang paling sempurna.
Kedua: Berpuasa pada
tanggal 9 dan 10, dan inilah yang paling banyak ditunjukkan dalam hadits.
Ketiga: Berpuasa pada
tanggal 10 saja[2].
Adapun berpuasa hanya
tanggal 9 saja tidak ada asalnya. Keliru dan kurang teliti dalam memahami
hadits-hadits yang ada.[3]
Berkaitan dengan cara
pertama, yaitu berpuasa tiga hari (9-10-11) para ulama melemahkan hadits Ibnu
Abbas[4] yang menjadi sandarannya.[5] Namun demikian, pengamalannya tetap
dibenarkan oleh para ulama[6], dengan alasan sebagai berikut[7];
Pertama: Sebagai
kehati-hatian. Karena bulan Dzulhijjah bisa 29 atau 30 hari. Apabila tidak
diketahui penetapan awal bulan dengan tepat, maka berpuasa pada tanggal 11-nya
akan dapat memastikan bahwa seseorang mendapati puasa Tasu’a (tanggal 9) dan
puasa ‘Asyura (tanggal 10).
Kedua: Dia akan mendapat pahala puasa tiga hari dalam sebulan, sehingga baginya pahala puasa sebulan
penuh.[8]
Ketiga: Dia akan berpuasa
tiga hari pada bulan Muharrom yang mana nabi telah mengatakan;
Puasa yang paling afdhol
setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Alloh al-Muharrom.[9]
Keempat: Tercapai tujuan
dalam menyelisihi orang Yahudi, tidak hanya puasa ‘Asyura, akan tetapi
menyertakan hari lainnya juga[10]. Allohu A’lam.
Faedah: Bila ‘Asyura
jatuh pada hari Jum’at atau Sabtu?
Ada hadits-hadits yang
berisi larangan menyendirikan puasa jum’at dan larangan puasa sabtu kecuali
puasa yang wajib. Apakah larangan ini tetap berlaku ketika hari ‘Asyura jatuh
pada hari jum’at atau sabtu?
Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyyah mengatakan: “Adapun bagi orang yang tidak menyengaja untuk puasa
karena hari Jum’at atau Sabtu, seperti orang yang puasa sehari sebelum dan
sesudahnya atau kebiasaannya adalah puasa sehari dan berbuka sehari, maka boleh
baginya puasa jum’at walaupun sebelum dan sesudahnya tidak puasa, atau dia ingin
puasa Arafah atau ‘Asyuraa’ yang jatuh pada hari jum’at, maka tidaklah dilarang,
karena larangan itu hanya bagi orang yang sengaja ingin mengkhususkan (hari
jum’at dan sabtu tanpa sebab-pen).[11]
[1] Zaadul Ma’ad Ibnul Qoyyim 2/72, Fathul Bari 4/289, Tuhfatul Ahwadzi 3/526
[2] Syaikhul Islam berkata: “Puasa hari ‘Asyura menghapus dosa setahun, tidak dibenci apabila
berpuasa pada hari ini saja”. Al-Akhbar al-Ilmiyyah Min al-Ikhtiyaroot al-Fiqhiyyah,
Alauddin Ali bin Muhammad al-Ba’li hal.164
[3] Zaadul Ma’ad 2/72
[4] Yaitu hadits yang berbunyi: “Puasalah pada hari ‘Asyura dan berbedalah dengan orang Yahudi.
Berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”.
[5] Lihat Nailul Author Syaukani 4/273, Dho’if al-Jami’ as-Shaghir no.3506, Jilbab al-Mar’ah al-Muslimah
hal.177 keduanya oleh al-Albani, Tuhfatul Ahwadzi 3/527.
[6] Zaadul Ma’ad 2/73, Fathul Bari 4/289, al-Mughni Ibnu Qudamah 4/441, Lathoiful Ma’arif hal.109
[7] as-Shiyam fil Islam, DR.Said bin Ali al-Qohthoni hal.364
[8] Berdasarkan hadits riwayat Muslim: 1162
[9] HR.Muslim: 1163
[10] Fathul Bari 4/245, Syarah Riyadhus Shalihin Ibnu Utsaimin 5/305,
[11] Kitabus Shiyam Min Syarhil Umdah, Ibnu Taimiyyah, 2/652. Lihat pula Zaadul Ma’ad 2/79, Tahdzibus
Sunan 3/297 keduanya oleh Ibnul Qoyyim, Kasyful Qona’, al-Buhuti Juz 2 Bab Puasa
Tathowu’, al-Muharror, Ibnu Taimiyyah 1/350
Article : Blog Al-Islam
Back to Top
??ْ?َ?ْ?ُ ?ِ?َّ?ِ ?َ?ِّ
??ْ?َٰ?َ?ِ??
author;
Rachmat Machmud. Flimban
Posting Komentar