?ِ?ْ?ِ ????ِ ???َّ?ْ??ِ ???َّ?ِ??ِ
Artikel : Bahasan Utama
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Nabi kita
Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Jika ada yang pernah melaksanakan ibadah haji akan
menyaksikan fenomena di Jabal Rahmah di padang Arafah. Jabal (gunung) yang
semula terlihat dengan warna batu, akhirnya kelihatan putih saat hari Arafah.
Hal ini disebabkan karena para jama’ah haji yang memakai pakaian ihram berwarna
putih menaikinya. Bukan hanya jama’ah haji Indonesia, jama’ah haji dari negara
lainnya pun turut serta. Apakah memang termasuk ajaran Rasul menaiki gunung
tersebut saat wukuf di Arafah? Adakah pahala tertentu bagi orang yang menaiki
Jabal Rahmah dan shalat serta wukuf di sana?
Ada penjelasan dari Al Lajnah Ad Daimah, komisi Fatwa di
Saudi Arabia sebagai berikut.
Tidak ada petunjuk dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
yang memotivasi kita untuk menaiki Jabal Rahmah sebagaimana yang sering
dilakukan orang-orang saat hari Arafah. Tidak pula ada petunjuk Rasul
shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berhaji untuk menaiki gunung tersebut dan
menjadikannya sebagai bagian dari manasik. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam telah bersabda, “Ambillah manasik haji dariku”. Para khulafaur rosyidin
dan para sahabat serta orang yang mengikuti mereka dengan baik juga tidak
pernah naik ke gunung tersebut ketika mereka berhaji, tidak pula menjadikannya
sebagai bagian dari manasik haji. Mereka tidak melakukannya karena mencontoh
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang juga tidak menaikinya. Yang ada adalah
dalil yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di bawah
gunung tersebut di sisi batu besar. Beliau bersabda, “Aku wukuf di sini, namun
seluruh Arofah adalah tempat yang boleh digunakan untuk wukuf. Naiklah dari perut Aronah.” Oleh karena itu,
kebanyakan ulama menyatakan bahwa naik ke Jabal Rahmah ketika haji dan
menganggapnya sebagai bagian dari manasik haji termasuk perbuatan bid’ah (yang
tidak ada tuntunannya dalam Islam). Yang menyatakan seperti ini adalah Imam
Nawawi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan Syaikh Shidiq Hasan Khon.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً
لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا ، فَهْوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak ada tuntunan
dari kami, amalannya tertolak.” (HR. Muslim)
Dan juga bukan termasuk petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi
wa sallam melakukan shalat sunnah di tempat wukuf di Arafah. Yang ada adalah
mencukupkan dengan shalat Zhuhur dan ‘Ashar di Masjid Namiroh, shalat tersebut
dikerjakan secara jamak dan qoshor. Dan jangan menjadikan Jabal Rahmah sebagai
tempat shalat untuk melaksanakan shalat sunnah maupun shalat fardhu saat hari
Arafah. Hendaklah seseorang kala itu menyibukkan dirinya dengan shalat Zhuhur
dan Ashar, serta berdzikir pada Allah, memperbanyak tasbih (bacaan
Subhanallah), tahlil (bacaan Laa ilaha illallah), tahmid (bacaan
Alhamdulillah), takbir (bacaan Allahu Akbar), dan memperbanyak talbiyah
(Labbaik Allahumma labbaik …). Juga hendaklah ia memperbanyak doa hingga
tenggelamnya matahari. Sedangkan menjadikan Jabal Rahmah sebagai tempat shalat
itu termasuk perbuatan bid’ah yang dibuat-buat oleh orang-orang jahil (tidak
paham Islam).
Semoga Allah memberi taufik, shalawat dan salam kepada Nabi
kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Ibrahim bin Muhammad
Alu Syaikh, Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh
‘Abdullah bin Mani’ (Fatawa no. 16, 11: 206-208)
Ulama terkemuka dan penulis Fiqih Sunnah yang terkenal,
Sayid Sabiq rahimahullah mengatakan, “Naik ke Jabal Rahmah dan meyakini wukuf
di situ afdhol (lebih utama), itu keliru, itu bukan termasuk ajaran Rasul
–shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (Fiqih Sunnah, 1: 495)
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
Wallahu waliyyut taufiq.
@ Sabic Lab, Riyadh KSA, 3 Dzulhijjah 1432 H (30/10/2011)
Sumber Artikel Muslim.Or.Id
??ْ?َ?ْ?ُ ?ِ?َّ?ِ ?َ?ِّ
??ْ?َٰ?َ?ِ??
author;
Rachmat Machmud. Flimban
Posting Komentar