?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ
Category : Bahasan Utama
Publisher of the article by : Muslim.Or.Id
Rewritten by : Rachmat Machmud end Republished by : Redaction
Artikel :Blog Al Islam
Sudah bangun saat azan
Shubuh atau saat alarm berbunyi pada jam 4. Alarm diperhatikan, namun untuk
dimatikan. Setelah itu, tidur dilanjutkan lagi hingga lewat dari waktu Shalat
Shubuh.
Dari Abu Barzah Al
Aslamiy, ia berkata,
أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ
وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan
ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari no. 568 dan Muslim no. 647)
Muhammad Al Hishniy
berkata, “Dimakruhkan tidur sebelum Isya dan berbincang-bincang setelahnya
kecuali untuk jika ada kebaikan seperti saling mengulang pelajaran atau mengatur
urusan yang bermanfaat untuk agama dan masyarakat. Tidak dibedakan antara
perkataan yang makruh dan mubah.” (Kifayatul Akhyar, hal. 125).
Apa hikmah sampai Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang tidur sebelum Isya’?
Kata Muhammad Al Hishniy,
“Supaya tidak terus kebablasan dari waktu shalat.” Oleh karenanya Ibnu
Shalah pun berkata, “Larangan tidur sebelum waktu shalat seperti itu berlaku
pula untuk shalat lainnya.” (Idem)
Nah, itulah yang kita
saksikan pada sebagian orang yang bangun Shubuh. Ia sudah mengatur jam bangunnya
dengan weakernya pada jam 4 pagi. Ia pun sudah bangkit mematikan weaker atau
alarmnya tersebut. Namun nafsu jelek mendorongnya untuk kembali mengambil
selimut dan melanjutkan tidur. Akibat tidur ini barangkali ia bangun ketika azan
atau iqamah, baru beranjak pergi ke masjid. Namun tak sedikit yang biasa
kebablasan sampai jam 6 pagi di mana sudah keluar dari waktu Shubuh. Saat itulah
baru ia bangun dan mengerjakan shalat Shubuh. Wallahul musta’an.
Intinya, orang dalam
kasus di atas sama saja bersengaja menunda shalat hingga keluar waktunya.
Padahal diharamkan bagi seseorang mengakhirkan shalat seperti itu. Karena Allah
Ta’ala berfirman,
إِنَّ الصَّلَاةَ
كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
“Sesungguhnya shalat
itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”
(QS. An Nisa’ : 103)
Orang yang bersengaja
menunda shalat hingga keluar waktu terkena ancaman dalam ayat,
فَوَيْلٌ
لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5)
“Maka kecelakaanlah
bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.”
(QS. Al Maa’un: 4-5). Sa’ad bin Abi Waqash, Masyruq bin Al Ajda’ dan selainnya
mengatakan, ”Orang tersebut adalah orang yang meninggalkan shalat sampai keluar
waktunya.”
Jangan jadi orang yang
malas dalam menunaikan shalat terutama shalat Shubuh. Orang munafik punya sifat
malas dalam shalatnya sebagaimana disebut dalam ayat,
وَلَا يَأْتُونَ
الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى
“Dan mereka tidak
mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas” (QS. At Taubah: 54).
Ibnu Hajar mengatakan
bahwa semua shalat itu berat bagi orang munafik. Shalat ‘Isya dan shalat Shubuh
lebih berat bagi mereka karena rasa malas yang menyebabkan enggan melakukannya.
Shalat ‘Isya adalah waktu di mana orang-orang bersitirahat, sedangkan waktu
Shubuh adalah waktu nikmatnya tidur. (Fathul Bari, 2: 141)
Hanya Allah yang memberi
taufik pada kita untuk memperhatikan setiap shalat.
Bahasan di atas
sebagiannya dicuplik dari buku penulis “Kenapa Masih Enggan Shalat?” yang
diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta.
Rewritten by : Rachmat Machmud end Republished by : Redaction
Artikel :Blog Al Islam
??ْ?َ?ْ?ُ ?ِ?َّ?ِ ?َ?ِّ
??ْ?َٰ?َ?ِ??
author;
Rachmat Machmud. Flimban
Posting Komentar